BAB 1. PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Penerapan
pendidikan berbasis kompetensi merupakan keputusan pemerintah untuk menghadapi
persaingan pada era global. Persaingan yang terjadi pada era ini pada dasarnya
terletak pada kualitas sumber daya manusia, yaitu kemampuan yang dapat
dilakukan oleh sumber daya manusia. Kemampuan ini juga disebut sebagai
kompetensi. Penerapan pendidikan berbasis kompetensi mencakup masalah kurikulum
dan silabus serta penilaiannya. Oleh karena itu, diperlukan prosedur
pengembangan kurikulum dan silabus serta penilaiannya.
Kurikulum merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan
bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang
digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Kurikulum sebagai suatu rancangan
dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan
pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana
sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau
fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam.
Langkah
awal dalam mengembangkan kurikulum dan silabus pada pendidikan berbasis
kompetensi adalah menentukan kompetensi lulusan. Kompetensi lulusan dijabarkan
berdasakan pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Pada bab II pasal 3
Undang-Undang RI No. tahun 2003 tentang Sinstem Pendidikan Nasional dijelaskan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab
Pada
dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen-komponen
kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji
buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat
mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum
yang lain. Dalam
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat
(19) yang berbunyi: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Bagi guru, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau
pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan.
Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing
anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai
pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di
sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman
belajar.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa
definisi kurikulum 2004?
1.2.2 Apa
tujuan dari kurikulum SMP tahun 2004?
1.2.3 Bagaimana
karakteristik kurikulum SMP 2004?
1.2.4 Bagaimana
ruang lingkup kurikulum SMP tahun 2004?
1.2.5 Bagaimana
struktur kurikulumnya?
1.2.6 Bagaimana
isi kurikulumnya?
1.2.7 Bagaimana
posisi mata pelajaran sejarah?
1.2.8 Bagaimana
alokasi waktunya?
1.2.9 Bagaimana
prinsip dan metode pembelajaran yang digunakan?
1.2.10 Bagaimana
evaluasi kurikulum SMP tahun 2004?
1.2.11 Bagaimana
kelebihan dan kekurangan kurikulum 2004?
1.3
Tujuan
1.3.1
Untuk mengetahui
definisi kurikulum 2004
1.3.2
Untuk mengetahui tujuan
kurikulum SMP tahun 2004
1.3.3
Untuk memahami
karakteristik kurikulum 2004
1.3.4
Untuk mengetahui
lingkup kurikulum SMP tahun
2004
1.3.5
Untuk menganalisis
struktur kurikulumnya
1.3.6
Untuk menganalisis isi
kurikulumnya
1.3.7
Untuk mengetahui posisi
mata pelajaran sejarah
1.3.8
Untuk mengetahui
alokasi waktunya
1.3.9
Untuk mengetahui
prinsip dan metode yang digunakan
1.3.10 Untuk
mengetahui evaluasi kurikulum SMP Tahun 2004
1.3.11 Untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan kurikulum 2004
BAB
2. PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kurikulum 2004
Kurikulum merupakan seperangkat
pelajaran yang harus diberikan kepada siswa dengan metode tertentu dan
pengalaman belajar yang relavan dengan tujuan pembelajaran dibawah tanggung jawab
sekolah.Dengan adanya kurikulum, maka kegiatan pembelajaran akan terarah
sehingga tujuan pendidikan akan tercapai dan terlaksana dengan baik. Dalm hal
ini guru dituntut untuk lebih kreatif dalam penyampaian bahan ajar, agar
peserta didik bisa lebih mengerti dalam pengaplikasiannya.
Kurikulum ialah spesifikasi yang bertujuan untuk
mengkomunikasikan keperluan dan kandungan untuk suatu cadangan pendidikan dalam
bentuk yang boleh diterjemahkan secara berkesan dalam praktikal. (Stenhouse,
1971). Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan
bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Kompetensi merupakan gabungan dari
berbagai pengetahuan dan keterampilan serta aspek-aspek nilai dan tingkah laku
yang dituangkan dan dipraktekkan dalam kebiasaan berfikir dan berbuat. Dari
pengertian di atas, maka jelas bahwa suatu kompetensi harus didukung oleh
pengetahuan, keterampilan, aspek nilai dan tingkah laku yang harus dimiliki
oleh seseorang, yang mana keseluruhan tersebut harus menjadi bagian dari
dirinya sehingga akan mempengaruhi dan memberi perubahan pada perilaku kognitif,
afektif dan psikomotoriknya.
Berdasarkan pengertian dari
kurikulum dan kompetensi di atas, “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat
diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan
kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”
Menurut
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) 2007, bahwa KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
( BSNP, 2007 : 1).
- Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan pelajaran yang dapat mengantarkan peserta didik memiliki kompetensi dalam berbagai bidang kehidupan dan cara penyampaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah dan madrasah atau sekolah (Departemen Agama, 2005 :12);
- Mulyasa (2004: 39), berpendapat bahwa kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu;
- Menurut Nana Syaodih (2005: 16), KBK adalah suatu konsep yang menekankan pengembangan kompetensi anak didik agar mempunyai profesionalisme dalam bidangnya, sehingga anak akan betul-betul mempunyai kompetensi sesuai yang diharapkan.
Dari pengertian-pengertian di atas
maka dapat disimpulkan bahwa KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi, dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa. Dengan
penilaian, kegiatan pembelajaran pemberdayaan sumber daya yang menekankan pada
pengembangan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas dengan standar performasi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik.
Dalam KBK ini menuntut guru yang
berkualitas dan professional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan. KBK memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi
tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu dalam penerapan KBK perlu adanya
kerjasama antara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa). Di sisni tugas
pendidik hanya sebagai fasilitator, dan peserta didik harus dapat memenfaatkan
secara optimal.
Kurikulum
mengacu pada pengalaman belajar yang diperoleh siswa dari sekolah. Ada 4
komponen utama yang terdapat dalam suatu kurikulum, yaitu tujuan, materi,
proses pembelajaran, dan system evaluasi. Dalam dunia pendidikan, kurikulum
memiliki peran penting karena kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran di sekolah. Apa yang dilakukan guru dalam
proses pembelajaran harus sejalan dengan kurikulum yang digunakan.Seiring
dengan berkembangnya zaman, kurikulum pun mengalami perubahan dan perbaikan.
Kurikulum
dapat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, perubahan dan perbaikan
kurikulum yang dilakukan harus memiliki landasan berpijak yang jelas dan kokoh.
Perubahan dan perbaikan kurikulum yang tidak berpijak pada landasan yang kokoh,
akan membuat bias dan tidak terarah sehingga tujuan yang telah ditetapkan tidak
akan tercapai.Kurikulum 2004 yang dikenal sebagai Kurikulum Berbasis
Kompetensi, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum 1994 dari segi
penyajian. Kurikulum Berbasis Kompetensi berisi kompetensi atau kemampuan dasar
yang harus dicapai oleh peserta didik melalui materi pokok dan indicator
pencapaian hasil belajar yang telah ditetapkan.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi berorientasikan pada perluasan wawasan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan budaya, sebagai salah satu usaha untuk mempertahankan integritas
bangsa melalui pembentukan- pembentukan individu yang cerdas, religious,
toleran, mandiri, dan berdisiplin serta menjunjung tinggi moral dalam pergaulan
antar sesama. Kurikulum Berbasis Kompetensi difokuskan pada peningkatan mutu
hasil belajar dan peningkatan mutu lulusan. Kompetensi dapat diartikan sebagai
kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh, melalui pendidikan dan latihan
yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Kompetensi
dikembangkan untuk memberikan dasar keterampilan dan keahlian bertahan hidup
dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan
dalam kehidupan. Kompetensi dasar ini terdiri dari 4 kompetensi yaitu,
kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi cultural, dan
kompetensi temporal.
2.2
Tujuan Kurikulum SMP Tahun 2004
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) disusun oleh pemerintah, karena pemerintah menyadari
bahwa masih banyak kelemahan dan kekurangan dari kurikulum yamg sebelumnya,
yakni kurikulum 1994 yang hanya memfokuskan pada penyelesaian materi pelajaran
saja, tanpa memperhatikan proses dan hasil dari pembelajaran itu sendiri.
Padahal target pemerintah secara umum adalah menghasilkan lulusan yang memiliki
kompetensai yang tinggi, yaitu lulusan yang memiliki kreatifitas, skils,
kemandirian, mampu berinovasi serta mampu bersaing dengan masyarakat global.
Sejalan
dengan tujuan pendidikan nasional yang secara makro yakni membentuk organisasi
pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam
pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar,
kemampuan berkomunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia
yang sehat dan tangguh. Maka adanya pengembangan kurikulum ke KBK adalah upaya
untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Melalui reformasi sekolah dalam
dengan partisipasi orang tua, kerjasama dengan dunia Industri, ketentuan
pengelolaan sekolah, profesionalisme guru, hadiah, dan hukuman sebagai kontrol
dan lain-lain.
Selain
itu, karena kurikulum pada dasarnya merupakan rencana/program tertulis untuk
mencapai tujuan pendidikan dilembaga pendidikan maka KBK bertujuan untuk
membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut. Dan melihat dari
sejarah pembentukannya jelas bahwa KBK dengan berbagai keunnggulannya bertujuan
untuk menyempurnakan kurikulum yang sebelumnya. Sedangkan meninjau dari ranah
yang terkandung dalam KBK, maka KBK diharapkan mampu mengembangkan kemampuan
anak, bukan hanya aspek kognitif, tetapi sampai pada ranah avektif dan
psikomotorik.
Dengan
demikian, maka tujuan pendidikan nasional secara mikro dapat tercapai, terutama
dalam hal pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa dan beretika karena dalam KBK dalam aspek afektifnya menekankan pada
kompetensi sebagai berikut; siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, memiliki nilai-nilai
etika dan estetika, dan memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan
humaniora.
Adapun
tujuan umum dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah memendirikan atau
memperdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan
kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungannya. Sehingga dapat
memunculkan generasi – generasi muda masa mendatang yang memiliki kompetensi
yang multidimensional.
2.3 Karakteristik Kurikulum
SMP Tahun 2004
2.3.1
Karakteristik Kurikulum SMP Tahun 2004(secara umum)
Ø Berbasis Kompetensi
Ø Terdiri
atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian
2.3.2 Karakteristik
Kurikulum SMP Tahun 2004 (secara khusus)
Mata
Pelajaran Pengetahuan Sosial
Ø Rasional
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa yang diturunkan di muka bumi senantiasa berada pada dimensi ruang
dan waktu. Pada tataran ruang dan waktu inilah manusia menjalani suatu
kehidupan. Di dalam menjalani kehidupan itu manusia akan terkait dengan
beberapa aspek kehidupan dan kegiatan. Ini artinya keberadaan manusia di dunia
ini tidak terlepas dari tiga hal, ruang, waktu dan perjuangan hidup. (Daldjoni,
1981)
Unsure ruang
terkait dengan studi geografi, yang memaparkan aktifitas dan peranan manusia
dalam upaya beradaptasi dengan tantangan dan tawaran lingkungan alam dan
manusia (adaptasi ekologi). Unsure waktu terkait dengan studi sejarah yang
memaparkan peristiwa dan perubahan masyarakat, pengalaman umat manusia dari
masa lampau untuk memahami dan menjadi pelajaran hidup masa kini serta
merencanakan masa yang akan dating. Dalam hal ini ada proses pewarisan budaya.
Sementara yangterkait dengan perjuangan hidup menyangkut beberapa aspek dan
aktivitas, seperti upaya pemenuhan kebutuhan (ekonomi), struktur dan hubungan
antar anggota masyarakat (sosiologi), tertib masyarakat (hukum), kekuasaan dan
kewenangan (politik), hasil kebudayaan manusia (antopologi budaya), peristiwa
masa lampau yang penting dan bermakna (sejarah), dan system berbangsa dan
bernegara (kewarganegaraan).
Sosiologi
,geografi, ekonomi, hokum, politik, antropologi budaya, sejarah, dan
kewarganegaraan sebagaimana telah disebutkan di muka, adalah cabang-cabang ilmu
sosial. Dari cabang-cabang ilmu sosial itulah kemudian diambil dalam bahan ajar
(mata pelajaran). Mata pelajaran Pengetahuan Sosial di jenjang SMP mengambil
bahan ajar dari cabang-cabang ilmu sosial tersebut, khususnya sosiologi
,geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan. Dengan demikian mata
pelajaran Pengetahuan Sosial di SMP merupakan perpaduan dari mata pelajaran dan
materi sosiologi ,geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan.
Ø Karakteristik
Mata Pelajaran Pengetahuan Sosial
Beberapa karakteristik
mata pelajaran sosial untuk SMP antara lain :
1)
Pengetahuan Sosial
merupakan perpaduan antara sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan
kewarganegaraan.
2)
Materi kajian
Pengetahuan Sosial berasal dari struktur keilmuan sosiologi ,geografi, ekonomi,
sejarah, dan kewarganegaraan.
3)
Materi Pengetahuan
Sosial juga menyangkut masalah sosial dan tema-tema yang dikembangkan dengan
pendekatan interdisipliner dan multidisipliner. Interdisipliner maksudnya
melibatkan disiplin ilmu ekonomi, geografi dan sejarah. Multidisipliner artinya
materi kajian itu mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat.
4)
Materi pengetahuan
sosial menyangkut peristiwa dan perubahan masyarakat masa lalu dengan prinsip
sebab akibat dan kronologis, masalah-masalah sosial, dan isu-isu global yang
terjadi di masyarakat, adaptasi dan pengelolaan lingkungan, serta upaya
perjuangan untuk survive (perjuangan hidup), termasuk perjuangan hidup untuk
mencapai kemakmuran serta system berbangsa dan bernegara.
2.4 Ruang Lingkup
Kurikulum SMP
Tahun 2004
Komponen kurikulum KBK merupakan
kerangka inti yang memiliki empat komponen, yaitu:
a. Kurikulum dan Hasil Belajar
Memuat perencanaan pengembangan
kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir
sampai 18 tahun.
b. Penilaian Berbasis Kelas
Memuat prinsip, sasaran, dan
pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai
akuntabilitas publik melalui identifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah
dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah
dicapai serta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
c. Kegiatan Belajar Mengajar
Memuat gagasan kompetensi yang
ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis agar pokok tentang
pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai tidak mekanistik.
d. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Memuat berbagai pola pemberdayaan
tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar.
Dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan
perangkat kurikulum (a.l silabus), pembinaan profesional tenaga kependidikan,
dan pengembangan sistem informasi kurikulum
.
2.5 Struktur
Kurikulumnya
Kerangka dasar dan struktur
kurikulum sesuai PP No. 19 th 2005, memuat :
(1) standar kompetensi
Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan,
keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam
mempelajari suatu mata pelajaran.
Cakupan standar kompetensi:
·
standar isi (content standard) dan,
·
standar penampilan (performance standard).
(2) kompetensi dasar
Kompetensi dasar
merupakan jabaran dari standar kompetensi yaitu pengetahuan,
keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh
siswa pada masing-masing standar kompetensi
(3) materi pokok
Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu
bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta
konteks keilmuan suatu mata pelajaran.
(4) indikator pencapaian
Indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan
yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai
ketuntasan belajar.
Struktur Kurikulum SMP Tahun 2004
KOMPONEN
|
KELAS/ALOKASI
WAKTU
|
||
A. MATA
PELAJARAN
|
VII
|
VIII
|
IX
|
1. Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
2
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa
dan Sastra Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
4. Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
5
|
5
|
5
|
6. Sains
|
5
|
5
|
5
|
7. Pengetahuan
social
|
4
|
4
|
4
|
8. Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
9. Pendidikan
Jasmani
|
3
|
3
|
3
|
10. Keterampilan/Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
A. MUATAN
LOKAL
|
|
|
|
B. PEMBIASAAN
|
2
|
2
|
2
|
JUMLAH
|
36-40
|
36-40
|
36-40
|
2.6 Isi Kurikulum SMP
Tahun 2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum
dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai
diterapkan sejak tahun
2004 walau sudah ada sekolah
yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara
materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994,
perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum
terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan
dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para
murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi
dari guru saja.
Dalam kurikulum 2004 ini,
para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek
tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa
saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator,
namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam
kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap
kegiatan siswa ada nilainya. mulai di berlakukan pula wajib pramuka sebagai
nilai tambah ekstrakulikuler.
Berikut isi Kurikulum SMP 2004
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Matematika
6. Ilmu Pengetahuan Alam
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
8. Seni Budaya
9. Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan
Komunikasi
B. Muatan Lokal
C. Pengembangan Diri
2.7 Posisi Mata
Pelajaran Sejarah
Dalam kurikulum tahun 2004 pada pendidikan dasar dikenal
dengan IPS, dengan disiplin ilmunya sejarah nasional, geografi, koperasai dan
ilmu bumi. Pada tingkat menengah pertama materi Pengetahuan sosial menjadi
salah satu mata pelajaran dalam kurikulum berbasis kompetensi, mulai dari kelas
VII sampai kelas IX (SMP dan MTS). Melalui mata pelajaran pengetahuan sosial
peserta didik diarahkan, di bimbing, dibantu untuk menjadi warga negara
Indonesia dan warga dunia yang baik.
2.8 Alokasi Waktunya
Alokasi per jam mata pelajaran
Pengetahuan Sosial adalah 1 x 45 menit. Dan mata pelajaran Pengetahuan Sosial
dalam kurun waktu per minggunya ada 8 x
45 menit.
2.9 Prinsip dan Metode
Pembelajaran Pada Kurikulum SMP Tahun 2004
Prinsip
Kurikulum SMP Tahun 2004
Dalam
dokumen pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi dikemukakan ada 12 prinsip
yang digunakan dalam mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2001 dan
prinsip yang sama tetap digunakan dalam revisi terakhir kurikulum yang
dilakukan pada akhir tahun 2003. Keduabelas prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
a. Keseimbangan etika, logika,
estetika, dan kinestika
Kurikulum
merupakan input instrumental yang digunakan untuk menyeimbangkan pengalaman
belajar yang mengembangkan etika, estetika, logika, dan kinestika.Pengembangan
etika dilaksanakan dalam rangka penanaman nilai-nilai sosial dan moral termasuk
menghargai danmengangkat nilai-nilai pluralitas dan nilai-nilai
universal.Pengembangan estetika menempatkan pengalaman belajar dalam konteks
holistik dan total untuk memberikan ruang bagi pengalaman estetik dengan
melalui berbagai kegiatan yang dapat mengekspresikan gagasan, rasa, dan karsa.
Logika yang dikembangkan termasuk
berpikir kreatif dan inovatif dengan keseimbangan yang nyata antara kognisi dan
emosi dapatmemberikan keterampilan kognitif sekaligus dengan keterampilan
interpersonal.
b. Kesamaan Memperoleh Kesempatan
Setiap
orang berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan
kecepatannya. Untuk itu perlu adanya jaminan keberpihakan kepada peserta didik
yang kurang beruntung dan segi ekonomi dan sosial, yang memerlukan bantuan
khusus, berbakat, dan unggul. Hal tersebut merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dan upaya untuk menjamin persamaan memperoleh kesempatan
pendidikan.
c. Memperkuat Identitas Nasional
Kurikulum
harus menanamkan dan mempertahankan kebanggaan menjadi bangsa Indonesia melalui
pemahaman terhadap pentumbuhan peradaban bangsa Indonesia dan sumbangan bangsa
Indonesia terhadap peradaban dunia. Dengan demikian kunikulum harus
mempertahankan keberlanjutan tradisi budaya yang bermanfaat dan mengembangkan
kesadaran, semangat, dan kesatuan nasional. Materi tentang pemeliharaan
identitas nasionat patriotisme, sikap nonsektarian, kemampuan untuk
bertoleransi terhadap perbedaan yang ditimbulkan oleh agama, ideologi, wilayah,bahasa,
dan jender perlu diperhatikan dalam kurikulum.
d. Menghadapi Abad Pengetahuan
Globalisasi
dalam bidang informasi, komunikasi, dan teknologi menyebabkan semakin
meningkatnya fenomena perkembangan ekonomi berbasis pengetahuan. Pasar bebas,
kemampuan bersaing, serta penguasaan pengetahuan dan teknologi menjadi makin
penting untuk kemajuan suatu bangsa. Sumber daya alam yang makin terbatas tidak
lagi dapat menjadi tumpuan modal karena sumber kesejahteraan suatu bangsa telah
bergeser dan modal fisik ke modal intelektual, pengetahuan, sosial, dan
kredibilitas. Pada abad pengetahuan ini dipenlukan masyarakat yang
berpengetahuan yang diperoleh dengan cara belajar sepanjang hayat.
Sifat
pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai oleh masyarakat sangat beragam
dan berkualitas, sehingga diperlukan kunikulum yang mendorong untuk
meningkatkan 4/18 kemampuan metakognitif dan kemampuan berpikir dan belajar
dalam mengakses, memilih, menilai pengetahuan, dan mengatasi situasi yang
membingungkan dan penuh ketidakpastian.
e. Menyongsong Tantangan Teknologi
Informasi dan Komunikasi
Revolusi
dalam teknologi informasi dan komunikasi merupakan tantangan fundamental yang
dapat mengubah masyarakat biasa ke dalam masyarakat informasi dan masyarakat
pengetahuan. Teknologi informasi dan komunikasi berpotensi untuk menyediakan
kemudahan belajar elektronik atau belajar dengan kabel on-line yang memperrnudah akses ke dalam informasi dan ilmu
pengetahuan baru yang tidak tertulis dalam kunikulum. Oleh karena itu
diperlukan kurikulum yang luwes dan adaptif terhadap berbagai pengetahuan baru
sesuai dengan keadaan zaman.
f. Mengembangkan Keterampilan Hidup
Pendidikan
perlu menyiapkan peserta didik agar mampu mengembangkan keterampilan hidup
untuk menghadapi tantangan hidup yang terjadi di masyarakatnya. Beberapa aspek
utama keterampilan hidup antara lain kerurnahtanggaan, pemecahan masalah,
berpikir kritis, komunikasi, kesadaran diri, menghindari stres, membuat
keputusan, berpikir kreatif, hubungan interpersonal dan pemahaman tentang berbagai
bentuk pekerjaan serta kemampuan vokasional disertai sikap positif terhadap
kerja. Oleh karena itu, di dalam kunikulum perlu dimasukan ketenampilan hidup
agar peserta didik memiliki kemampuan bersikap dan berpenilaku adaptif dalam
menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektif.
g. Mengintegrasikan Unsur-unsur
Penting ke Dalam Kurikuler
Kurikulum
perlu memuat dan mengintegrasikan pengetahuan dan sikap tentang budi pekerti,
hak asasi manusia, pariwisata, lingkungan hidup dan kependudukan, kehutanan,
home economics, pencegahan konsumerisme, pencegahan HIV/AIDS, penangkalan
penyalahgunaan narkoba, perdamaian, demokrasi, dan peningkatannilai universal.
h. Pendidikan Alternatif
Pendidikan
tidak hanya terjadi sccara formal di sekolah tetapi juga harus terjadi di mana
saja. Hal itu sangat penting terutama dalam rangka mencapai universalisasi dan
demokratisasi pendidikan. Pendidikan alternatif meliputi antara lain pendidikan
non-formal, pendidikan terbuka, pendidikan jarak jauh, sistem lain yang lentur
yang diselenggarakan oleh pemenintah atau organisasi non-pemerintah.
i. Berpusat Pada Anak Sebagai
Pembangun Pengetahuan
Upaya
untuk memandinikan peserta didik untuk belajar, benkolaborasi, membantu teman,
mengadakan pengamatan, dan penilaian din untuk suatu refleksi akan mendonong
rnereka untuk membangun pengetahuannya sendiri. Dengan demikian pandangan baru
akan diperoleh melalui pengalaman langsung secana lebih efektif. Dalam hal ini,
peran utama guru adalah sebagai fasilitator belajar.
j. Pendidikan Multikultur dan
Multibahasa
Indonesia
terdiri atas masyarakat dengan beragam budaya, bahasa, dan agama. Implikasi
dari hal tersebut yaitu bahwa dalam pendidikan perlu menerapkan metodik yang
produktif dan kontekstual untuk mengakomodasikan sifat dan sikap masyarakat
pluraristik dalam kerangkapembentukan jati diri bangsa.
j. Penilaian Berkelanjutan dan
Komprehensif
Kurikulum
harus menanggapi kebutuhan belajar peserta didik untuk mengetahui hasil
belajarnya. Hassil belajar dipandang sebagai umpan balik untuk perbaikan lebih
lanjut terhadap segala kekurangan dan kelebihan peserta didik selama belajar
dalam kurun waktu tertentu. Hasil dan suatu penilaian umumnya tergantung pada
identifikasi jenis dan alat penilaian yang digunakan serta tujuan, kritenia
penilaian. dan interpretasi hasil. Relevansi, reliabilitas, dan validitas
penilaian merupakan prosedur yang menentukan kualitas umpan balik. Penilaian
berkelanjutan mengacu kepada penilaian yang dilaksanakan oleh guru itu sendiri
dengan proses penilaian yang dilakukan secara transparan. Penilaian harus
dilakukan secara komprehensif yang mencakup aspek kompetensi akademik dan
keterampilan hidup.
k. Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan
harus berlanjut sepanjang hidup manusia dalam rangka untuk mengembangkan,
menambah kesadaran, dan selalu belajar tentang dunia yang berubah dalam segala
bidang. Dengan demikian, kerusakan dan keusangan pengetahuan dapat dihindari.
Dalam hal ini, kurikulum harus menyediakan kompetensi dan materi yang berguna
bagi peserta didik bukan hanya untuk kepentingannya di masa sekarang, tetapi
juga kepentingannya di masa yang akan datang dengan memberikan fondasi yang
kuat untuk inkuiri dan memecahkan masalah yang merupakan titik awal untuk
menguasai cara berpikir bagaimana berpikir dan belajar sepanjang hidupnya.
Metode
Pembelajaran pada Kurikulum SMP 2004
·
Metode tanya jawab, adalah metode mengajar yang
memungkinkan terjadinya komunikasi langsung yang bersifat two way traffic
sebab pada saat yang sama terjadi dialog antara guru dan siswa.
Tujuan :
1. Untuk mengetahui sampai sejauh mana
pelajaran telah dikuasai oleh siswa
2. Untuk merangsang siswa berpikir
3. Memberi kesempatan pada siswa untuk
mengajukan masalah yang belum dipahami.
·
Metode diskusi(discussion), diskusi pada dasarnya ialah tukar
menukar informasi, pendapat, dan unsure-unsur pengalaman secara teratur dengan
maksud untuk mendapat pengertian bersama yang lebih jelas dan lebih teliti
tentang sesuatu, atau untuk mempersiapkan dan menyelesaikan keputusan. Dalam
diskusi tiap orang diharapkan memberikan sumbangan sehingga seluruh kelompok
kembali dengan paham yang di bina bersama.
·
Metode Demonstrasi dan Eksperimen, metode mengajar yang sangat
efektif, sebab membantu para siswa untuk mencari jawaban dengan usaha sendiri
berdasarkan fakta (data) yang benar. Demonstrasi yang dimaksud ialah suatu
metode mengajar yang memperlihatkan bagaimana proses terjadinya sesuatu.
Maksud kedua metode ini adalah untuk
mengetahui tentang :
1. Bagaimana proses mengaturnya?
2. Bagaimana proses membuatnya?
3. Bagaimana proses bekerjanya?
4. Bagaimana proses menggunakannya?
5. Bagaimana proses mengetahui
kebenarannya?
6. Terdiri dari apa saja?
7. Cara mana yang paling baik?
·
Metodeproblem solving (memberi pemecahan masalah), bukan
hanya sekedar metode mengajar tetapi juga merupakan suatu metode berpikir,
sebab dalam problem solving dapat menggunakan metode-metode lainnya dimulai
dengan mencari data sampai kepada menarik kesimpulan.
·
Metode latihan (drill), pada umumnya digunakan untuk
memperoleh suatu ketangkasan atau keterampilan dari apa yang telah dipelajari.
Mengingat latihan ini kurang mengembangkan bakat/inisiatif siswa untuk
berpikir, maka hendaknya guru/pengajar memperhatikan tingkat kewajaran dari
metode ini :
1. Latihan, wajar digunakan untuk
hal-hal yang bersifat motorik, seperti menulis, permainan, pembuatan, dll.
2. Untuk melatih kecakapan mental,
misalnya perhitungan, penggunaan rumus-rumus.
3. Untuk melatih hubungan, tanggapan,
seperti penggunaan bahasa, grafik, symbol peta, dll.
·
Metode karya wisata (field trip), karya wisata dalam arti metode
mengajar mempunyai arti tersendiri yang berbeda dengan karya wisata dalam arti
umum. Karya wisata disini berarti kunjungan ke luar kelas dalam rangka belajar.
2.10 Evaluasi
Evaluasi
diklasifikasikan menjadi lima komponen penunjang yang meliputi:
1. Prinsip acuan kriteria
Aplikasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi lebih sesuai menggunakan penilaian acuan patokan
atau kriteria (PAP). Dengan asumsi semua orang biasa belajar apa saja namun
jumlah waktu yang dibutuhkan berbeda. Konsekuensi penggunaan acuan ini adalah
pelaksanaan program remidi (pembelajaran ulang) bagi peserta didik yang belum
mencapai kriteria keberhasilan.
Tujuan
penelitian dengan acuan kriteria adalah untuk mengetahui tingkat penguasaan
kompetensi dasar seorang peserta didik setelah menempuh pembelajaran. Jika
penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Maka penilaian acuan
kriteria diterapkan untuk mengetahui sejauh mana suatu kompetensi dasar telah
dikuasai oleh siswa.
2. Interpretasi hasil tes
Interpretasi
hasil tes dalam penilaian acuan kriteria menggunakan skala persentil (1 - 100).
Skor yang dilaporkan dalam skala persentil merupakan persentase penguasaan
materi yang dipelajari.
3. Interpretasi hasil non-tes
Interpretasi
terhadap hasil non-tes umumnya dibuat dalam skala bertingkat (rating scale),
misalnya dengan skala 1-5 atau 1-4 atau yang lain, tergantung skala yang
digunakan.
4. Evaluasi hasil tes
Guru harus
melakukan evaluasi terhadap hasil tes dan menetapkan standart keberhasilan.
Sebagai contoh, jika 75% siswa sudah berhasil dengan baik menguasai kompetensi
dasar dalam suatu mata pelajaran, maka pelajaran dapat dilanjutkan dengan
materi berikutnya, dengan catatan guru memberikan perbaikan (remidi) dengan
cara tertentu (individual) bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan. Tujuannya
untuk mengetahui ketuntasan peserta didik dalam menguasai kompetensi atau
kemampuan tertentu.
5. Evaluasi hasil non-tes
Evaluasi hasil
non-tes antara lain untuk mengetahui minat siswa terhadap mata pelajaran
Pengetahuan Sosial. Seperti dalam interpretasi hasil non tes di atas, evalusi
ini berangkat dari minat peserta didik terhadap mata pelajaran Pengetahuan
Sosial, yang diukur dengan skala sikap 1-5.
1.2.11
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2004
a. Kelebihan
Mengembangkan kompetensi siswa pada setiap aspek mata
pelajaran;
1.
Mengembangakan pembelajaran
berpusat pada siswa (student oriented);
2.
Guru berwenang menyusun
silabus yan sesuai dengan kondisi sekolah;
3.
Bentuk pelaporan hasil belajar
yang memaparkan setiap aspek;
4.
Penilaian yang menekankan pada
proses.
b. Kelemahan
1.
Paradigma guru dalam
pembelajaran KBK masih teacher oriented;
2.
Kualitas SDM urutan 109 dari
179 negara Human Development Index;
3.
Tidak bisa diimplementasikan
secara komprehensif karena kurang sarana;
4.
Tidak ada payung hukum tentang
pelaksanaan KBK;
5.
Dalam kurikulum dan hasil
belajar indikator sudah disusun;
6.
Urutan standar kompetensi dan
kompetensi dasar berubah-ubah.
BAB
3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
pemaparan pada bab sebelumnya, dapat diambil beberapa kesimpulan yang bahwa
yang melatar belakangi dirumuskannya kurikulum berbasis kompetensi diantaranya
adalah masalah internal pendidikan, yaitu di
samping rendahnya kualitas pendidikan juga tatanannya yang belum tersusun
dengan jelas. Selain itu juga masalah global, yaitu untuk mengatasi tuntutan perkembangan jaman.
Kurikulum
berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang
kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan
belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan
kurikulum sekolah.
Karakteristik
KBK antara lain mencakup : Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa baik secara individual maupun klasika ; Berorientasi pada hasil
belajar (learning outcomes) dan keberagamaan ; Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi ;
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi
unsur edukatif ; Penilaian menekankan
pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
Pelaksanaan atau implementasi KBK adalah sebagai proses penerapan ide,
konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga
peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi
dengan lingkungan. Implementasi KBK yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip
yaitu : Kegiatan Belajar Mengajar ; Penilaian Berbasis Kelas. ; Pengelolaan
Kurikulum Berbasis Sekolah..
Evaluasi
kurikulum diadakan dengan tujuan untuk mengukur seberapa jauh tingkat keberhasilan dan penerapan
kurikulum berstandar nasional yang dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum di daerah/sekolah, nantinya akan dijadikan acuan untuk perkembangan
kurikulum selanjutnya.
3.2 Saran
Makalah ini
merupakan sebuah produk ilmiah dari kelompok kami. Bila dalam penulisan,
materi, maupun hal – hal terkait lainnya terdapat kesalahan itu semata – mata
karena kehilafan kelompok kami. Karena dengan adanya kesalahan tersebut
kedepannya kami akan membenahinya agar produk penelitian ini dapat bermanfaat
bagi kalangan akademisi, baik itu mencakup lembaga formal maupun non formal.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, Balitbang. “Kurikulum Berbasis
Kompetensi” , Katalog Dalam Terbitan. Jakarta:
2003.
Dimyati dan Mudjiono, Belajar
dan Pembelajaran, Jakarta : Rineka Cipta
Mulyasa, E.
2005.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan Implementas, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Zaini, Muhammad. 2009. Pengembangan
Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi. Yogyakarta: TERAS