Selasa, 26 April 2016

Telaah Kurikulum SMP/MTs tahun 1984



BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan. Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam.
Kurikulum 1975 dianggap memiliki ketidaksesuaian antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975.
Kurikulum SMP 1984 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 02091U/1984 tanggal 2 Mei 1984 yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0486/U/1984 tanggal 26 Oktober 1984, dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0261a/U/1985 tanggal 29 Juni 1984.
Pengembangan Kurikulum 1984 SMP berpedoman pada : (1) Pancasila dan UUD 1945, (2) relevansi, (3) pendekatan pengembangan, dan (4) pendidikan seumur hidup. Kurikulum 1984 SMP dikembangkan dengan berlandaskan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasional pada umumnya dan tujuan pendidikan nasional pada khususnya.


1.1  Rumusan Masalah
1.1.1        Apakah definisi Kurikulum SMP 1984 ?
1.1.2        Bagaimakah landasan dalam Kurikulum SMP 1984?
1.1.3        Apa saja tujuan Kurikulum SMP 1984?
1.1.4        Bagaimana pengembangan Kurikulum SMP 1984?
1.1.5        Bagaimana ruang lingkup Kurikulum SMP 1984 ?
1.1.6        Bagaimana isi, struktur, dan pelaksanaanKurikulum SMP 1984 ?
1.1.7        Bagaimana metode pembelajaran dalam Kurikulum SMP 1984 ?
1.1.8        Bagaimana penilaian dalam Kurikulum SMP 1984 ?
1.1.9        Bagaimanakah posisi mata pelajaran Sejarah dalam Kurikulum SMP 1984?
1.1.10    Bagaimanakah kelebihan dan kekurangan Kurikulum SMP 1984?
1.1.11    Bagaimanakah evaluasi Kurikulum SMP 1984 ?

1.2  Tujuan
1.2.1        Untuk mengetahui definisi kurikulum SMP 1984.
1.2.2        Untuk mengetahui landasan dalam kurikulum SMP 1984.
1.2.3        Untuk mengetahui tujuan kurikulum SMP 1984.
1.2.4        Untuk mengetaahui pengembangan kurikulum SMP 1984.
1.2.5        Untuk mengetahui ruang lingkup dalam kurikulum SMP 1984.
1.2.6        Untuk mengetahui isi, struktur dan pelaksanaan dalam kurikulum SMP 1984.
1.2.7        Untuk mengetahui metode pembelajaran dalam kurikulum SMP 1984.
1.2.8        Untuk mengetahui penilaian dalam kurikulum SMP 1984.
1.2.9        Untuk mengetahui posisi mata pelajaran Sejarah dalam kurikulum SMP 1984.
1.2.10    Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan kurikulum SMP 1984.
1.2.11    Untuk mengetahui evaluasi dalam kurikulum SMP 1984.


1.3  Manfaat
1.3.1        Bagi mahasiswa
Supaya bisa menelaah kurikulum yang ada pada sekolah saat ini.
1.3.2        Bagi pembaca
Supaya bisa menambah wawasan mengenai kurikulum yang ada saat ini.
1.3.3        Bagi dosen
Supaya bisa memberi kritik dan saran terhadap adanya makalah ini.

















BAB II
ISI

2.1 Definisi Kurikulum SMP 1984
            Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut ‘Kurikulum 1975 yang disempurnakan’. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL).
            Kurikulum yang terus berubah bertujuan untuk memperbaiki dan memperbaharui dalam proses penyempurnaan kurikulum yang sebelumnya agar sesuai dengan tantangan masa depan yang terus maju. Kurikulum 1984 merupakan hasil penyempurnaan dari kurikulum 1975. Secara umum, isi dari kurikulum 1984 mengarah pada orientasi pelajaran yang menekankan pada keseimbangan antara kognitif, ketrampilan, sikap, antara teori dan praktik, menunjang akan tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran. Kualifikasi lulusan lebih jelas dan terarah pada lapangan pekerjaan tertentu. Mengandung unsur peningkatan aspek-aspek kognitif dan psikomotor.
Kurikulum 1984 atau yang disebut juga dengan  CBSA menunjuk pada keaktifan mental, meskipun untuk mencapai maksud ini dalam hal di persyaratkan keterlibatan langsung dalam berbagai bentuk keaktifan fisik. Salah satu cara untuk meninjau derajat ke CSBSA-an di dalam peristiwa belajar mengajar adalah dengan menkonsepsikan rentangan antara dua kutub gaya mengajar. McKeachie mengemukakakn tujuh dimensi di dalam proses belajar mengajar, yang didalamnya dapat terjadi variasi kadar ke CBSA-san. Adapun dimensi-dimensi yang dimaksud adalah :
1. Partisipasi siswa di dalam menteapkan tujuan kegiatan belajar mengajar.
2. Tekanan pada aspek afektif dalam pengajaran.
3. Partispasi siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
4. Penerimaan (acceptance) guru terhadap perbuatan atau kontribusi siswa yang kurang relevan atau bahkan sama sekali salah.
5. Kekohesifan kelas sebagai kelompok.
6. Kebebasan atau lebih tepat kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk mengambil keputusan -keputusan penting dalam kehidupan sekolah.
7. Jumlah waktu yang dipergunakan untuk menanggulangi masalah pribadi siswa baik atau tidak maupun yang berhubungan dengan pelajaran(Hasibuan, 1995:9).
            Dari uraian diatas dapat disimpulkan definisi kurikulum 1984 adalah sebagai kurikulum sebagai pengalaman siswa karena dalam kurikulum ini siswa ditutut untuk berperan aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
2.2 Landasan dalam Kurikulum SMP 1984
Adapun landasan penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut:
1.      Nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1983. Untuk mencapai manusia seutuhnya, secara efektif dan optimal penyelengaraan pendidikan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan masyarakat yang sedang membangun dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Hal ini membawa konsekuensi perlunya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.
2.      Fakta empirik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian kurikulum, studi maupun hasil survei diperoleh penilaian terhadap kurikulum Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) yang telah dilaksanakan pada  tahun 1981, telah ditentukan beberapa permasalahan, antara lain adanya unsur-unsur baru dalam GBHN 1983, yang perlu ditampung dalam kurikulum, yaitu:
· Adanya kesenjangan antara program kurikulum dan kebutuhan masyarakat dan pembagunan;
· Belum sesuainya kurikulum berbagai mata pelajaran dengan taraf kemampuan belajar siswa; dan
· Terlalu saratnya materi pelajaran tertentu.
3.      Landasan teori yang menjadi arahan pengembangannya dan kerangka penyorotnya adalah pada pendekatan proses belajar mengajar yang diarahkan agar siswa memiliki kemampuan untuk memproses perolehan belajarnya. Keterampilan untuk memproses perolehan belajarnya dapat dimiliki oleh siswa bila proses pendidikan selalu mengaitkan (interpenetrasi) secara mendalam antara ketiga aspek perkembangan siswa  yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan) yang pada akhirnya sampai pada situasi yang melibatkan siswa secara aktif dan kreatif dalam menghadapi, menjalankan, dan mengatasi kesulitan tugas-tugasnya (Depdikbud, 1984).
2.3 Tujuan dalam Kurikulum SMP 1984
2.3.1 Tujuan Pendidikan Nasional
Mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional seperti digariskan dalam GBHN 1983, yaitu meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat  membangun dirinya sendiri serta bersama sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (Depdikbud, 1984).
2.3.2 Tujuan Institusional
Berdasarkan tujuan Pendidikan Nasional tersebut, tujuan SMP adalah:
1.      Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan mendidik siswa untuk menjadi manusia pembangunan sebagai warga negara indonesia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
2.      Sekolah Menengah Umum Tingkat  Pertama bertujuan memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
3.      Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar untuk memasuki kehidupan di masyarakat, khususnya bagi siswa yang tidak melanjutkan pendidikannya setelah tamat SMP.


2.4 Pengembangan Kurikulum SMP 1984
            Dari adanya ketiga landasan/kerangka pedoman kurikulum tersebut, kemudian dijabarkan dalam kebijaksanaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 0451/U/1983 tertanggal 22 Oktober 1983 antara lain bahwa kurikulum mencakup:
a.       Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa;
b.      Penyesuaian tujuan dan struktur program kurikulum yang berpola Program Inti dan Program Pilihan;
c.       Pemilihan kemampuan dasar, keterpaduan dan keserasian antara aspek kognitif, afektif, dan psikmotorik;
d.      Pelaksanaan pengajaran yang mengarah pada belajar tuntas dan disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing siswa; dan
e.       Mengadakan program studi baru yang merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja masa kini maupun masa datang.
Pengembangan Kurikulum 1984 berpedoman pada:
1.      Pancasila dan UUD 1945,
2.      Relevansi,
3.      Pendekatan pengembangan, dan
4.      Pendidikan seumur hidup.

Kurikulum SMP 1984 dikembangkan dengan berlandaskan pada Pancasila dan UUD
1945, dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasional pada umumnya dan tujuan pendidikan nasional pada khususnya.
            Kurikulum SMP 1984 dikembangkan dengan mempertimbangkan baik kebutuhan siswa pada umumnya maupun tuntutan kebutuhan siswa secara perseorangan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya, serta kebutuhan lingkungan. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan program inti dan program pilihan serta penggunaan sistem kredit.
            Perkembangan Kurikulum SMP 1984 dilakukan secara bertahap dan terus menerus, yaitu dengan jalan mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai guna mengadakan perbaikan, pemantapan, dan pengembangan lebih lanjut. Selain itu, Kurikulum SMP 1984 dikembangkan dengan memperhatikan pula prinsip pelaksanaan pendidikan seumur hidup.
2.5 Ruang Lingkup dalam Kurikulum SMP 1984
Ruang lingkup pada kurikulum SMP 19984 meliputi :
1)      Guru
Guru berperan sebagai perancang pembelajaran, mengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik

2)      Siswa
Sebagai peserta didik yang berpartisipasi dalam proses pembelajaran

3)      Lembaga Pendidikan atau Sekolah
Lembaga pendidikan atau sekolah berperan sebagai fasilitator sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran. Sekolah juga berperan dalam mengembangkan perserta didik yang berakarakter dan berdaya saing yang baik sehingga sekolah harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, efektif dan komukatif.

2.6 Isi, Struktur dan Pelaksanaan dalam Kurikulum SMP 1984
2.6.1 Isi dan Struktur Kurikulum SMP 1984
Lama pendidikan pada SMP adalah tiga tahun senilai dengan beban belajar 222 kredit. Program pendidikan pada Kurikulum 1984 SMP terdiri atas Program Inti dan Program Pilihan.
a. Program Inti
Program inti dimaksud untuk memenuhi tujuan SMP yang pertama dan kedua, yakni mendidik siswa menjadi manusia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945 yang sekaligus merupakan perwujudan upaya untuk menempatkan siswa dalam suasana kebersamaan dan memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk dapat melanjutkaan pendidikannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
Program Inti wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup kurang lebih 85% (186 kredit) dari keseluruhan program pendidikan dalam kurikulum 1984 SMP. Program Inti dalam Kurikulum 1984 SMP terdiri atas mata pelajaran sebagai berikut:
a.       Pendidikan Agama,
b.      Pendidikan Moral Pancasila,
c.       Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa,
d.      Bahasa dan Sastra Indonesia,
e.       Sejarah Nasional Indonesia dan  Sejarah Dunia,
f.       Pengetahuan Sosial,
g.      Pendidikan Olahraga  dan  Kesehatan,
h.      Pendidikan Seni,
i.        Pendidikan Keterampilan,
j.        Matematika,
k.      Biologi,
l.        Fisika, dan
m.    Bahasa Inggris.

b. Program Pilihan
Program Pilihan merupakan program yang terutama dimaksudkan untuk memberi bekal kemampuan dalam bidang keterampilan, kesenian, olahraga dan bahasa daerah(Depdikbud, 1984). Program Pilihan diadakan dengan mempertimbangkan perbedaan bakat, minat,  dan kemampuan perorangan siswa, serta kebutuhan lingkungan. Program Pilihan untuk SMP mencakup 15% (36kredit) dari keseluruhan program. Program Pilihan terdiri dari mata pelajaran Keterampilan, Kesenian, Olahraga, dan Bahasa Daerah. Setiap siswa wajib mengikuti paling sedikit satu cabang dari tiap-tiap  mata pelajaran Keterampilan, kesenian, dan Olahraga dengan beban belajar tidak kurang dari  12 kredit untuk setiap mata pelajaran. Namun demikian, dalam praktiknya program ini tidak terlaksana.
Mata pelajaran Keterampilan banyak diarahkan pada pengenalan  dan pemahaman tentang perkembangan bidang bioteknologi, teknologi dan usaha lingkungan sekolah, lingkungan pedesaan, kelistrikan, pembangunan desa, pengkopersasian, penyuluhan pertanian, lingkungan kota (perbengkelan untuk otomotif dan elektronika).
Mata pelajaran Kesenian meliputi seni suara/seni musik, seni tari, seni lukis/seni rupa dan seni drama. Sementara  itu, mata pelajaran Olahraga dialihkan pada peningkatan pelaksanaan mata pelajaran olahraga prestasi (atletik, senam, renang, permainan dan bela diri). Mata pelajaran Bahasa daerah diberikan pada sekolah dan daerah yang memerlukan.
Sementara itu, unsur-unsur baru adalah pendidikan kependudukan, ingkungan hidup, wawasan nusantara, kewiraswastaan, gizi, lalu lintas, pembangunan desa, pemdidikan bela negara, dimasukkan ke dalam mata pelajaran yang sesuai, baik pafa program intimaupun program pilihan. Secara lengkap susunan program pendidikan SMP sesuai dengan Kurikulum 1984 adalah seperti tampak pada tabel berikut:
  
PROGRAM
JAM PELAJARAN
KELAS SEMESTER
JUM.


BIDANG STUDI
I
II
III

1
2
3
4
5
6

PENDIDIKAN UMUM
1. Pendidikan Agama
2
2
2
2
2
2
12

2. Pendidikan Moral Pancasila
2
2
2
2
2
2
12

3. Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
.
2
.
2
.
2
6

4. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
3
3
3
3
3
3
18

5. Pendidikan Kesenian
2
2
2
2
2
2
12

PENDIDIKAN AKADEMIK
6. Bahasa Indonesia
5
5
5
5
5
5
30

7. Bahasa Daerah *)
(2)
(2)
(2)
(2)
(2)
(2)
(12)

8. Bahasa Inggris
4
4
4
4
4
4
24

9. IPS
4
4
4
4
3
3
22

10. Matematika
6
4
6
4
6
4
30

11. IPA








a. Biologi
3
3
2
2
2
2
14

b. Fisika
3
3
3
3
3
3
18

PENDIDIKAN KETERAMPILAN
12. Pendidikan keterampilan
4
4
4
4
4
4
24

JUMLAH JAM PELAJARAN PER MINGGU
38
38
37
37
36
36
222

(40)
(40)
(39)
(39)
(38)
(38)
(234)


Keterangan:
*) bagi daerah atau sekolah yang memberikan pelajaran Bahasa daerah
**) pada setiap semester dipilih 1 (satu) Paket Bahan pelajaran


2.6.2 Pelaksanaan Kurikulum SMP 1984
a. Kegiatan Kurikuler
            Program kurikulum dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan intrakurikuler, korikuler, dan ekstrakurikuler yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan secara keseluruhan (Depdikbu, 1984). Kegiatan Intrakurikuler dilakukan di sekolah yang penjatahan waktunya telah ditentukan dalam struktur program. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan minimal yang perlu dicapai oleh tiap-tiap mata pelajaran.
Kegiatan Korikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa yang bertujuan agar siswa lebih memahami dan mendalami apa yang dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler. Kegiatan korikuler dilaksanakan dalam berbagai bentuk seperti mempelajari buku-buku tertentu, melakukan penelitian, membuat karangan/kegiatan lain yang sejenis.
            Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa (termasuk pada waktu libur) yang dilakukan disekolah atau diluar sekolah dan bertujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antar mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya. Kegiatannya antara lain mengunjungi obyek-obyek tertentu (museum, candi, gunung, dan sebagainya), drama PMR, Pramuka, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis. Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan secara berkala atau hanya pada waktu-waktu tertentu dan perlu dinilai.
b. Sistem Kredit
            dalam Kurikulum SMP 1984, diterapkan sistem kredit. Sistem kredit/ satuan belajar siswa yang ditentukan oleh jumlah jam pelajaran tatap muka pada kegiatan intrakurikuler, kegiatan pekerjaan rumah, tugas-tugas serta praktek/kerja lapangan yang dilaksanakan per minggu per semester. Sistem kredit berfungsi sebagai:
1.      Pengukur beban siswa, yakni menunjukan ukuran minimum ataupun maksimum beban belajar siswa;
2.      Pencerminan perolehan pengetahuan/keterampilan tertentu dalam waktu tertentu; dan
3.      Pengakuan penyelesaian suatu program studi pada tingkat semester, tingkat kelas atau tingkat sekolah.



2.7 Metode Pembelajaran dalam Kurikulum SMP 1984
Proses belajar mengajar dilaksanakan dengan mengarah kepada bagaimana seseorang belajar selain kepada apa yang ia pelajari dalam rangka mengembangkan dan membina kemampuan siswa untuk dapat mengelola perolehan belajarnya (Depdikbud, 1984). Pendekatan PBM yang disarankan untuk dipakai sesuai dengan kurikulum 1984 adalah pendekatan keterampilan proses dan CBSA (IKIP Malang, 1990).
Pendekatan keterampilan proses ialah keterampilan siswa untuk mengelola perolehan belajarnya yang didapat melalui proses belajar mengajar yang memberi kesempatan lebih luas kepada siswa untuk mengamati, menggolongkan, menafsirkan, meramalkaan, menerapkan, merencanakan, meneliti, dan mengkomunikasikan (IKIP Malang, 1990). Tujuan pendekatan ini adalah untuk mengembangkan kreativitas siswa dalam belajar sehingga siswa secara aktif dapat mengembangkan dan menerapkan kemampuan-kemampuannya. Dalam  pelaksanaan pendekatan keterampilan proses perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a.       Harus sesuai dan berpegang pada tujuan kurikulum dan tujua instruksional;
b.      Harus berpegang kepada siswa bahwa  siswa mempunyai kemampuan atau potensi sesuai dengan kodratnya;
c.       Harus memberi kesempatan, dorongan, dan penghargaan kepada siswa untuk mengungkapkan perasaan dan pikirannya;
d.      Semua pembinaan harus berdasarkan pengalaman belajar siswa;
e.       Perlu diupayakan agar pembinaan mengarah pada kemampuan siswa untuk mengolah hasil temuannya;
f.       Harus berpegang pada prisip Tut Wuri Handayani (IKIP Malang, 1990).
Adapun bentuk-bentuk pelaksanaan pendekatan keterampilan proses dapat dilakukan secara perorangan atau kelompok antara lain:
a.       Mengamati, dapat melalui kegiatan: melihat, mendengar, merasa atau meraba, mencium/membaui, mencicipi, mengecap, mengukur, atau mengumpulkan data/informasi;
b.      Mengklarifikasi, dapat melalui  kegiatan: mencari persamaan, mencari perbedaan, membandingka, mengontraskan, atau menggolongkan;
c.       Menafsirkan, dengan melalui kegiatan: menaksir, memberi arti, menarik kesimpulan, membuat inferensi, menggeneralisasi, mencari hubungan antara dua hal, atau menemukan pola;
d.      Meramalkan, dengan melalui kegiatan mengantisipasi berdasarkan kecenderungan, pola, atau hubungan antardata atau  antar informasi;
e.       Menerapkan, dengan melalui kegiatan menggunakan informasi, kesimpulan, konsep, hukum, teori, sikap, nilai, atau keterampilan dalam situasi baru atau situasi lain, menghitung, mendeteksi, menghubungkan konsep, memfokuskan pertanyaan penelitian, menyusun hipotesis, atau membuat model;
f.       Merencanakan Penelitian, dengan melalui kegiatan: menentukan masalah atau obyek yang diteliti, menentukan tujuan penelitian, ruang lingkup penelitian, sumber data, cara analisis, menentukan langka-langka pengumpulan data, menentukan alat atau bahan dan sumber perpustakaan,  dan menentukan cara melakukan penelitian;
g.      Mengkomunikasikan, dengan melalui kegiatan: berdiskusi, mendeklamasikan, mendramakan, bertanya, mengarang, memperagakan, mengekspresikan dan melaporkan dalam bentuk lisan, tertulis, gambar, atau penampilan (IKIP Malang, 1990).
            Metode pembelajaran menggunakan konsep CBSA atau dengan kata lain siswa menjadi subjek dalam pembelajaran karena siswa diberikan kesempatan untuk aktif secara fisik, mental, intelektual dan emosional. Kurikulum di desain menggunakan prinsip efisiensi dan efektivitas, relevansi dengan kebutuhan, keluwesan dan pendidikan seumur hidup (Abdullah, 2007: 34-37). Selain itu, pelaksanaan kurikulum diikuti dengan berlakunya wajib belajar 6 tahun.
CBSA atau Cara Belajar Siswa Aktif merupakan suatu sistem pengajaran yang lebih banyak mengikutsertakan dan melibatkan siswa untuk bertindak lebih aktif (IKIP Malang, 1990). Di dalam pelaksanaannya, guru tidak menggunakan metode ceramah tetapi hanya menyajikan bahan pelajaran, terutama yang berhubungan dengan konsep-konsep pokok. Tujuan CBSA adalah memberikan kesempatan kepada siswa agar aktif mengembangkan kemampuan pribadi dalam hal-hal:
a.       Mempelajari konsep dengan penuh perhatian dan kesungguhan;
b.      Mempelajari, memahami, dan melakukan sendiri cara mendapatkan suatu pengetahuan,
c.       Merasakan sendiri kegunaan, bersifat terbuka, mengembangkan rasa ingin tahu, jujur, tekun, disiplin, dan kreatif terhadap tugas yang diberikan,
d.      Belajar dalam kelompok, menemukan sifat dan kemampuan diri sendiri serta sifat dan kemampuan teman sekelompok,
e.       Memikirkan, mencobakan sendiri, dan mengembangkan konsep suatu nilai tertentu,
f.       Menemukan dan mempelajari kejadian/gejala yang dapat mengembangkan gagasan baru, dan
g.      Menunjukan kemampuan, mengkomunikasikan cara berpikir yang menghasilkan penemuan baru, dan penghayatan niali-nilai baik secara lisan, tertulis, melalui gambar maupun penampilan diri (IKIP Malang, 1990).
                                                                                                       
Asas pelaksanaan CBSA meliputi hal-hal berikut:
a.       Motivasi;
b.      Kegiatan belajar harus diawali dengan kondisi siswa yang sudah siap menerima pelajaran;
c.       Jalinan sosial;
d.      Perbedaan perorangan perlu diperhatikan sesuai kodratnya masing-masing;
e.       Belajar sambil bekerja;
f.       Siswa pada hakikatnya telah memiliki potensi pada dirinya untuk menemukan sendiri dan mengembangkan informasi;
g.      Kepandaian siswa banyak ditentukan oleh kemampuannya dalam memecahkan masalah.
Pada dasarnya pelaksanaan CBSA selalu berusaha melibatkan siswa sebanyak mungkin dalam PBM. Kegiatan CBSA ini dapat perorangan atau kelompok. Berbagai metode mengajar yang disarankan untuk digunakan dalam Kurikulum 1984 antara lain metode pemberian tugas, eksperimen, proyek, diskusi, karyawisata, bermain peran, demonstrasi, ceramah, tanya jawab, bercerita, dan sosiodrama (IKIP Malang, 1990).
Pokok-pokok pikiran yang dikemukakan dalam bagian-bagian terdahulu menyarankan implikasi perubahan perencanaan dan pelaksanaan penyajian kegiatan belajar mengajar yang cukup mendasar. Pengalaman belajar yang diberikan kepada calon guru atau instruktor hendaknya jangan memisahkan komponen akademik dengan komponen profesional, jangan diceraikan teori dan praktek. Di samping itu faktor guru sendiri (filosofinya, ketrampilannya, serta faktor-faktor kepribadian lainnya) serta faktor-faktor internal seperti tersedianya fasilitas dan besarnya kelas, ikut pula menentukan pilihan cara penyampaian.
Salah satu kemungkinan strategi pengkajian ke CBSA-an suatu kegiatan belajar mengajar sudah barang tentu sekaligus implisit termasuk pengkajian keserasian dengan tujuan yang mau dicapai melalui kegiatan yang dimaksud, dilukiskan dalam diagram. Akhirnya filosofi guru agaknya patut memperoleh sorotan khusus, CBSA bertolak dari anggapan bahwa siswa memiliki potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila mereka diberi banyak kesempatan untuk berpikir sendiri. Oleh karena itu maka cara memandang dan menyikapi tugas guru harus berorientasi bukan lagi sebagai sang maha tahu yang siap untuk memberi kebijaksanaan. (Hasibuan, 1995:10).

2.8 Penilaian dalam Kurikulum SMP 1984
Penilaian dalam kurikulum 1984 dilakukan dalam ulangan harian (formatif), ulangan tengan semester (subsumatif), ulangan akhir semester (sumatif), EBTA dan EBTANAS. Ulangan harian dan semester dilakukan guru dan dijadikan sebagai dasar bagi pemberian nilai dalam rapor dan kenaikan kelas, sedangkan EBTA dilakukan oleh sekolah untuk mata pelajaran yang tidak di-EBTANAS-kan, sedangkan EBTANAS dikoordinasikan secara nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai dasar penentu kelulusan.
Dalam kurikulum SMP 1984, dikenal konsep belajar tuntas sebagai wujud pelaksanaan di kelas. Ketuntasan belajar adalah pencapaian taraf penguasaan minimal yang diterapkan bagi setiap unit bahan ajaran, baik secara perorangan maupun kelompok (IKIP Malang, 1990). Taraf penguasaan minimal perorangan mempunyai kriteria sebagai berikut:
a.       Mencapai 75% dari materi setiap satuan bahasan dengan melalui nilai formatif.
b.      Mencapai 60% dari nilai ideal (10) yang diperoleh melalui perhitungan hasil tes formatif dan korikuler siswa.
c.       Mencapai taraf penguasaan minimal kelmpok 85% dari jumlah siswa dalam kelompok yang memenuhi kriteria ketuntasan.

Program pengajaran disusun dalam bentuk program semester dan program satuan pelajaran (IKIP Malang, 1990). Penyusunan program semester bertujuan merumuskan semua kegiatan belajar mengajar selama satu semester yang dituangkan ke dalam alokasi waktu. Lingkup kegiatan program semester meliputi materi yang tercantum dalam GBPP, dan berpedoman pada petunjuk kalender pendidikan. Penyusunan program satuan pelajaran merupakan pedoman bagi guru, baik sebelum maupun saat melaksanakan kegiatan belajar.


2.9 Posisi Mata Pelajaran Sejarah dalam Kurikulum SMP 1984
Mata pelajaran sejarah dalam kurikulum SMP 1984 masuk dalam program inti, dalam kurikulum SMP 1984 mata pelajaran sejarah disebut dengan pendidikan sejarah perjuagan bangsa (PSPB). Mata pelajaran PSPB hanya diajarkan pada semester 2 saja dengan alokasi waktu 2 jam mata pelajaran per minggu.  
Penilaian hasil belajar bidang studi yang digunakan Kurikulum SMP 1984 dalam bidang studi Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa tidak sama dengan kurikulum perguruan tinggi yang menggunakan SKS. Suatu mata kuliah diakhiri dengan penilaian hasil belajar yang menentukan keberhasilan seorang mahasiswa dalam mata kuliah tersebut dan tidak lagi terkait dengan mata kuliah lain yang akan dikontrak oleh mahasiswa yang bersangkutan. Kebijakan kurikulum di SMP tidaklah demikian karena materi bidang studi Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa yang dipelajari di semester 2 dan 4 akan masuk dalam ujian akhir sekolah. Oleh karena itu sistem penawaran selang semester (alternate semester) tidak sesuai dengan prinsip kurikulum tingkat persekolahan. Pertimbangan yang mungkin digunakan untuk mengembangkan pembelajaran yang bersifat selang semester untuk bidang studi Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa adalah beban belajar keseluruhan per semester. Ada pertimbangan yang cukup kuat agar beban belajar setiap semester tidak melebihi 38 jam untuk kelas I, 37 jam untuk kelas II, dan 36 jam untuk kelas III sehingga beban belajar keseluruhan Kurikulum SMP 1984 sama dengan Kurikulum SMP 1975 yaitu 222 jam atau 234 bagi sekolah yang memberikan pelajaran Bahasa Daerah.

2.10 Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum SMP 1984
Setiap kurikulum tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki akan tetap dipertahankan, sedangkan kekurangan yang ada akan diperbaiki dan disempurnakan. Kelebihan dan kekurangan Kurikulum SMP 1984 menurut Masliana; Radicks (2012) adalah sebagai berikut:


Kelebihan Kurikulum SMP 1984:
1.      kurikulum inti memuat materi dan metode yang disebut secara rinci, sehingga guru dan siswa mudah untuk melaksanakannya.
2.      Keterlibatan siswa di dalam kegiatan-kegiatan belajar yang telah berlangsung yang ditunjukkan dengan peningkatan diri dalam melaksanakan tugas dan keberanian mengemukakan pendapat dalam diskusi kelas.
3.      Anak dapat belajar dari pengalaman langsung.
4.      Kualitas interaksi antara siswa sangat tinggi, baik intelektual maupun sosial.

Kelemahan Kurikulum SMP 1984:
1.      banyak sekolah yang mensalahtafsirkan metode CBSA. Mereka beranggapan diskusi yang dilakukan menjadikan suasana gaduh di ruang kelas.
2.      Guru dan siswa mengalami ketergantungan pada materi dalam suatu buku teks dan metode yang disebut secara rinci, sehingga membentuk guru dan siswa tidak kreatif untuk menentukan metode yang tepat dan memiliki sumber belajar sangat terbatas.
3.      Proses pembelajaran hanya di dominasi oleh seorang atau sejumlah siswa sehingga dia menolak pendapat peserta lain. Siswa yang pandai akan bertambah pandai sedangkan yang bodoh akan ketinggalan.
4.      Guru berperan sebagai fasilitator, sehingga prakarsa serta tanggung jawab siswa atau mahasiswa dalam kegiatan belajar sangat kurang. Selain itu, guru kurang komunikatif dengan siswa.
5.      Materi pelajaran tidak tuntas dikuasai siswa karena diperlukan waktu yang banyak dalam pembelajaran.


2.11 Evaluasi dalam Kurikulum SMP 1984
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektifitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) dari program.
            Evaluasi pada kurikulum SMP tahun 1984 dilakukan serempak persemester, dimana masih lebih menekankan pada evaluasi terhadap tingkat penguasaan pengetahuan, prrinsip dan konsep-konsep. Penilaian terhadap penguasaan keterampilan masih bersifat sebagai unsur penunjang. Penilaian terhadap praktek biasana dilakukan pada semaestr ke 5 atau semester 1 ditingkat 3.




BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
            Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Kurikulum ini juga sering disebut ‘Kurikulum 1975 yang disempurnakan’. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL)
Kurikulum SMP 1984 berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasional dan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum SMP 1984 dilakukan secara bertahap dan terus menerus, yaitu dengan jalan mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai guna mengadakan perbaikan, pemantapan, dan pengembangan lebih lanjut.
Program pendidikan pada Kurikulum 1984 SMP terdiri atas Program Inti dan Program Pilihan. Program inti  untuk mendidik siswa menjadi manusia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD, program Inti wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup kurang lebih 85%  dari keseluruhan program pendidikan dalam kurikulum 1984 SMP. Sedangkan program pilihan merupakan program yang  dimaksudkan untuk memberi bekal kemampuan dalam bidang keterampilan, kesenian, olahraga dan bahasa daerah. Program Pilihan untuk SMP mencakup 15% dari keseluruhan program.
Evaluasi pada kurikulum SMP tahun 1984 dilakukan serempak persemester, dimana masih lebih menekankan pada evaluasi terhadap tingkat penguasaan pengetahuan, prrinsip dan konsep-konsep.


3.2 Saran
Saran bagi para mahasiswa Universitas Jember khususnya fakultas keguruan dan ilmu pendidikan dapat memahami dan mengerti kurikulum SMP tahun 1984. Serta diharapkan mahasiswa dapat menganalisis kurikulum tersebut.



DAFTAR PUSTAKA














                                                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar