BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurikulum merupakan
alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam
pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah
mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan. Kurikulum sebagai suatu rancangan
dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan
pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana
sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau
fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam.
Kurikulum 1975
dianggap memiliki ketidaksesuaian antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap
kurikulum 1975.
Kurikulum SMP 1984 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 02091U/1984 tanggal 2 Mei 1984 yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 0486/U/1984
tanggal 26 Oktober 1984, dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 0261a/U/1985 tanggal 29 Juni 1984.
Pengembangan Kurikulum 1984 SMP berpedoman
pada : (1) Pancasila dan UUD 1945, (2) relevansi, (3) pendekatan pengembangan, dan (4) pendidikan seumur hidup. Kurikulum 1984 SMP dikembangkan dengan berlandaskan pada Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945, dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan
nasional pada umumnya dan tujuan pendidikan
nasional pada khususnya.
1.1 Rumusan
Masalah
1.1.1
Apakah definisi Kurikulum SMP 1984 ?
1.1.2
Bagaimakah landasan dalam Kurikulum SMP
1984?
1.1.3
Apa saja tujuan Kurikulum SMP 1984?
1.1.4
Bagaimana pengembangan Kurikulum SMP
1984?
1.1.5
Bagaimana ruang lingkup Kurikulum SMP
1984 ?
1.1.6
Bagaimana isi, struktur, dan
pelaksanaanKurikulum SMP 1984 ?
1.1.7
Bagaimana metode pembelajaran dalam
Kurikulum SMP 1984 ?
1.1.8
Bagaimana penilaian dalam Kurikulum SMP
1984 ?
1.1.9
Bagaimanakah posisi mata pelajaran
Sejarah dalam Kurikulum SMP 1984?
1.1.10
Bagaimanakah kelebihan dan kekurangan
Kurikulum SMP 1984?
1.1.11
Bagaimanakah evaluasi Kurikulum SMP 1984
?
1.2 Tujuan
1.2.1
Untuk mengetahui definisi kurikulum SMP
1984.
1.2.2
Untuk mengetahui landasan dalam
kurikulum SMP 1984.
1.2.3
Untuk mengetahui tujuan kurikulum SMP
1984.
1.2.4
Untuk mengetaahui pengembangan kurikulum
SMP 1984.
1.2.5
Untuk mengetahui ruang lingkup dalam
kurikulum SMP 1984.
1.2.6
Untuk mengetahui isi, struktur dan
pelaksanaan dalam kurikulum SMP 1984.
1.2.7
Untuk mengetahui metode pembelajaran
dalam kurikulum SMP 1984.
1.2.8
Untuk mengetahui penilaian dalam
kurikulum SMP 1984.
1.2.9
Untuk mengetahui posisi mata pelajaran
Sejarah dalam kurikulum SMP 1984.
1.2.10
Untuk mengetahui kelebihan dan
kekurangan kurikulum SMP 1984.
1.2.11
Untuk mengetahui evaluasi dalam
kurikulum SMP 1984.
1.3 Manfaat
1.3.1
Bagi mahasiswa
Supaya
bisa menelaah kurikulum yang ada pada sekolah saat ini.
1.3.2
Bagi pembaca
Supaya
bisa menambah wawasan mengenai kurikulum yang ada saat ini.
1.3.3
Bagi dosen
Supaya
bisa memberi kritik dan saran terhadap adanya makalah ini.
BAB
II
ISI
2.1 Definisi Kurikulum SMP 1984
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses,
tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut ‘Kurikulum
1975 yang disempurnakan’. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL).
Kurikulum
yang terus berubah bertujuan untuk memperbaiki dan memperbaharui dalam proses
penyempurnaan kurikulum yang sebelumnya agar sesuai dengan tantangan masa depan
yang terus maju. Kurikulum 1984 merupakan hasil penyempurnaan dari kurikulum
1975. Secara umum, isi dari kurikulum 1984 mengarah pada orientasi pelajaran
yang menekankan pada keseimbangan antara kognitif, ketrampilan, sikap, antara
teori dan praktik, menunjang akan tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran.
Kualifikasi lulusan lebih jelas dan terarah pada lapangan pekerjaan tertentu.
Mengandung unsur peningkatan aspek-aspek kognitif dan psikomotor.
Kurikulum 1984 atau yang disebut juga
dengan CBSA menunjuk pada keaktifan
mental, meskipun untuk mencapai maksud ini dalam hal di persyaratkan
keterlibatan langsung dalam berbagai bentuk keaktifan fisik. Salah satu cara
untuk meninjau derajat ke CSBSA-an di dalam peristiwa belajar mengajar adalah
dengan menkonsepsikan rentangan antara dua kutub gaya mengajar. McKeachie
mengemukakakn tujuh dimensi di dalam proses belajar mengajar, yang didalamnya
dapat terjadi variasi kadar ke CBSA-san. Adapun dimensi-dimensi yang dimaksud
adalah :
1. Partisipasi siswa di dalam menteapkan
tujuan kegiatan belajar mengajar.
2. Tekanan pada aspek afektif dalam
pengajaran.
3. Partispasi siswa dalam kegiatan belajar
mengajar.
4. Penerimaan (acceptance) guru terhadap
perbuatan atau kontribusi siswa yang kurang relevan atau bahkan sama sekali
salah.
5. Kekohesifan kelas sebagai kelompok.
6. Kebebasan atau lebih tepat kesempatan yang
diberikan kepada siswa untuk mengambil keputusan -keputusan penting dalam
kehidupan sekolah.
7. Jumlah waktu yang dipergunakan untuk
menanggulangi masalah pribadi siswa baik atau tidak maupun yang berhubungan
dengan pelajaran(Hasibuan, 1995:9).
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan definisi kurikulum 1984 adalah sebagai
kurikulum sebagai pengalaman siswa karena dalam kurikulum ini siswa ditutut
untuk berperan aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
2.2 Landasan dalam Kurikulum SMP 1984
Adapun landasan penyusunan Kurikulum 1984
adalah sebagai berikut:
1.
Nilai
dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya dilandasi
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum pada Garis-Garis Besar
Haluan Negara (GBHN) 1983. Untuk mencapai manusia seutuhnya, secara efektif dan
optimal penyelengaraan pendidikan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan
perubahan masyarakat yang sedang membangun dengan kemajuan ilmu dan teknologi.
Hal ini membawa konsekuensi perlunya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.
2.
Fakta
empirik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian
kurikulum, studi maupun hasil survei diperoleh penilaian terhadap kurikulum
Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) yang telah dilaksanakan pada tahun 1981, telah ditentukan beberapa
permasalahan, antara lain adanya unsur-unsur baru dalam GBHN 1983, yang perlu
ditampung dalam kurikulum, yaitu:
· Adanya kesenjangan antara program kurikulum
dan kebutuhan masyarakat dan pembagunan;
· Belum sesuainya kurikulum berbagai mata
pelajaran dengan taraf kemampuan belajar siswa; dan
· Terlalu saratnya materi pelajaran tertentu.
3.
Landasan
teori yang menjadi arahan pengembangannya dan kerangka penyorotnya adalah pada
pendekatan proses belajar mengajar yang diarahkan agar siswa memiliki kemampuan
untuk memproses perolehan belajarnya. Keterampilan untuk memproses perolehan
belajarnya dapat dimiliki oleh siswa bila proses pendidikan selalu mengaitkan
(interpenetrasi) secara mendalam antara ketiga aspek perkembangan siswa yaitu kognitif (pengetahuan), afektif
(sikap), dan psikomotorik (keterampilan) yang pada akhirnya sampai pada situasi
yang melibatkan siswa secara aktif dan kreatif dalam menghadapi, menjalankan,
dan mengatasi kesulitan tugas-tugasnya (Depdikbud, 1984).
2.3 Tujuan dalam Kurikulum SMP 1984
2.3.1 Tujuan Pendidikan Nasional
Mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional
seperti digariskan dalam GBHN 1983, yaitu meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air,
agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama sama
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (Depdikbud, 1984).
2.3.2 Tujuan Institusional
Berdasarkan tujuan Pendidikan Nasional
tersebut, tujuan SMP adalah:
1.
Sekolah
Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan mendidik siswa untuk menjadi manusia
pembangunan sebagai warga negara indonesia yang berpedoman pada Pancasila dan
UUD 1945.
2.
Sekolah
Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan
memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk dapat melanjutkan pendidikannya
ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
3.
Sekolah
Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar untuk
memasuki kehidupan di masyarakat, khususnya bagi siswa yang tidak melanjutkan
pendidikannya setelah tamat SMP.
2.4 Pengembangan Kurikulum SMP 1984
Dari
adanya ketiga landasan/kerangka pedoman kurikulum tersebut, kemudian dijabarkan
dalam kebijaksanaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam
Keputusan Menteri Nomor 0451/U/1983 tertanggal 22 Oktober 1983 antara lain
bahwa kurikulum mencakup:
a. Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan
Bangsa;
b. Penyesuaian tujuan dan struktur program
kurikulum yang berpola Program Inti dan Program Pilihan;
c. Pemilihan kemampuan dasar, keterpaduan dan
keserasian antara aspek kognitif, afektif, dan psikmotorik;
d. Pelaksanaan pengajaran yang mengarah pada
belajar tuntas dan disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing siswa;
dan
e. Mengadakan program studi baru yang merupakan
usaha untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja masa kini maupun masa datang.
Pengembangan
Kurikulum 1984 berpedoman pada:
1.
Pancasila
dan UUD 1945,
2.
Relevansi,
3.
Pendekatan
pengembangan, dan
4.
Pendidikan
seumur hidup.
Kurikulum SMP 1984 dikembangkan dengan
berlandaskan pada Pancasila dan UUD
1945, dalam rangka mewujudkan cita-cita
pembangunan nasional pada umumnya dan tujuan pendidikan nasional pada
khususnya.
Kurikulum
SMP 1984 dikembangkan dengan mempertimbangkan baik kebutuhan siswa pada umumnya
maupun tuntutan kebutuhan siswa secara perseorangan sesuai dengan minat, bakat,
dan kemampuannya, serta kebutuhan lingkungan. Hal ini diwujudkan melalui
penyelenggaraan program inti dan program pilihan serta penggunaan sistem
kredit.
Perkembangan
Kurikulum SMP 1984 dilakukan secara bertahap dan terus menerus, yaitu dengan
jalan mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah
dicapai guna mengadakan perbaikan, pemantapan, dan pengembangan lebih lanjut.
Selain itu, Kurikulum SMP 1984 dikembangkan dengan memperhatikan pula prinsip
pelaksanaan pendidikan seumur hidup.
2.5 Ruang Lingkup
dalam Kurikulum SMP 1984
Ruang lingkup pada kurikulum SMP
19984 meliputi :
1) Guru
Guru
berperan sebagai perancang pembelajaran,
mengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah
pembelajaran dan pembimbing peserta didik
2) Siswa
Sebagai
peserta didik yang berpartisipasi dalam proses pembelajaran
3) Lembaga
Pendidikan atau Sekolah
Lembaga
pendidikan atau sekolah berperan sebagai fasilitator sarana dan prasarana dalam
proses pembelajaran. Sekolah juga berperan dalam
mengembangkan perserta didik yang berakarakter dan berdaya saing yang baik
sehingga sekolah harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang aktif,
efektif dan komukatif.
2.6 Isi, Struktur dan Pelaksanaan dalam
Kurikulum SMP 1984
2.6.1 Isi dan Struktur Kurikulum SMP 1984
Lama pendidikan pada SMP adalah tiga tahun senilai dengan beban belajar
222 kredit. Program pendidikan pada Kurikulum 1984 SMP terdiri atas Program
Inti dan Program Pilihan.
a. Program Inti
Program inti dimaksud untuk memenuhi tujuan SMP yang pertama dan kedua,
yakni mendidik siswa menjadi manusia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD
1945 yang sekaligus merupakan perwujudan upaya untuk menempatkan siswa dalam
suasana kebersamaan dan memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk
dapat melanjutkaan pendidikannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
Program Inti wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup kurang lebih
85% (186 kredit) dari keseluruhan program pendidikan dalam kurikulum 1984 SMP.
Program Inti dalam Kurikulum 1984 SMP terdiri atas mata pelajaran sebagai
berikut:
a. Pendidikan Agama,
b. Pendidikan Moral Pancasila,
c. Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa,
d. Bahasa dan Sastra Indonesia,
e. Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah
Dunia,
f. Pengetahuan Sosial,
g. Pendidikan
Olahraga dan Kesehatan,
h. Pendidikan Seni,
i. Pendidikan Keterampilan,
j. Matematika,
k. Biologi,
l. Fisika, dan
m. Bahasa Inggris.
b. Program Pilihan
Program Pilihan merupakan program yang terutama dimaksudkan untuk
memberi bekal kemampuan dalam bidang keterampilan, kesenian, olahraga dan
bahasa daerah(Depdikbud, 1984). Program Pilihan diadakan dengan
mempertimbangkan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan perorangan
siswa, serta kebutuhan lingkungan. Program Pilihan untuk SMP mencakup 15%
(36kredit) dari keseluruhan program. Program Pilihan terdiri dari mata
pelajaran Keterampilan, Kesenian, Olahraga, dan Bahasa Daerah. Setiap siswa
wajib mengikuti paling sedikit satu cabang dari tiap-tiap mata
pelajaran Keterampilan, kesenian, dan Olahraga dengan beban belajar tidak
kurang dari 12 kredit untuk setiap mata pelajaran. Namun demikian,
dalam praktiknya program ini tidak terlaksana.
Mata pelajaran Keterampilan banyak diarahkan pada
pengenalan dan pemahaman tentang perkembangan bidang bioteknologi,
teknologi dan usaha lingkungan sekolah, lingkungan pedesaan, kelistrikan,
pembangunan desa, pengkopersasian, penyuluhan pertanian, lingkungan kota (perbengkelan
untuk otomotif dan elektronika).
Mata pelajaran Kesenian meliputi seni suara/seni musik, seni tari, seni
lukis/seni rupa dan seni drama. Sementara itu, mata pelajaran
Olahraga dialihkan pada peningkatan pelaksanaan mata pelajaran olahraga
prestasi (atletik, senam, renang, permainan dan bela diri). Mata pelajaran
Bahasa daerah diberikan pada sekolah dan daerah yang memerlukan.
Sementara itu, unsur-unsur baru adalah pendidikan kependudukan,
ingkungan hidup, wawasan nusantara, kewiraswastaan, gizi, lalu lintas,
pembangunan desa, pemdidikan bela negara, dimasukkan ke dalam mata pelajaran
yang sesuai, baik pafa program intimaupun program pilihan. Secara lengkap
susunan program pendidikan SMP sesuai dengan Kurikulum 1984 adalah seperti
tampak pada tabel berikut:
PROGRAM
|
JAM PELAJARAN
|
KELAS SEMESTER
|
JUM.
|
||||||
BIDANG STUDI
|
I
|
II
|
III
|
||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||||
PENDIDIKAN UMUM
|
1. Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12
|
|
2. Pendidikan Moral Pancasila
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12
|
||
3. Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
|
.
|
2
|
.
|
2
|
.
|
2
|
6
|
||
4. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
18
|
||
5. Pendidikan Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12
|
||
PENDIDIKAN AKADEMIK
|
6. Bahasa Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
5
|
5
|
5
|
30
|
|
7. Bahasa Daerah *)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
(12)
|
||
8. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
24
|
||
9. IPS
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
22
|
||
10. Matematika
|
6
|
4
|
6
|
4
|
6
|
4
|
30
|
||
11. IPA
|
|||||||||
a. Biologi
|
3
|
3
|
2
|
2
|
2
|
2
|
14
|
||
b. Fisika
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
18
|
||
PENDIDIKAN KETERAMPILAN
|
12. Pendidikan keterampilan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
24
|
|
JUMLAH JAM PELAJARAN PER MINGGU
|
38
|
38
|
37
|
37
|
36
|
36
|
222
|
||
(40)
|
(40)
|
(39)
|
(39)
|
(38)
|
(38)
|
(234)
|
Keterangan:
*) bagi daerah atau sekolah
yang memberikan pelajaran Bahasa daerah
**) pada setiap semester
dipilih 1 (satu) Paket Bahan pelajaran
2.6.2 Pelaksanaan Kurikulum SMP 1984
a. Kegiatan Kurikuler
Program
kurikulum dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan intrakurikuler, korikuler, dan
ekstrakurikuler yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan secara
keseluruhan (Depdikbu, 1984). Kegiatan
Intrakurikuler dilakukan di sekolah yang penjatahan waktunya telah
ditentukan dalam struktur program. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencapai
tujuan minimal yang perlu dicapai oleh tiap-tiap mata pelajaran.
Kegiatan Korikuler
adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa yang bertujuan agar siswa lebih
memahami dan mendalami apa yang dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler.
Kegiatan korikuler dilaksanakan dalam berbagai bentuk seperti mempelajari
buku-buku tertentu, melakukan penelitian, membuat karangan/kegiatan lain yang
sejenis.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan
diluar jam pelajaran biasa (termasuk pada waktu libur) yang dilakukan disekolah
atau diluar sekolah dan bertujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal
hubungan antar mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi
upaya pembinaan manusia seutuhnya. Kegiatannya antara lain mengunjungi
obyek-obyek tertentu (museum, candi, gunung, dan sebagainya), drama PMR,
Pramuka, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis. Kegiatan ekstrakurikuler
dilakukan secara berkala atau hanya pada waktu-waktu tertentu dan perlu
dinilai.
b. Sistem Kredit
dalam Kurikulum SMP
1984, diterapkan sistem kredit. Sistem kredit/ satuan belajar siswa yang
ditentukan oleh jumlah jam pelajaran tatap muka pada kegiatan intrakurikuler,
kegiatan pekerjaan rumah, tugas-tugas serta praktek/kerja lapangan yang
dilaksanakan per minggu per semester. Sistem kredit berfungsi sebagai:
1.
Pengukur
beban siswa, yakni menunjukan ukuran minimum ataupun maksimum beban belajar
siswa;
2.
Pencerminan
perolehan pengetahuan/keterampilan tertentu dalam waktu tertentu; dan
3.
Pengakuan
penyelesaian suatu program studi pada tingkat semester, tingkat kelas atau
tingkat sekolah.
2.7 Metode Pembelajaran dalam Kurikulum SMP 1984
Proses belajar mengajar dilaksanakan dengan mengarah kepada bagaimana
seseorang belajar selain kepada apa yang ia pelajari dalam rangka mengembangkan
dan membina kemampuan siswa untuk dapat mengelola perolehan belajarnya
(Depdikbud, 1984). Pendekatan PBM yang disarankan untuk dipakai sesuai dengan
kurikulum 1984 adalah pendekatan keterampilan proses dan CBSA (IKIP Malang,
1990).
Pendekatan keterampilan proses ialah keterampilan siswa untuk mengelola
perolehan belajarnya yang didapat melalui proses belajar mengajar yang memberi
kesempatan lebih luas kepada siswa untuk mengamati, menggolongkan, menafsirkan,
meramalkaan, menerapkan, merencanakan, meneliti, dan mengkomunikasikan (IKIP
Malang, 1990). Tujuan pendekatan ini adalah untuk mengembangkan kreativitas
siswa dalam belajar sehingga siswa secara aktif dapat mengembangkan dan menerapkan
kemampuan-kemampuannya. Dalam pelaksanaan pendekatan keterampilan
proses perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a. Harus sesuai dan berpegang
pada tujuan kurikulum dan tujua instruksional;
b. Harus berpegang kepada
siswa bahwa siswa mempunyai kemampuan atau potensi sesuai dengan
kodratnya;
c. Harus memberi
kesempatan, dorongan, dan penghargaan kepada siswa untuk mengungkapkan perasaan
dan pikirannya;
d. Semua pembinaan harus
berdasarkan pengalaman belajar siswa;
e. Perlu diupayakan agar
pembinaan mengarah pada kemampuan siswa untuk mengolah hasil temuannya;
f. Harus berpegang pada prisip
Tut Wuri Handayani (IKIP Malang, 1990).
Adapun bentuk-bentuk pelaksanaan pendekatan keterampilan proses dapat
dilakukan secara perorangan atau kelompok antara lain:
a. Mengamati, dapat
melalui kegiatan: melihat, mendengar, merasa atau meraba, mencium/membaui,
mencicipi, mengecap, mengukur, atau mengumpulkan data/informasi;
b. Mengklarifikasi, dapat
melalui kegiatan: mencari persamaan, mencari perbedaan,
membandingka, mengontraskan, atau menggolongkan;
c. Menafsirkan, dengan
melalui kegiatan: menaksir, memberi arti, menarik kesimpulan, membuat
inferensi, menggeneralisasi, mencari hubungan antara dua hal, atau menemukan
pola;
d. Meramalkan, dengan
melalui kegiatan mengantisipasi berdasarkan kecenderungan, pola, atau hubungan
antardata atau antar informasi;
e. Menerapkan, dengan
melalui kegiatan menggunakan informasi, kesimpulan, konsep, hukum, teori,
sikap, nilai, atau keterampilan dalam situasi baru atau situasi lain,
menghitung, mendeteksi, menghubungkan konsep, memfokuskan pertanyaan
penelitian, menyusun hipotesis, atau membuat model;
f. Merencanakan
Penelitian, dengan melalui kegiatan: menentukan masalah atau obyek yang
diteliti, menentukan tujuan penelitian, ruang lingkup penelitian, sumber data,
cara analisis, menentukan langka-langka pengumpulan data, menentukan alat atau
bahan dan sumber perpustakaan, dan menentukan cara melakukan
penelitian;
g. Mengkomunikasikan, dengan
melalui kegiatan: berdiskusi, mendeklamasikan, mendramakan, bertanya,
mengarang, memperagakan, mengekspresikan dan melaporkan dalam bentuk lisan,
tertulis, gambar, atau penampilan (IKIP Malang, 1990).
Metode pembelajaran menggunakan konsep CBSA atau dengan
kata lain siswa menjadi subjek dalam pembelajaran karena siswa diberikan
kesempatan untuk aktif secara fisik, mental, intelektual dan emosional.
Kurikulum di desain menggunakan prinsip efisiensi dan efektivitas, relevansi
dengan kebutuhan, keluwesan dan pendidikan seumur hidup (Abdullah, 2007:
34-37). Selain itu, pelaksanaan kurikulum diikuti dengan berlakunya wajib
belajar 6 tahun.
CBSA atau Cara Belajar Siswa Aktif merupakan suatu sistem pengajaran
yang lebih banyak mengikutsertakan dan melibatkan siswa untuk bertindak lebih
aktif (IKIP Malang, 1990). Di dalam pelaksanaannya, guru tidak menggunakan
metode ceramah tetapi hanya menyajikan bahan pelajaran, terutama yang
berhubungan dengan konsep-konsep pokok. Tujuan CBSA adalah memberikan
kesempatan kepada siswa agar aktif mengembangkan kemampuan pribadi dalam hal-hal:
a. Mempelajari konsep dengan
penuh perhatian dan kesungguhan;
b. Mempelajari, memahami, dan
melakukan sendiri cara mendapatkan suatu pengetahuan,
c. Merasakan sendiri kegunaan,
bersifat terbuka, mengembangkan rasa ingin tahu, jujur, tekun, disiplin, dan
kreatif terhadap tugas yang diberikan,
d. Belajar dalam kelompok,
menemukan sifat dan kemampuan diri sendiri serta sifat dan kemampuan teman
sekelompok,
e. Memikirkan, mencobakan
sendiri, dan mengembangkan konsep suatu nilai tertentu,
f. Menemukan dan mempelajari
kejadian/gejala yang dapat mengembangkan gagasan baru, dan
g. Menunjukan kemampuan,
mengkomunikasikan cara berpikir yang menghasilkan penemuan baru, dan
penghayatan niali-nilai baik secara lisan, tertulis, melalui gambar maupun
penampilan diri (IKIP Malang, 1990).
Asas pelaksanaan CBSA
meliputi hal-hal berikut:
a. Motivasi;
b. Kegiatan belajar harus
diawali dengan kondisi siswa yang sudah siap menerima pelajaran;
c. Jalinan sosial;
d. Perbedaan perorangan perlu
diperhatikan sesuai kodratnya masing-masing;
e. Belajar sambil bekerja;
f. Siswa pada hakikatnya telah
memiliki potensi pada dirinya untuk menemukan sendiri dan mengembangkan
informasi;
g. Kepandaian siswa banyak
ditentukan oleh kemampuannya dalam memecahkan masalah.
Pada dasarnya pelaksanaan CBSA selalu berusaha melibatkan siswa sebanyak
mungkin dalam PBM. Kegiatan CBSA ini dapat perorangan atau kelompok. Berbagai
metode mengajar yang disarankan untuk digunakan dalam Kurikulum 1984 antara
lain metode pemberian tugas, eksperimen, proyek, diskusi, karyawisata, bermain
peran, demonstrasi, ceramah, tanya jawab, bercerita, dan sosiodrama (IKIP
Malang, 1990).
Pokok-pokok pikiran yang dikemukakan dalam bagian-bagian terdahulu
menyarankan implikasi perubahan perencanaan dan pelaksanaan penyajian kegiatan
belajar mengajar yang cukup mendasar. Pengalaman belajar yang diberikan kepada
calon guru atau instruktor hendaknya jangan memisahkan komponen akademik dengan
komponen profesional, jangan diceraikan teori dan praktek. Di samping itu
faktor guru sendiri (filosofinya, ketrampilannya, serta faktor-faktor
kepribadian lainnya) serta faktor-faktor internal seperti tersedianya fasilitas
dan besarnya kelas, ikut pula menentukan pilihan cara penyampaian.
Salah satu kemungkinan strategi pengkajian ke CBSA-an suatu kegiatan
belajar mengajar sudah barang tentu sekaligus implisit termasuk pengkajian
keserasian dengan tujuan yang mau dicapai melalui kegiatan yang dimaksud,
dilukiskan dalam diagram. Akhirnya filosofi guru agaknya patut memperoleh
sorotan khusus, CBSA bertolak dari anggapan bahwa siswa memiliki potensi
tersebut hanya dapat diwujudkan apabila mereka diberi banyak kesempatan untuk
berpikir sendiri. Oleh karena itu maka cara memandang dan menyikapi tugas guru
harus berorientasi bukan lagi sebagai sang maha tahu yang siap untuk memberi
kebijaksanaan. (Hasibuan, 1995:10).
2.8 Penilaian dalam Kurikulum SMP 1984
Penilaian dalam kurikulum 1984
dilakukan dalam ulangan harian (formatif), ulangan tengan semester
(subsumatif), ulangan akhir semester (sumatif), EBTA dan EBTANAS. Ulangan
harian dan semester dilakukan guru dan dijadikan sebagai dasar bagi pemberian
nilai dalam rapor dan kenaikan kelas, sedangkan EBTA dilakukan oleh sekolah
untuk mata pelajaran yang tidak di-EBTANAS-kan, sedangkan EBTANAS
dikoordinasikan secara nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
sebagai dasar penentu kelulusan.
Dalam kurikulum SMP 1984, dikenal
konsep belajar tuntas sebagai wujud pelaksanaan di kelas. Ketuntasan belajar
adalah pencapaian taraf penguasaan minimal yang diterapkan bagi setiap unit
bahan ajaran, baik secara perorangan maupun kelompok (IKIP Malang, 1990). Taraf
penguasaan minimal perorangan mempunyai kriteria sebagai berikut:
a.
Mencapai 75% dari materi setiap
satuan bahasan dengan melalui nilai formatif.
b.
Mencapai 60% dari nilai ideal (10)
yang diperoleh melalui perhitungan hasil tes formatif dan korikuler siswa.
c.
Mencapai taraf penguasaan minimal
kelmpok 85% dari jumlah siswa dalam kelompok yang memenuhi kriteria ketuntasan.
Program pengajaran disusun dalam
bentuk program semester dan program satuan pelajaran (IKIP Malang, 1990).
Penyusunan program semester bertujuan merumuskan semua kegiatan belajar
mengajar selama satu semester yang dituangkan ke dalam alokasi waktu. Lingkup
kegiatan program semester meliputi materi yang tercantum dalam GBPP, dan
berpedoman pada petunjuk kalender pendidikan. Penyusunan program satuan
pelajaran merupakan pedoman bagi guru, baik sebelum maupun saat melaksanakan
kegiatan belajar.
2.9 Posisi Mata Pelajaran Sejarah dalam Kurikulum SMP 1984
Mata pelajaran sejarah
dalam kurikulum SMP 1984 masuk dalam program inti, dalam kurikulum SMP 1984
mata pelajaran sejarah disebut dengan pendidikan sejarah perjuagan bangsa
(PSPB). Mata pelajaran PSPB hanya diajarkan pada semester 2 saja dengan alokasi
waktu 2 jam mata pelajaran per minggu.
Penilaian hasil belajar bidang studi yang digunakan
Kurikulum SMP 1984 dalam bidang studi Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
tidak sama dengan kurikulum perguruan tinggi yang menggunakan SKS. Suatu mata
kuliah diakhiri dengan penilaian hasil belajar yang menentukan keberhasilan
seorang mahasiswa dalam mata kuliah tersebut dan tidak lagi terkait dengan mata
kuliah lain yang akan dikontrak oleh mahasiswa yang bersangkutan. Kebijakan
kurikulum di SMP tidaklah demikian karena materi bidang studi Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa yang dipelajari di semester 2 dan 4 akan masuk dalam
ujian akhir sekolah. Oleh karena itu sistem penawaran selang semester
(alternate semester) tidak sesuai dengan prinsip kurikulum tingkat persekolahan.
Pertimbangan yang mungkin digunakan untuk mengembangkan pembelajaran yang
bersifat selang semester untuk bidang studi Pendidikan Sejarah Perjuangan
Bangsa adalah beban belajar keseluruhan per semester. Ada pertimbangan yang
cukup kuat agar beban belajar setiap semester tidak melebihi 38 jam untuk kelas
I, 37 jam untuk kelas II, dan 36 jam untuk kelas III sehingga beban belajar
keseluruhan Kurikulum SMP 1984 sama dengan Kurikulum SMP 1975 yaitu 222 jam
atau 234 bagi sekolah yang memberikan pelajaran Bahasa Daerah.
2.10 Kelebihan dan
Kekurangan Kurikulum SMP 1984
Setiap kurikulum tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan
yang dimiliki akan tetap dipertahankan, sedangkan kekurangan yang ada akan
diperbaiki dan disempurnakan. Kelebihan dan kekurangan Kurikulum SMP 1984
menurut Masliana; Radicks (2012) adalah sebagai berikut:
Kelebihan Kurikulum SMP
1984:
1. kurikulum inti memuat
materi dan metode yang disebut secara rinci, sehingga guru dan siswa mudah
untuk melaksanakannya.
2. Keterlibatan siswa di dalam
kegiatan-kegiatan belajar yang telah berlangsung yang ditunjukkan dengan
peningkatan diri dalam melaksanakan tugas dan keberanian mengemukakan pendapat
dalam diskusi kelas.
3. Anak dapat belajar dari
pengalaman langsung.
4. Kualitas interaksi antara
siswa sangat tinggi, baik intelektual maupun sosial.
Kelemahan Kurikulum SMP
1984:
1. banyak sekolah yang
mensalahtafsirkan metode CBSA. Mereka beranggapan diskusi yang dilakukan
menjadikan suasana gaduh di ruang kelas.
2. Guru dan siswa mengalami
ketergantungan pada materi dalam suatu buku teks dan metode yang disebut secara
rinci, sehingga membentuk guru dan siswa tidak kreatif untuk menentukan metode
yang tepat dan memiliki sumber belajar sangat terbatas.
3. Proses pembelajaran hanya
di dominasi oleh seorang atau sejumlah siswa sehingga dia menolak pendapat
peserta lain. Siswa yang pandai akan bertambah pandai sedangkan yang bodoh akan
ketinggalan.
4. Guru berperan sebagai
fasilitator, sehingga prakarsa serta tanggung jawab siswa atau mahasiswa dalam
kegiatan belajar sangat kurang. Selain itu, guru kurang komunikatif dengan
siswa.
5. Materi pelajaran tidak
tuntas dikuasai siswa karena diperlukan waktu yang banyak dalam pembelajaran.
2.11 Evaluasi dalam
Kurikulum SMP 1984
Evaluasi
pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi
masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru
menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan
dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan
bergiliran.
Indikator kinerja yang dievaluasi
tidak hanya terbatas pada efektifitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan
(feasibility) dari program.
Evaluasi
pada kurikulum SMP tahun 1984 dilakukan serempak persemester, dimana masih
lebih menekankan pada evaluasi terhadap tingkat penguasaan pengetahuan,
prrinsip dan konsep-konsep. Penilaian terhadap penguasaan keterampilan masih
bersifat sebagai unsur penunjang. Penilaian terhadap praktek biasana dilakukan
pada semaestr ke 5 atau semester 1 ditingkat 3.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Kurikulum ini juga
sering disebut ‘Kurikulum 1975 yang disempurnakan’. Posisi siswa ditempatkan
sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,
hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau
Student Active Learning (SAL)
Kurikulum SMP 1984 berlandaskan pada
Pancasila dan UUD 1945, dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasional
dan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum SMP 1984 dilakukan secara bertahap
dan terus menerus, yaitu dengan jalan mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan
dan hasil-hasil yang telah dicapai guna mengadakan perbaikan, pemantapan, dan
pengembangan lebih lanjut.
Program pendidikan pada Kurikulum 1984 SMP terdiri atas Program Inti
dan Program Pilihan. Program inti untuk
mendidik siswa menjadi manusia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD, program
Inti wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup kurang lebih 85% dari keseluruhan program pendidikan dalam
kurikulum 1984 SMP. Sedangkan program pilihan merupakan program yang dimaksudkan untuk memberi bekal kemampuan
dalam bidang keterampilan, kesenian, olahraga dan bahasa daerah. Program
Pilihan untuk SMP mencakup 15% dari keseluruhan program.
Evaluasi pada kurikulum SMP tahun
1984 dilakukan serempak persemester, dimana masih lebih menekankan pada
evaluasi terhadap tingkat penguasaan pengetahuan, prrinsip dan konsep-konsep.
3.2 Saran
Saran bagi para mahasiswa Universitas Jember khususnya
fakultas keguruan dan ilmu pendidikan dapat memahami dan
mengerti kurikulum SMP tahun 1984. Serta diharapkan mahasiswa dapat
menganalisis kurikulum tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar