Rabu, 17 Desember 2014

Berfikir Sejarah



BERFIKIR SEJARAH

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi Kependidikan
Dosen Pengampuh Dr. Suranto, M. Pd


Makalah



Oleh:

NUR MA’RIFA        120210302087

KELAS B




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan ridho-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Berfikir Sejarah” dengan tepat waktu. Yang mana penulisan makalah ini saya gunakan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Strategi Belajar Mengajar Bidang Studi.
Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Dr. Suranto, M. Pd selaku dosen pembimbing mata kuliah Strategi Belajar Mengajar Bidang Studi. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman yang telah banyak membantu dan memberikan motivasi kepada saya dalam penyelesaian makalah ini.
Dalam pembuatan makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan, sehingga saya selaku penyusun membutuhkan kritik dan saran dari pembaca yang nantinya akan saya gunakan sebagai perbaikan makalah ini selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis maupun pembaca.



Jember,   Oktober 2014


                                                                                                                                           Penulis

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sejarah adalah ilmu yang mandiri. Mandiri, artinya mempunyai filsafat ilmu sendiri, permasalahan sendiri, dan penjelasan sendiri. Sejarah berarti menafsirkan, memahami, dan mengerti. Kita mualia dengan menunjukan ke khasan sejarah sebagai ilmu. Will Helm Diel They 1833-1911 membagi ilmu menjadi dua, yaitu ilmu tentang dunia luar dan ilmu tentang dunia dalam. Ilmu tentang dunia luar adalah ilmu yang mempelajari tentang alam, sedangkan ilmu tentang dunia dalam adalah ilmu-ilmu  kemanusiaan humanities, human studies, cultural sciences dalam ilmu-ilmu kemanusiaan dimasukannya sejarah, ekonomi, sosiologi, anntropologi social, psikologi, perbandingan agama, hukum politik, filologi dan kritik sastra.
Sejarah, jika dikembangkan dengan secara lengkap pada anak usia awal sekolah dapat membuka kesempatan yang sangat luas baginya untuk menganalisis dan membangun apresiasi terhadap seluruh bidang kehidupan manusia secara seutuhnya dan terutama dalam hal interaksi di antara sesama manusia. Untuk itu siswa dituntut aktif bertanya dan belajar, serta bukan sekedar mendengarkan dan menyerap secara pasif segala pengetahuan seperti fakta-fakta, nama-nama, dan tanggal-tanggal. Secara nyata, historical understanding menuntut siswa untuk terlibat dalam pemecahan masalah sejarah, mendengar dan membaca cerita-cerita sejarah, bernarasi, dan berliteratur secara bermakna, berfikir dalam hubungan kausal, mewawancarai para pelaku sejarah dalam komunitasnya, menganalisis dokumen, foto, surat kabar yang bersejarah, catatan-catatan sejarah di museum dan situs kesejarahan, dan membangun garis waktu serta narasi masing-masing sejarahnya. Secara esensial, aktifitas-aktifitas tersebut di atas dikenal sebagai active learning.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diats saya dapat mengemukakan beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1)      Apakah definisi dari sejarah?
2)      Bagaimanakah proses berfikir sejarah secara diakronik?
3)      Bagaimanakah proses berfikir sejarah secara sinkronik?
4)      Bagaimanakah proses berfikir sejarah secara ruang dan waktu?
5)      Bagaimanakah proses berfikir sejarah secara kausalitas?
6)      Bagaimanakah proses berfikir sejarah secara periodesasi?

1.3  Tujuan
Dari latar belakang dan rumusan masalah diatas dapat ditarik kesimpulan tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
1)      Dapat mengetahui definisi dari sejarah.
2)      Dapat mengetahui bagaimanakah proses berfikir sejarah secara diakronik.
3)      Dapat mengetahui bagaimanakah proses berfikir sejarah secara sinkronik.
4)      Dapat memahami bagaimana proses berfikir sejarah secara ruang dan waktu.
5)      Dapat mengetahui bagaimanakah proses berfikir sejarah secara kausalitas.
6)      Dapat memahami bagaimana proses berfikir sejarah secara periodesasi.


BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Definisi Sejarah
Sejarah adalah ilmu yang mandiri. Mandiri, artinya mempunyai filsafat ilmu sendiri, permasalahan sendiri, dan penjelasan sendiri. Sejarah berarti menafsirkan, memahami, dan mengerti. Di mulai dengan menunjukan kekhasan sejarah sebagai ilmu, Will Helm Diel They 1833-1911 membagi ilmu menjadi dua, yaitu ilmu tentang dunia luar dan ilmu tentang dunia dalam. Ilmu tentang dunia luar adalah ilmu yang mempelajari tentang alam, sedangkan ilmu tentang dunia dalam adalah ilmu-ilmu  kemanusiaan humanities, human studies, cultural sciences dalam ilmu-ilmu kemanusiaan dimasukannya sejarah, ekonomi, sosiologi, anntropologi sosial, psikologi, perbandingan agama, hukum politik, filologi dan kritik sastra.
Dapat di simpulkan berarti ilmu sejarah menurut  Will Helm Diel They 1833-1911 termasuk ilmu tentang dunia dalam. Dari kekhasan ilmu sejarah itu jelaslah bahwa harus ada pendekatan khusus untuk menerangkan gejala sejarah (peristiwa, tokoh, perbuatan, pikira, dan perkataan). Pendekatan yang digunakan untuk mempelajari sejarah dengan menggunakan pendekatan melalui ilmu-ilmu alam (ilmu tentang dunia luar) tidak sesuai dengan hakikat ilmu-ilmu kemanusiaan. Abrasi pantai, tanah longsor, banjir bandang, dan peristiwa alam yang lain memang dapat dianalisis tentang sebab akibat yang pasti berdasar teori ilmu yang di dapat secara kumulatif. Demikian halnya dengan gejala tehnik, kedokteran, astronomis, peternakan, geologi, dan sebagainya tidak sesuai dengan sejarah. Istilah “penjelasan” memadai untuk menerangkan gejala sejarah.
Sejarah itu memanjang dalam waktu, terbatas dalam ruang. Sejarah adalah proses, sejarah adalah perkembangan. Menurut Galtung, sejarah adalah ilmu diakronis berasal dari kata diachronich; dia dalam bahasa latin artinya melalui dan chronicus artinya waktu. Sejarah disebut ilmu diakronis, sebab sejarah meneliti gejala-gejala yang memanjang dalama waktu, tetapi dalam ruang yang terbatas. Ada juga yang menyebutkan ilmu sinkronis, yaitu ilmu yang meneliti gejala-gejala yang meluas dalam ruang tetapi dalam waktu yang terbatas. Kedua ilmu ini saling berhubungan. Beberapa contoh topik fiktif dari sejarah yang diakronis dn ilmu sosial lain yang sinkronis akan menerangkan perbedaan itu secara lebih jelas. Topik sejarah yang diakronis, misalnya Sejarah Unisoviet 1917-1989; Diplomasi Amerika: gugurnya politik isolasi, 1898-2003; Perang Dingin 1945-1989 (judul-judul sengaja diberi angka tahun, semata-mata untuk menunjukkan sifatnya yang diakronis. Penelitian arsip memungkinkan orang untuk meneliti waktu yang panjang. Istilah memanjang dalam waktu itu meliputi juga gejala sejarah yang ada di dalam waktu yang panjang itu. Sedangkan contoh topik-topik dari ilmu sosial lainnya misalnya Tarekat Naqsyabandiyah-Qodiriyah di pesantren-pesantren Jawa; kota-kota metro politan: Jakarta, Surabaya dan Medan (metode survey dan interview hanya memungkinkan topik yang kontemporer dengan jangka waktu yang pendek, tetapi biasa jadi ruangnya yang sangat luas.
Ada persilangan antara sejarah yang diakronis dan ilmu sosial lain yang sinkronis. Artinya ada kalanya sejarah menggunakan ilmu social, dan sebaliknya, ilmu sosial menggunakan sejarah. Ilmu diakronis bercampur dengan sinkronis. Contoh peranan militer dalam politik 1945-1999 yang ditulis seorang ahli ilmu politik; elit agama dan politik 1945-2003 yang ditulis ahli sosiologi. Sejarah sebagaimana social science yang lain, mempunyai penceritaan (description) dan penjelasan (explanation). Namun sejarah berbeda dengan ilmu social yang lain dalam penceritaan sejarah bersifat menuturkan gejala tunggal sedangkan ilmu sosial menarik hukum umum. Sejarah menuturkan suatu objek atau ide dan mengangkatnya sebagai gejala tunggal sementara itu, ilmu sosial lain bermaksud menarik hukum, dan mengangkat gejala-gejala umum.
Contoh topik fiktif memperjelas perbedaan itu adalah Revolusi Indonesia 1945-1949; Revolusi Perancis 1789; Tragedi Tanjung Priuk. Hal apapun yang dituturkan oleh sejarawan hanya berlaku secara khusus bagi revolusi Indonesia, bagi Revolusi Perancis, dan bagi Tragedi Tanjung Priuk; tidak bagi peristiwa lainnya apalagi bagi semua revolusi dan peristiwa berdarah. Sedangkan untuk ilmu sosial lain misalnya: industrialisasi dan mobilitas sosial ketimpangan ekonomi dan radikalisme. Dalam semua topik itu orang ingin membuat teori tentang mobilitas sosial, radikalisme prilaku ekonomi masyarakat industi dan pribadi politisi.
Cara berfikir sejarah dalam mengkaji peristiwa-peristiwa yang dipelajarinya terbagi menjadi empat konsep, yaitu konsep periodisasi, konsep kronologi, konsep kronik, dan historiografi. Untuk lebih mengerti, berikut penjelasannya:
1.    Konsep Periodisasi dalam Ilmu Sejarah
Secara umum periodisasi artinya tingkat perkembangan masa atau pembabakan suatu masa. Sedangkan periodisasi dalam sejarah berarti tingkat perkembangan masa dalam sejarah atau pembabakan masa dalam sejarah. Sejarah sejak manusia ada hingga saat ini tentulah sangat panjang dan terdapat banyak peristiwa atau kejadian dengan jumlah yang sangat banyak. Para ahli ataupun sejarawan akan kesulitan dalam memahami ataupun membahas masalah-masalah yang muncul dalam sejarah kehidupan manusia. Karena itu, untuk mempermudah memahaminya, para ahli kemudian menyusun suatu periodisasi sejarah atau pembabakan-pembabakan masa sejarah.
Contoh periodisasi adalah periodisasi sejarah Eropa sampai sekarang. Terdiri dari sejarah Eropa Purba, Sejarah Eropa Kuno, Sejarah Eropa Abad Pertengahan, Sejarah Eropa Zaman Renaisans dan Humanisme, Sejarah Eropa Baru, Sejarah Eropa Modern. Untuk mempermudah pemahaman sejarah Eropa secara utuh, maka dilakukan pembabakan masa atau periodisasi yang setiap periode waktunyanya memiliki ciri-ciri tersendiri.
2.    Konsep Kronologi dalam Ilmu Sejarah
Kehidupan umat manusia diliputi oleh berbagai perkembangan, baik dalam tingkat yang sangat sederhana sampai yang lebih kompleks. Setiap masa dalam kehidupan manusia selalu diliputi oleh peristiwa. Peristiwa itu bisa besar seperti Perang Dunia I dan II, Proklamasi kemerdekaan, dan lain-lain. Bisa pula peristiwa kecil dari umat manusia seperti kenaikan tahta seorang raja, ikatan pernikahan dan sebagainya. Inilah sebabnya ilmu sejarah merupakan suatu ilmu yang memiliki hubungan erat dengan kehidupan manusia.
Dengan kompleksnya peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia, maka setiap peristiwa diklasifikasikan berdasarkan bentuk dan jenis-jenis peristiwa tersebut. Disinilah kemudian konsep kronologis berfungsi, peristiwa yang telah diklasifikasikan tadi, disusun secara kronologis berdasarkan urutan waktu kejadian dari peristwa-peristiwa tersebut.
3.    Konsep Kronik dalam Ilmu Sejarah
Kata "kronik" dapat ditemukan dalam sejarah dinasti-dinasti dari kerajaan Cina. Kronik merupakan sejenis kumpulan tulisan-tulisan dari dinasti-dinasti yang berkuasa di Cina, seperti Kronok dinasti Chou, Chin, Tang, Ming, Sung dan dinasti-dinasti lainnya. Kronik itu merupan suatu kumpulan tulisan tentang perjalanan seorang musafir atau seorang pujangga dan juga seorang pendeta. Mereka akan menulis seluruh peristiwa atau kejadian maupun hal-hal yang yang baru ditemukan ketika melakukan perjalanannya, baik daerah yang dilalui maupun yang disinggahinya.
4.    Historiografi dalam sejarah
Penulisan adalah puncak segala-galanya. Apa yang dituliskan, itulah sejarah, yaitu sejarah sebagaimana ia dikisahkan, yang mencoba mengungkap dan memahami sejarah sebagaimana terjadinya. Dan hanya penulisan sejarah inilah yang disebut historiografi. Historiografi terbentuk dari dua akar kata yaitu history dan grafi. Histori artinya sejarah dan grafi artinya tulisan. Jadi historiografi artinya adalah tulisan sejarah, baik itu yang bersifat ilmiah (problem oriented) maupun yang tidak bersifat ilmiah (no problem oriented).
Problem oriented artinya karya sejarah ditulis bersifat ilmiah dan berorientasi kepada pemecahan masalah (problem solving), yang tentu saja penulisannya menggunakan seperangkat metode penelitian. Sedangkan yang dimaksud dengan No problem oriented adalah karya tulis sejarah yang ditulis tidak berorientasi kepada pemecahan masalah dan ditulis secara naratif, juga tidak menggunakan metode penelitian. Historiografi merupakan tahap terakhir dalam penyusunan sejarah. Penulisan sejarah dalam historiografi lebih merupakan ekspresi kultural daripada usaha untuk merekam masa lalu. Oleh karena itu, historiografi adalah ekspresi kultural dan pantulan dari keprihatinan kelompok sosial masyarakat atau kelompok sosial yang menghasilkannya.


2.2 Proses Berfikir Sejarah Secara Diakronik
Sejarah mengajarkan kepada kita cara berpikir kronologis, artinya berpikirlah secara runtut, teratur, dan berkesinambungan. Dengan konsep kronologis, sejarah akan memberikan kepada kita gambaran yang utuh tentang peristiwa atau perjalanan sejarah dari tinjauan aspek tertentu sehingga dengan mudah kita dapat menarik manfaat dan makna dari hubungan antar  peristiwa yang terjadi. Adapun dalam kehidupan sehari-hari, konsep berfikir diakronik atau kronologis ini sangat diperlukan jika kita ingin memecahkan masalah. Tanpa berpikir secara runtut dan berkesinambungan dalam mengidentifikasi suatu permasalahan, kita akan dihadapkan pada pemecahan masalah atau pemberian solusi yang tidak tepat.
Diakronik berasal dari kata diachronich; (dia, terdiri dari dua kata, yaitu dia dalam bahasa latin artinya melalui atau melampaui dan chronicus artinya waktu. Diakronis artinya memanjang dalam waktu tetapi terbatas dalam ruang. Berpikir diakronik adalah berpikir kronologis (urutan) dalam menganalisis sesuatu. Kronologis adalah catatan kejadian-kejadian yang diurutkan sesuai dengan waktu kejadiannya. Kronologi dalam peristiwa sejarah dapat membantu merekonstruksi kembali suatu peristiwa berdasarkan urutan waktu secara tepat, selain itu dapat juga membantu untuk membandingkan kejadian sejarah dalam waktu yang sama di tempat berbeda yang terkait peristiwanya.
Sejarah itu ilmu diakronis, yang mementingkan proses, sejarah akan membicarakan suatu peristiwa tertentu yang terjadi pada suatu tempat tertentu sesuai dengan urutan waktu terjadinya. Dengan pendekatan diakronis, sejarah berupaya menganalisis evolusi/perubahan sesuatu dari waktu ke waktu, yang memungkinkan seseorang untuk menilai bahwa perubahan itu terjadi sepanjang masa. Sejarawan akan menggunakan pendekatan ini untuk menganalisis dampak perubahan variabel pada sesuatu, sehingga memungkinkan sejarawan untuk mendalilkan mengapa keadaan tertentu lahir dari keadaan sebelumnya atau mengapa keadaan tertentu berkembang atau berkelanjutan. Perkembangan Sarekat Islam di Solo (1911-1920); Perang Diponegaro (1925-1930); dan Revolusi Fisik di Indonesia (1945-1949) merupakan beberapa contoh penulisan sejarah yang menggunakan pendekatan diakronik.
Konsep diakronis melihat bahwa peristiwa dalam sejarah mengalami perkembangan dan  bergerak sepanjang masa. Melalui proses inilah, manusia dapat melakukan perbandingan dan melihat perkembangan sejarah kehidupan masyarakatnya dari jaman ke jaman berikutnya. Suatu peristiwa sejarah tidak bisa lepas dari peristiwa sebelumnya dan akan mempengaruhi  peristiwa yang akan datang. Sehingga berfikir secara diakronis haruslah dapat memberikan  penjelasan secara kronologis dan kausalitas.
Contohnya menjelaskan peristiwa detik-detik proklamasi harus menjelaskan peristiwa-peristiwa yang melatarbelakanginya, seperti peristiwa menyerahnya Jepang kepada sekutu, reaksi  pemuda Indonesia terhadap berita kekalahan Jepang, peristiwa rengasdengklok, penyusunan teks proklamasi. Studi diakronis bersifat vertikal, misalnya menyelidiki perkembangan sejarah Indonesia yang dimulai sejak adanya prasasti di Kutai sampai kini. Adapun ciri diakronik yaitu: a. Mengkaji dengan berlalunya masa; b. Menitik beratkan pengkajian peristiwa pada sejarahnya; c. Bersifat historis atau komparatif; d. Bersifat vertikal; e. Terdapat konsep perbandingan; f. Cakupan kajian lebih luas;

2.3 Proses Berfikir Sejarah Secara Sinkronik
Sinkronis artinya meluas dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu. Pendekatan sinkronik biasa digunakan dalam ilmu-ilmu sosial. Sinkronik lebih menekankan pada struktur, artinya meluas dalam ruang. Pendekatan sinkronis menganalisa sesuatu tertentu pada saat tertentu, titik tetap pada waktunya. Ini tidak berusaha untuk membuat kesimpulan tentang perkembangan peristiwa yang berkontribusi pada kondisi saat ini, tetapi hanya menganalisis suatu kondisi seperti itu.
Istilah memanjang dalam waktu itu meliputi juga gejala sejarah yang ada didalam waktu yang panjang itu. Ada juga yang menyebutkan ilmu sinkronis, yaitu ilmu yang meneliti gejala-gejala yang meluas dalam ruang tetapi dalam waktu yang terbatas. Beberapa contoh penulisan sejarah dengan topik-topik dari ilmu sosial yang disusun dengan cara sinkronik lainnya misalnya Tarekat Naqsyabandiyah dan Qodiriyah di pesantren-pesantren Jawa.
Ilmu sejarah dan ilmu-ilmu sosial ini saling berhubungan. Kita ingin mencatat bahwa ada persilangan antara sejarah yang diakronik dan ilmu sosial lain yang sinkronik. Artinya ada kalanya sejarah menggunakan ilmu sosial, dan sebaliknya, ilmu sosial menggunakan sejarah ilmu diakronik bercampur dengan sinkronik. Contoh : Peranan militer dalam politik (1945-1999) yang ditulis seorang ahli ilmu politik; Elit Agama dan Politik (1945- 2003) yang ditulis ahli sosiologi.

2.4 Proses Berfikir Sejarah Secara Ruang Dan Waktu
Sejarah terbentuk dari tiga unsur, yang ketiganya tidak dapat terpisahkan antara satu dengan yang lain. Ketiga unsur tersebut, yaitu manusia, ruang dan waktu.
1.      Manusia, Unsur manusia memiliki peran penting dalam peristiwa sejarah. Manusia adalah pelaku/aktor utama yang sangat mementukan suatu peristiwa sejarah. Sehingga mempelajari sejarah dapat diartikan juga kita mempelajari sejarah manusia. Sebagai aktor sejarah, manusia memiliki kemampuan berpikir yang merupakan cikal bakal munculnya ide kreatif. Ide kreatif inilah yang merupakan embrio terbentuknya kebudayaan.
2.      Ruang, Dalam sejarah, ruang merupakan unsur penting yang harus ada. Ruang atau tempat terjadinya peristiwa sejarah berkaitan dengan aspek geografis. Setiap komunitas yang tinggal di suatu tempat, akan memiliki pola pikir dan sistem budaya yang diperoleh dari leluhurnya. Sehingga kisah sejarah manusia merupakan proses interaksi dengan kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi pada ruang atau tempat tertentu.
3.      Waktu, Setiap manusia dan makhluk hidup lainnya hidup dalam waktu dan tidak dapat dilepaskan dari waktu. Mereka berkaitan erat dengan kehidupan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Mempelajari sejarah bukan hanya mempelajari sesuatu yang berhenti, melainkan sesuatu yang terus bergerak sejalan dengan perjalanan waktu. Setiap peristiwa sejarah berada dalam kurun waktu tertentu yang memiliki latar belakang waktu sebelumnya.

Keterkaitan konsep ruang dan waktu dalam sejarah
Konsep ruang dan waktu merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan manusia sebagai subyek atau pelaku sejarah. Segala aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan dengan tempat dan waktu kejadian. Manusia selama hidupnya tidak bisa dilepaskan dari unsur tempat dan waktu karena perjalanan manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri pada suatu tempat dimana manusia hidup (beraktivitas).

2.5 Proses Berfikir Sejarah Secara Kausalitas
Kausalitas merupakan prinsip sebab-akibat yang ilmu dan pengetahuan yang dengan sendirinya bisa diketahui tanpa membutuhkan pengetahuan dan perantaraan ilmu yang lain dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.
Kausalitas dibangun oleh hubungan antara suatu kejadian (sebab) dan kejadian kedua (akibat atau dampak), yang mana kejadian kedua dipahami sebagai konsekuensi dari yang pertama. Kausalitas merupakan asumsi dasar dari ilmu sains. Dalam metode ilmiah, ilmuwan merancang eksperimen untuk menentukan kausalitas dari kehidupan nyata. Tertanam dalam metode ilmiah adalah hipotesis tentang hubungan kausal. Tujuan dari metode ilmiah adalah untuk menguji hipotesis tersebut.
Leopold Von Ronke mengeluarkan dictum bahwa hendaknya sejarawan menulis sebagaimana yang terjadi yng sebenarnya. Artinya, sejarawan harus tunduk kepada fakta, sejarawan harus punya integritas, dan sejarawan harus objektif (tidak boleh memihak). Dia mengeluarkan dictum itu pada abad ke-19 tatkala pengaruh filsafat positivisme sangat dominan. Dalam kausalitas sejarawan harus menganalisis dua hal, yaitu kasus (peristiwa) dan  perubahan. Keduanya berbeda dalam akibat yang ditimbulkan kasus bersifat prosesual tanpa perubaha , sedangkan dalam perubahan terjadi perubahan kausalitas, yaitu perubahan structural dan perubahan sistem. Dalam studi kasus kita menemukan adanya kasus tunggal yang kompleks. Kasus tunggal disebut sederhana bila sejarawan menemukan bahwa penyebabnya hanya satu (monokausal), sedangkan kasus tunggal disebut kompleks kalau penyebabnya banyak (multikausal).
Analisis Monokausal, prinsip kausalitas adalah adanya regularity (keajekan). Prinsip itu diantaranya berbunyi demikian “kekosongan otoritas mengakibatkan anarki”; “rezim politik yang mengahadapi kesulitan selalu mencari kambing hitam”; “untuk menghalang solidaritas, pemerintah menunjuk musuh-musuh maya atau nyata”; “ketakadilan menimbulkan perlawanan”; “krisis politik mengundang militerisme”. Kausalitas adalah tema, jadi tidak perlu eksplisit, contoh  buku karya John Ingleson, Road To Exail: The Indonesian Nationalist Movement 1927-1934. Tema kausalitas buku ini  ialah ketidakadilan  menimbulkan perlawanan. Kausalitas buku ini tidak akan eksplisit, dan kita akan mengira bahwa buku ini memilih jalur narrative histori, sebab buku ini berhasil melacak tema hamper dari hari ke hari. Buku ini melacak gerakan nasionalisme di Indonesia dari sejak 1927 sampai pengasingan tokoh-tokoh nasionalis pada 1934. Di dalamnya kita temukan isu-isu yang hanya kontemporer, seperti masalah ko dan k o, moderat dan dan radikal, kemajuan sosial ekonomi dan Indonesia merdeka.
a.    Studi Kasus
Dalam studi kasus kita menemukan adanya kasus tunggal yang sederhana dan ada kasus tunggal yang kompleks. Kasus tunggal disebut sederhana bila sejarawan menemukan bahwa penyebabnya hanya satu (mono kausal), sedangkan kasus tunggal disebut kompleks kalau penyebabnya banyak (multi kausal).
1)   Analisis monokausal
Prinsip dari kausalitas yaitu adanya regularity (keajekan). Detail prinsip itu diantaranya berbunyi “kekosongan otoritas mengakibatkan anarki; rezim politik yang menghadapi kesulitan selalu mencari kambing hitam; untuk menggalang solidaritas, pemerintah menunjuk musuh-musuh maya atau nyata; ketidak adilan menimbulkan perlawanan; dan krisis politik mengundang militerisme”. Kausalitas adalah tema, jadi tidak perlu eksplisit. Analisis multi kausal. Sama dengan studi kasus tunggal sederhana, analisis multi kausal juga terdapat perkembangan prosesual. Perbedaannya terletak dalam analisis kausalitas. Dalam analisis multi kausal, sejarawan melihat kasus itu dari beberapa segi, prosesual dan trukturan kausalitas yang kompleks.
b.    Studi Perubahan
Dalam studi perubahan, sejarawan harus menentukan unit analisisnya: studi struktur (satu bagian) atau studi struktur (menyeluruh). Studi struktur ialah politik ekonomi, sosial, dan budaya dalam suatu masyarakat. Studi struktur ini dapat diperkecil ke dalam studi unsur-unsur struktur seperti, kesehatan, perbankan, olahraga, dan sebagainya. Studi struktur mirip dengan studi kasus, hanya saja subjek matter-nya adalah perubahan structural. Studi sistem membicarakan perubahan sistem secara menyeluruh. Studi sistem bisa saja mengenai unit sosial yang kecil, seperti suatu kota, komunitas, atau desa. Baik studi struktur maupun studi sistem, keduanya tidak terbatas ruang lingkup dan rentang waktunya.
Dalam studi struktur maupun sistem, kausalitas (agent of change)  dapat merupakan proses  yang cepat atau proses yang lama dan berkelanjutan. Proses yang cepat terjadi misalnya pada revolusi-revolusi yang melahirkan negara-negara baru. Proses yang lama dan berkelanjutan misalnya, terdapat dalam liberalisasi, demokratisasi, industrialisasi, dan diseminasi ide (nasionalisme, sosialisme).

2.6 Proses Berfikir Sejarah Secara Periodesasi
Periodesasi diartikan sebagai pembabakan waktu yang digunakan untuk berbagai peristiwa. Kompleksnya peristiwa terjadi dalam kehidupan manusia pada setiap masa memerlukan suatu pengklasifikasian berdasarkan bentuk serta jenis peristiwa tersebut. Peristiwa-peristiwa yang telah diklasifikasikan itu disusun secara kronologis berdasarkan urutan waktu kejadiannya. Rentang waktu atau masa sejak manusia ada hingga sekarang merupakan rentang yang sangat panjang, sehingga para ahli sejarah sering mengalami kesulitan untuk memahami dan membahas masalah-masalah yang muncul dalam sejarah kehidupan manusia. Para ahli menyusun periodisasi sejarah.
Periodisasi digunakan untuk mempermudah pemahaman dan pemahaman sejarah kehidupan manusia. Periodisasi yang dibuat oleh banyak peneliti adanya perbedaan-perbedaan pandangan sehingga periodisasi sejarah bersifat seubjektif yang dipengaruhi seubjek permasalahan serta pribadi penelitinya. Dalam sejarah Indonesia, periodisasi dibagi dua, yaitu Zaman Praaksara dan Zaman Sejarah.
a.    Zaman Praaksara, yaitu zaman sebelum manusia mengenal tulisan. Sejarah dapat dipelajari berdasarkan peninggalan benda-benda purbakala berupa artefak, fitur, ekofak, dan situs. Artefak adalah semua benda yang jelas memperlihatkan hasil garapan sebagian atau seluruhnya sebagai pengubahan sumber alam oleh tangan manusia.Fitur adalah artefak yang tidak dapat dipindahkan tanpa merusak tempatnya. Ekofak adalah benda dari unsur lingkungan abiotik atau biotik. Situs adalah bidang tanah yang mengandung peninggalan purbakala.
b.    Zaman Sejarah, yaitu zaman di mana manusia sudah mengenal tulisan. Zaman sejarah dibagi tiga sebagai berikut:
1)   Zaman Kuno, yang membicarakan sejak kerajaan tertua sampai abad ke-14. Pada zaman ini, berkembang kebudayaan Indonesia yang dipengaruhi agama Hindu dan Buddha.
2)   Zaman Indonesia Baru, mulai abad ke-15 yang membicarakan masa berkembangnya budaya Islam sampai abad ke-18.
3)   Zaman Indonesia Modern, sejak masa pemerintahan Hindia Belanda (1800), pergerakan kemerdekaan Indonesia merdeka sampai sekarang atau masa kontemporer.
Ada beberapa unsur yang sering memengaruhi penyusunan periode-periode sejarah, salah satunya adalah unsur geografi, sebab adanya perubahan tapal batas, perubahan aliran sungai, gedung kuno direhab, bahkan adanya perubahan flora dan fauna dapat mengaburkan jejak-jejak sejarah. Konsep teoritik tentang periodisasi sejarah Indonesia pernah dibahas dalam Seminar Sejarah Nasional I tahun 1957, yang menghasilkan hal-hal sebagai berikut:

a.    Konsep periodisasi dari Prof. Dr. Soekanto
Menurut pendapatnya periodisasi hendaknya berdasarkan ketatanegaraan artinya bersifat politik. Pembagian atas babakan masa (periodisasi) yang berdasarkan kenyataan-kenyataan sedapat mungkin harus eksak serta praktis. Menurutnya, periodisasi sejarah Indonesia diusulkan secara kronologis sebagai berikut:
1)   Masa pangkal sejarah (...-0)
2)   Masa Kutai-Tarumanegara (0-600)
3)   Masa Sriwijaya-Medang-Singosari (600-1300)
4)   Masa Majapahit (1300-1500)
5)   Masa Kerajaan Islam (1500-1600)
6)   Masa Aceh, Mataram, Makassar (1600-1700)
7)   Masa pemerintah asing (1700-1945)
·      Zaman Kompeni(1800-1808)
·      Zaman Daendels(1808-1811)
·      Zaman British Government(1811-1816)
·      Zaman Nederlands–India(1816-1942)
·      Zaman Nippon(1942-1945)
·      Masa Republik Indonesia (1945–sekarang)

b.      Periodisasi menurut Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo
Menurut pemikirannya sebagai dasar bagi babakan masa (periodisasi) adalah derajat integrasi yang tercapai di Indonesia pada  masa lampau. Menurut pemikirannya, faktor ekonomi sangat memengaruhi perkembangan sosial, politik, dan kultur di Indonesia. Faktor ekonomi memengaruhi kontak Indonesia dengan luar negeri yang mendatangkan pengaruh kebudayaan luar, baik budaya Hindu dari India, budaya Islam dari Asia Barat, serta budaya barat baik dari Eropa atau negara-negara lainnya.
Maka ada kemungkinan untuk membedakan dua periode besar, yaitu pengaruh Hindu dan pengaruh Islam. Sebutan dari periode itu memakai nama kerajaan sebab sifat masyarakat pada waktu itu masih homogen dan berpusat pada raja (istana sentris). Adapun periodisasi yang diusulkan oleh Prof. Dr. Sartono adalah sebagai berikut:
1)   Prasejarah
2)   Zaman Kuno
a.    Masa kerajaan-kerajaan tertua.
b.    Masa Sriwijaya (dari abad VII-XIII atau XIV).
c.    Masa Majapahit (dari abad XIV-XV).
3)      Zaman Baru
a.       Masa Aceh, Mataram, Makassar/Ternate/Tidore (sejak abad XVI).
b.      Masa perlawanan terhadap Imperialisme Barat (abad XIX).
c.       Masa pergerakan nasional (abad XX).
4)      Masa Republik Indonesia (sejak tahun 1945).
Untuk mengetahui kronologi sejarah Indonesia, kita perlu mengetahui perkembangan kehidupan dan budaya masa lampau sampai Indonesia di masa sekarang.
Pada masa praaksara Indonesia, kehidupan masyarakatnya masih sederhana. Hal ini dapat kita ketahui dari peninggalan alat-alat kehidupannya yang terbuat dari batu maka disebut zaman batu. Melalui benda-benda budaya yang ditinggalkannya kita dapat merangkai kembali sejarah tentang kehidupan masa lampau. Berdasarkan bahan dasarnya, perkembangan budaya terbagi dua:
1)      Zaman batu, dibedakan menjadi zaman batu tua, batu tengah, batu baru dan batu besar.
2)      Zaman logam, dibedakan menjadi zaman tembaga, zaman perunggu, dan zaman besi. Di Indonesia, zaman logam dimulai sejak ditemukannya alat-alat dari perunggu.
Indonesia memasuki zaman sejarah, Sejarah Indonesia dimulai dengan ditemukannya sumber tertulis yang pertama, yakni prasasti Kutai sekitar abad ke-5. Hal ini menunjukkan adanya perkembangan kehidupan masyarakat dari belum mengenal tulisan sampai mampu menulis sebuah prasasti.
Berarti, ada pengaruh tertentu yang mampu memajukan budaya Nusantara. Pengaruh tersebut tidak lain adalah pengaruh Hindu-Buddha. Pengaruh ini terkait dengan agama Hindu dan Buddha. Pengaruh ini memunculkan sistem pemerintahan baru, yakni bentuk kerajaan yang meniru model India. Raja adalah turun temurun, bukan pilihan rakyat dan dikelilingi para bangsawan. Perkembangan hidup dan interaksi manusia selanjutnya memunculkan hubungan Indonesia dengan pedagang Gujarat. Di kemudian hari, hal ini berdampak pada masuknya pengaruh Islam ke Nusantara melalui pelayaran dan perdagangan.
Perkembangan pengaruh Islam yang pesat akhirnya membentuk kerajaan Islam yang pertama di Nusantara, yakni Samudra Pasai, kemudian diikuti kerajaan-kerajaan Islam lain di Jawa maupun di luar Jawa. Kemajuan Islam ini membawa kemajuan budaya Nusantara dengan munculnya bangunan-bangunan bercirikan Islam seperti masjid. Perkembangan interaksi antar-bangsa membuat bangsa Indonesia tidak dapat menolak kedatangan bangsa barat yang akhirnya menjajah Nusantara, seperti kedatangan bangsa Belanda, Portugis, dan Inggris. Penjajah Belanda membawa pengaruh sosial budaya serta politik bagi bangsa Indonesia, bahkan penindasan yang dilakukan pihak Belanda melahirkan gerakan daerah yang berkembang menjadi gerakan nasional dengan ditandai lahirnya Budi Utomo. Puncak dari gerakan nasional ini adalah Proklamasi 17 Agustus 1945 yang melahirkan negara.
Indonesia dengan pola baru berbentuk republik. Namun sebelumnya, Indonesia jatuh ketangan Jepang (1942 – 1945). Pada masa pendudukan Jepang penuh dengan kesengsaraan, seperti adanya  romusha. Penjajahan Jepang berakhir seiring dengan berakhirnya PD II. Jepang menyerah kepada Sekutu tanggal 15 Agustus 1945 yang berarti juga Indonesia mendapat angin baik untuk segera bertindak dan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Indonesia memasuki era baru dalam situasi kemerdekaan, yakni situasi yang mendorong untuk mewujudkan bangsa yang adil dan makmur. Bangsa Indonesia mengalami pasang surut akibat situasi dan perkembangan zaman, salah satunya adanya tragedi nasional G-30-S/PKI (1965), yakni usaha PKI untuk mendirikan negara komunis di Indonesia, tetapi gagal. Hal inilah yang menjadi salah satu sebab jatuhnya kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno ke tangan Presiden Soeharto yang otomatis mengakhiri masa Orde Lama dan berubah menjadi Orde Baru. Pada perkembangannya, masa Orde Baru dinodai dengan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin merajalela. Akibatnya, berbagai tuntutan dan demonstrasi marak di mana-mana. Puncaknya terjadi pada tanggal 16, 17, dan 18 Mei 1998 ketika amuk massa terjadi di berbagai kota di Indonesia.
Situasi ini mereda setelah Presiden Soeharto meletakkan jabatan pada tanggal 21 Mei 1998. Sejak saat itu masa Orde Baru berakhir, setelah +32 tahun mendominasi sistem pemerintahan. Sejak saat itu pula bangsa kita memasuki era reformasi, di mana tatanan kehidupan diupayakan tercapai masyarakat madani yang adil dan makmur sesuai dengan tujuan pembangunan nasional. Perkembangan sejarah Indonesia hendaknya disusun berdasarkan urutan-urutan peristiwa dari masa lampau sampai sekarang, sehingga kronologi sejarah Indonesia akan dapat diketahui dengan jelas. Kronologi merupakan satu-satunya norma objektif yang harus diperhatikan dalam menyusun kronologi sejarah.

Subjektivitas dalam Interpretasi Sejarah
Istilah “sejarah” berasal dari bahasa Arab, yakni dari kata syajaratun (dibaca syajarah), yang memiliki arti “pohon kayu”. Pengertian “pohon kayu” disini adalah adanya suatu kejadian, perkembangan atau pertumbuhan tentang sesuatu hal (peristiwa) dalam suatu kesinambungan (kontinuitas). Selain itu ada pula peneliti yang menganggap bahwa arti kata syajarah tidak sama dengan kata “sejarah”, sebab sejarah bukan hanya bermakna sebagai “pohon keluarga” atau asal-usul atau silsilah. Walaupun demikian diakui bahwa ada hubungan antara kata “syajarah” dengan kata “sejarah”, seseorang yang mempelajari sejarah tertentu berkaitan dengan cerita, silsilah, riwayat dan asal-usul tentang seseorang atau kejadian (Sjamsuddin, 1996: 2). Dengan demikian pengertian “sejarah” yang dipahami sekarang ini dari alih bahasa Inggeris yakni “history”, yang bersumber dari bahasa Yunani Kuno “historia” (dibaca “istoria”) yang berarti “belajar dengan cara bertanya-tanya”. Kata “historia” ini diartikan sebagai pertelaan mengenai gejala-gejala (terutama hal ikhwal manusia) dalam urutan kronologis (Sjamsuddin dan Ismaun, 1996: 4).
Setelah menelusuri arti “sejarah” yang dikaitkan dengan arti kata “syajarah” dan dihubungkan dengan pula dengan kata “history”, bersumber dari kata “historia” (bahasa Yunani Kuno) dapat disimpulkan bahwa arti kata sejarah sendiri sekarang ini mempunyai makna sebagai cerita, atau kejadian yang benarbenar telah terjadi pada masa lalu. Sunnal dan Haas (1993: 278) menyebutnya; “history is a chronological study that interprets and gives meaning to events and applies systematic methods to discover the truth”. Carr (1982: 30). menyatakan, bahwa “history is a continous process of interaction between the historian and his facts, and unending dialogue between the present and the past”. Kemudian disusul oleh Depdiknas memberikan pengertian sejarah sebagai mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini (Depdiknas, 2003: 1). Namun yang jelas kata kuncinya bahwa sejarah merupakan suatu penggambaran ataupun rekonstruksi peristiwa, kisah, mapun cerita, yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu.
Dari definisi diatas menunjukkan dengan tegas bahwa yang disebut sejarah ada tiga hal, yaitu:
1)   Kejadian-kejadian peristiwa seluruhnya yang berhubungan nyata dengan yang nyata di damalam manusia sekitar kita.
2)   Cerita yang tersusun secara sistematis (serba teratur rapi) dari kejadian dan peristiwa umun.
3)   Ilmu (science, wetenschap) yang bertugas menyelidiki perkembangan negara-negara, peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian masa lampau.
Prof. Sartono Kartodirjo membagi sejarah dalam dua pengertian, yaitu sejarah dalam arti subjektif dan sejarah dalam arti objektif. Sejarah dalam arti subjektif adalah konstruk, ialah bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Uraian atau cerita itu merupakan suatu kesatuan atau unit yang mencakup fakta-fakta terangkaikan untuk menggambarkan suatu gejala sejarah, baik proses maupun struktur. Kesatuan itu menunjukkan koherensi, artinya pelbgai unsur bertalian satu sama lain dan merupakan satu kesatuan. Fungsi unsur-unsur itu saling menopang dan saling tergantung satu sama lain.
Sejarah dalam arti objektif menunjukkkan kepada kejadian atau peristiwa itu sendiri, ialah proses sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian ini sekali terjadi dan tidak dapat terulang kembali. Bagi orang yang ada kesempatan mengalami suatu kejadian sebenarnya hanya dapat mengamati dan mengikuti sebagian dari totalitas kejadian atau peristiwa itu. Keseluruhan proses itu berlangsung terlepas dari subjek manapun juga. Jadi objektif dalam arti tidak memuat unsur-unsur subjek (pengarang atau pengamat). Dalam ucapan “sejarah berulang” rupanya yang dimaksudkan adalah sejarah dalam arti objektif, sedangkan ucapan “kita perlu belajar dari sejarah” akan lebih menunjukkan sejarah dalam arti subjektif.
Ilmu sejarah merupakan dasar semua disiplin ilmu yang termasuk dalam kategori ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Sejarah juga merupakan dasar kajian filsafat, ilmu politik, ilmu ekonomi, seni juga agama/ religi. Sejarah adalah ilmu tentang manusia. Sejarah berkaitan dengan ilmu hanya apabila sejarah mengkaji tentang kerja keras manusia dan pencapaiannya. Sejarah mengkaji perjuangan manusia sepanjang zaman. Sejarah kemudian menyajikan peristiwa-peristiwa dalam kehidupan manusia dalam konteks sosial yang sesuai, dan menyajikan gagasan-gagasannya dalam konteks manusia.
Dalam kajian sejarah, tidak lepas dari lingkup waktu dan ruang. Waktu merupakan unsur esensial dalam sejarah. Sejarah berkaitan dengan rangkaian peristiwa, dan setiap peristiwa terjadi dalam lingkup waktu tertentu. Dengan demikian, waktu dalam sejarah melahirkan perspektif tentang berbagai peristiwa yang terjadi dan sekaligus sesuatu yang secara menonjol mampu memperindah masa lampau. Sejarah umat manusia sesungguhnya merupakan proses perkembangan manusia dalam lingkup waktu.
Sejarah juga mengkaji manusia dalam dalam lingkup ruang. Baik sebagai individu maupun bangsa, manusia dipelajari dalam konteks lingkungan fisik dan geografis. Interaksi antara manusia dan lingkungan alam berlangsung secara dinamis. Interaksi ini menghasilkan variasi perkembangan pada aktivitas manusia dan pencapaiannya dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Cerita-cerita tentang perubahan dan sebagainya serta ilmu yang menyelidiki perubahan tersebut itu pada dasarnya merupakan kegiatan manusia. Manusia menyelidiki kenyataan kemanusiaan yang terus berubah. Hasil peyelidikan itu olehnya diolah dihimpun dalam sebuah cerita. Sejarah sebagai ilmu dan sejarah sebagai cerita adalah ciptaan manusia dan bukan sesuatu yang timbula atau terjadi diluar usaha manusia. Manusia sebagai subjek atau pemegang peranan dalam membuat ilmu dan cerita. Dengan demikian ilmu sejarah dan cerita sejarah disebut sejarah serba subjek, artinya hasil perbuatan manusia.
Masalah subjektivitas dan atau objektivitas sejarah merupakan debat lama yang tidak pernah selesai. Sebenarnya bukan hanya sejarah saja tetapi juga disipli kognitif lain tidak dapat objketif jika yang dimaksud objektif itu tuntutan seperti: kebenaran mutlak, sesuai dengan kenyataan termasuk juga yang tersembunyi, netralisasi mutlak (tidak memihak, tidak terikat) dan kondisi-kondisi yang harus lengkap untuk semua peristiwa atau menuntut penempatan seluruh peristiwa kedalam hukum-hukum yang berlaku umum.
Sejarah sebagaimana dipahami sejarawan bukanlah masa lalu melainkan catatan dan atau ingatan mengenai masa lalu. oleh sebab itu jika tidak ada catatan atau ingatan maka tidak ada sejarah.sebagai catatan dan atau ingatan, tentu ada orang yang mencatat dan mengingat, dan sebagai manusia ia (mereka) mempunyai pandangan-pandangan, mempunyai prasangka-prasangka yang yang memasuki catatan dan ingatan itu dan memberi warna tertentu kepadanya yang disebut memihak (bias). Dari sini saja si pencatat atau si pengingat sudah subjektif. Ada beberapa hal yang menyebabkan subjektivitas dalam penulisan sejarah, yaitu:
1)    Pemihakan pribadi (personal bias), Persoalan suka atau tidak suka pribadi terhadap individu-individu atau golongan dari seseorang. Biasanya terjadi pada penulisan sejarah dalam bentuk biografi, memoar, atau otobiografi.
2)   Prasangka kelompok, Disini menyangkut keanggotaan sejarawan dalam suatu kelompok apakah itu bangsa, ras, kolompok sosial, atau agama tertentu.
3)   Teori-teori bertentangan tentang penafsiran sejarah, Penafsiran sejarah berdasarkan teori penggerak sejarah yang dianut sejarawan. Berbagai teori itu kadang bertentangan satu sama lain sehingga muncul subjektivitas.
4)   Konflik-konflik filsafat yang mendasar, Konflik-konflik filsafat yang mendasar diperlukan dalam menangani kasus yang ada kaitannya dengan kepercayaan moral. Secara teoritis seseorang yang menganut filsafat hidup tertentu, paham, kepercayaan, atau agama tertentu akan menulis sejarah berdasarkan pandangannya itu.
Menurut Arthur Marwick dalam the nature of history, langkah-langkah metodologis yang dikerjakan para sejarawan pada umumnya diterima sebagai langkah yang memiliki validitas subjektivitas ilmu, barulah dalam tahap historiografi (tahap akhir) ini disebut art atau seni sehingga sejarah sesungguhnya tidak mungkin objektif. Padahal sejarah sebagai sebuah ilmu dituntut memiliki objektivitas. Sejarah dianggap tidak mungkin objektif karena sudah memakai interpretasi dan interpretasi. Bahkan dikatakan interpretasi itu adalah sejarah menurut paham seseorang. Interpretasi dapat berarti sejarah menurut pendapat seseorang dan seleksinya dilakukan dalam memilih fakta-fakta sejarah yang akan dikaji dalam sebuah penelitian dengan metode sejarah. Interpretasi dan seleksi mau tidak mau harus melibatkan pendirian pribadi peneliti.
Fakta sejarah sebagai kebutuhan dasar historiografi harus diolah lebih dulu oleh peneliti sejarah dari data-data sejarah. Dalam hal ini E.H Carr dalam bukunya what is history, mengungkapkan bahwa fakta sejarah tidak mungkin dapat objektif karena fakta sejarah itu diberi arti oleh peneliti sejarah. Maka dalam historiografi, subjektivitas tidak dapat dielakkan. Bukan hanya itu, penyusunan periodesasi sejarah yang masuk dalam proses interpretasi juga tak dapat menghindar dari subjektivitas.
Pendapat nugroho notosusanto dalam artikelnya hakikat subjektivitas objektivitas sejarah yang dimuat di kompas, 23 september 1974 mengungkapkan “dalam tahap analitis daripada metode sejarah ada kemungkinan bahwa kita dapat menjumpai objektivitas sejarah, yakni dengan adanya sumber-sumber yang keras yang punya eksistensi diluar pikiran manusia. Tetapi dalam tahap sintesis, khususnya dalam kegiatan yang disebut interpretasi, seorang sejarawan adalah subjektif”. Memang fakta membutuhkan interpretasi dan interpretasi melibatkan pribadi sejarawan, hingga seorang Benedetto Croce berteori “semua sejarah adalah masa kini.” Yaitu sesuai dengan alam pikiran dan zaman pengarang hidup.
Berkenaan dengan masalah subjektivitas dan objektivitas, subjektivitas dalam penulisan adalah “halal” karena tanpa subjektifitas maka tidak akan pernah ada objektivitas. Disini harus dibedakan antara subjektivitas dan subjektivisme, yang tidak diperbolehkan mempengaruhi sebuah tulisan sejarah adalah adanya unsur subjektivisme bukan subjektivitas. Dalam konsep subjektivitas, objek tidak dinilai sebagaiman harusnya, namun dipandang sebagai kreasi, konstruksi akal budi. Berpikir disamakan dengan menciptakan, bukan membantu kebenaran keluar dari persembunyiannya. Subjektivisme adalah kesewenangan subjek dalam mengadakan seleksi, interpretasi, dalam menyusun periodesasi, namun kesewenangan tersebut tidak bertumpu pada dasar yang dapat di pertanggung jawabkan, sedangkan subjektivitas sangat erat hubungannya dengan kejujuran hati dan kejujuran intelektual.


BAB 3. SIMPULAN

3.1    Kesimpulan
Menurut  Will Helm Diel They 1833-1911 termasuk ilmu tentang dunia dalam. Dari kekhasan ilmu sejarah itu jelaslah bahwa harus ada pendekatan khusus untuk menerangkan gejala sejarah (peristiwa, tokoh, perbuatan, pikira, dan perkataan). Pendekatan yang digunakan untuk mempelajari sejarah dengan menggunakan pendekatan melalui ilmu-ilmu alam (ilmu tentang dunia luar) tidak sesuai dengan hakikat ilmu-ilmu kemanusiaan. Cara berfikir sejarah dalam mengkaji peristiwa-peristiwa yang dipelajarinya terbagi menjadi empat konsep, yaitu konsep periodisasi, konsep kronologi, konsep kronik, dan historiografi. Sejarah mengajarkan kepada kita cara berpikir kronologis, artinya berpikirlah secara runtut, teratur, dan berkesinambungan. Dengan konsep kronologis, sejarah akan memberikan kepada kita gambaran yang utuh tentang peristiwa atau perjalanan sejarah dari tinjauan aspek tertentu sehingga dengan mudah kita dapat menarik manfaat dan makna dari hubungan antar  peristiwa yang terjadi.
Konsep ruang dan waktu merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan manusia sebagai subyek atau pelaku sejarah. Segala aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan dengan tempat dan waktu kejadian. Kausalitas merupakan prinsip sebab-akibat yang ilmu dan pengetahuan yang dengan sendirinya bisa diketahui tanpa membutuhkan pengetahuan dan perantaraan ilmu yang lain dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan.





DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2013. Pengertian Diakronis Dan Sinkronis. [serial online]
            http://focussejarah.blogspot.com/2013/08/pengertian-diakronis-dan-sinkronis.html. [diakses pada tanggal 14 Oktober 2014]
Anonim. 2013. Subjektivitas Dalam Interpretasi Sejarah. [serial online]
            http://historyofikrie.blogspot.com/2013/05/subjektivitas-dalam-interpretasi-sejarah.html. [diakses pada tanggal 14 Oktober 2014]
Anonim. 2010. Penjelasan Sejarah Historical Exsplanation. [serial online]
            http://zafar14.wordpress.com/2010/04/15/penjelasan-sejarah-historical- explanation/. [diakses pada tanggal 14 Oktober 2014]
Anonim. 2013. Berfikir Diakronik, Sinkronik, Kaualitas. [serial online]
            http://bulank2.blogspot.com/2013/10/berpikir-diakronik-sinkronik-  kausalita.html. [diakses pada tanggal 14 Oktober 2014]
Anonim. 2014. Cara Berfikir Sejarah Dalam Mengkaji Peristiwa-Peristiwa Yng     Dialaminya. [serial online]
Anonim. 2013. Subjektivitas Dalam interpretasi Sejarah. [serial online]
            http://historyofikrie.blogspot.com/2013/05/subjektivitas-dalam-interpretasi-sejarah.html. [diakses pada tanggal 14 Oktober 2014]


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar