BERFIKIR
SEJARAH
Disusun untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi Kependidikan
Dosen Pengampuh Dr.
Suranto, M. Pd
Makalah
Oleh:
NUR MA’RIFA 120210302087
KELAS B
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah
SWT, karena atas limpahan rahmat dan ridho-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan
makalah tentang “Berfikir Sejarah” dengan tepat waktu. Yang
mana penulisan makalah ini saya gunakan untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Strategi Belajar Mengajar Bidang Studi.
Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Dr. Suranto, M. Pd selaku dosen
pembimbing mata kuliah Strategi Belajar Mengajar Bidang
Studi. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman yang
telah banyak membantu dan memberikan motivasi kepada saya dalam penyelesaian
makalah ini.
Dalam pembuatan makalah ini masih banyak
kesalahan dan kekurangan, sehingga saya selaku penyusun membutuhkan kritik dan
saran dari pembaca yang nantinya akan saya gunakan sebagai perbaikan makalah
ini selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis
maupun pembaca.
Jember, Oktober
2014
Penulis
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sejarah adalah ilmu yang mandiri.
Mandiri, artinya mempunyai filsafat ilmu sendiri, permasalahan sendiri, dan
penjelasan sendiri. Sejarah berarti menafsirkan, memahami, dan mengerti. Kita
mualia dengan menunjukan ke khasan sejarah sebagai ilmu. Will Helm Diel They
1833-1911 membagi ilmu menjadi dua, yaitu ilmu tentang dunia luar dan ilmu
tentang dunia dalam. Ilmu tentang dunia luar adalah ilmu yang mempelajari
tentang alam, sedangkan ilmu tentang dunia dalam adalah ilmu-ilmu
kemanusiaan humanities, human studies, cultural sciences dalam ilmu-ilmu
kemanusiaan dimasukannya sejarah, ekonomi, sosiologi, anntropologi social, psikologi,
perbandingan agama, hukum politik, filologi dan kritik sastra.
Sejarah, jika dikembangkan dengan
secara lengkap pada anak usia awal sekolah dapat membuka kesempatan yang sangat
luas baginya untuk menganalisis dan membangun apresiasi terhadap seluruh bidang
kehidupan manusia secara seutuhnya dan terutama dalam hal interaksi di antara
sesama manusia. Untuk itu siswa dituntut aktif bertanya dan belajar, serta
bukan sekedar mendengarkan dan menyerap secara pasif segala pengetahuan seperti
fakta-fakta, nama-nama, dan tanggal-tanggal. Secara nyata, historical
understanding menuntut siswa untuk terlibat dalam pemecahan masalah sejarah,
mendengar dan membaca cerita-cerita sejarah, bernarasi, dan berliteratur secara
bermakna, berfikir dalam hubungan kausal, mewawancarai para pelaku sejarah
dalam komunitasnya, menganalisis dokumen, foto, surat kabar yang bersejarah,
catatan-catatan sejarah di museum dan situs kesejarahan, dan membangun garis
waktu serta narasi masing-masing sejarahnya. Secara esensial,
aktifitas-aktifitas tersebut di atas dikenal sebagai active learning.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang diats saya dapat
mengemukakan beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1)
Apakah definisi dari sejarah?
2)
Bagaimanakah proses berfikir sejarah
secara diakronik?
3)
Bagaimanakah proses berfikir sejarah
secara sinkronik?
4)
Bagaimanakah proses berfikir sejarah
secara ruang dan waktu?
5)
Bagaimanakah proses berfikir sejarah
secara kausalitas?
6)
Bagaimanakah proses berfikir sejarah
secara periodesasi?
1.3 Tujuan
Dari latar belakang dan rumusan
masalah diatas dapat ditarik kesimpulan tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah
1)
Dapat mengetahui definisi dari
sejarah.
2)
Dapat mengetahui bagaimanakah proses
berfikir sejarah secara diakronik.
3)
Dapat mengetahui bagaimanakah proses
berfikir sejarah secara sinkronik.
4)
Dapat memahami bagaimana proses
berfikir sejarah secara ruang dan waktu.
5)
Dapat mengetahui bagaimanakah proses
berfikir sejarah secara kausalitas.
6)
Dapat memahami bagaimana proses
berfikir sejarah secara periodesasi.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1
Definisi Sejarah
Sejarah adalah ilmu yang mandiri.
Mandiri, artinya mempunyai filsafat ilmu sendiri, permasalahan sendiri, dan
penjelasan sendiri. Sejarah berarti menafsirkan, memahami, dan mengerti. Di mulai
dengan menunjukan kekhasan sejarah sebagai ilmu, Will Helm Diel They 1833-1911
membagi ilmu menjadi dua, yaitu ilmu tentang dunia luar dan ilmu tentang dunia
dalam. Ilmu tentang dunia luar adalah ilmu yang mempelajari tentang alam,
sedangkan ilmu tentang dunia dalam adalah ilmu-ilmu kemanusiaan humanities, human studies, cultural
sciences dalam ilmu-ilmu kemanusiaan dimasukannya sejarah, ekonomi,
sosiologi, anntropologi sosial, psikologi, perbandingan agama, hukum politik,
filologi dan kritik sastra.
Dapat di simpulkan berarti ilmu
sejarah menurut Will Helm Diel They 1833-1911 termasuk ilmu tentang dunia
dalam. Dari kekhasan ilmu sejarah itu jelaslah bahwa harus ada pendekatan
khusus untuk menerangkan gejala sejarah (peristiwa, tokoh, perbuatan, pikira,
dan perkataan). Pendekatan yang digunakan untuk mempelajari sejarah dengan
menggunakan pendekatan melalui ilmu-ilmu alam (ilmu tentang dunia luar) tidak
sesuai dengan hakikat ilmu-ilmu kemanusiaan. Abrasi pantai, tanah longsor,
banjir bandang, dan peristiwa alam yang lain memang dapat dianalisis tentang
sebab akibat yang pasti berdasar teori ilmu yang di dapat secara kumulatif.
Demikian halnya dengan gejala tehnik, kedokteran, astronomis, peternakan,
geologi, dan sebagainya tidak sesuai dengan sejarah. Istilah “penjelasan”
memadai untuk menerangkan gejala sejarah.
Sejarah itu memanjang dalam waktu,
terbatas dalam ruang. Sejarah adalah proses, sejarah adalah perkembangan.
Menurut Galtung, sejarah adalah ilmu diakronis berasal dari kata diachronich; dia dalam bahasa latin
artinya melalui dan chronicus artinya waktu. Sejarah disebut ilmu diakronis,
sebab sejarah meneliti gejala-gejala yang memanjang dalama waktu, tetapi dalam
ruang yang terbatas. Ada juga yang menyebutkan ilmu sinkronis, yaitu ilmu yang
meneliti gejala-gejala yang meluas dalam ruang tetapi dalam waktu yang
terbatas. Kedua ilmu ini saling berhubungan. Beberapa contoh topik fiktif dari
sejarah yang diakronis dn ilmu sosial lain yang sinkronis akan menerangkan
perbedaan itu secara lebih jelas. Topik sejarah yang diakronis, misalnya Sejarah
Unisoviet 1917-1989; Diplomasi Amerika: gugurnya politik isolasi, 1898-2003;
Perang Dingin 1945-1989 (judul-judul sengaja diberi angka tahun, semata-mata untuk
menunjukkan sifatnya yang diakronis. Penelitian arsip memungkinkan orang untuk
meneliti waktu yang panjang. Istilah memanjang dalam waktu itu meliputi juga
gejala sejarah yang ada di dalam waktu yang panjang itu. Sedangkan contoh topik-topik
dari ilmu sosial lainnya misalnya Tarekat Naqsyabandiyah-Qodiriyah di
pesantren-pesantren Jawa; kota-kota metro politan: Jakarta, Surabaya dan Medan (metode
survey dan interview hanya memungkinkan topik yang kontemporer dengan jangka
waktu yang pendek, tetapi biasa jadi ruangnya yang sangat luas.
Ada persilangan antara sejarah yang
diakronis dan ilmu sosial lain yang sinkronis. Artinya ada kalanya sejarah
menggunakan ilmu social, dan sebaliknya, ilmu sosial menggunakan sejarah. Ilmu
diakronis bercampur dengan sinkronis. Contoh peranan militer dalam politik
1945-1999 yang ditulis seorang ahli ilmu politik; elit agama dan politik
1945-2003 yang ditulis ahli sosiologi. Sejarah sebagaimana social science yang lain, mempunyai
penceritaan (description) dan
penjelasan (explanation). Namun
sejarah berbeda dengan ilmu social yang lain dalam penceritaan sejarah bersifat
menuturkan gejala tunggal sedangkan ilmu sosial menarik hukum umum. Sejarah
menuturkan suatu objek atau ide dan mengangkatnya sebagai gejala tunggal
sementara itu, ilmu sosial lain bermaksud menarik hukum, dan mengangkat gejala-gejala
umum.
Contoh topik fiktif memperjelas
perbedaan itu adalah Revolusi Indonesia 1945-1949; Revolusi Perancis 1789;
Tragedi Tanjung Priuk. Hal apapun yang dituturkan oleh sejarawan hanya berlaku
secara khusus bagi revolusi Indonesia, bagi Revolusi Perancis, dan bagi Tragedi
Tanjung Priuk; tidak bagi peristiwa lainnya apalagi bagi semua revolusi dan
peristiwa berdarah. Sedangkan untuk ilmu sosial lain misalnya: industrialisasi
dan mobilitas sosial ketimpangan ekonomi dan radikalisme. Dalam semua topik itu
orang ingin membuat teori tentang mobilitas sosial, radikalisme prilaku ekonomi
masyarakat industi dan pribadi politisi.
Cara berfikir sejarah dalam mengkaji
peristiwa-peristiwa yang dipelajarinya terbagi menjadi empat konsep, yaitu
konsep periodisasi, konsep kronologi, konsep kronik, dan historiografi. Untuk
lebih mengerti, berikut penjelasannya:
1.
Konsep
Periodisasi dalam Ilmu Sejarah
Secara umum periodisasi artinya
tingkat perkembangan masa atau pembabakan suatu masa. Sedangkan periodisasi
dalam sejarah berarti tingkat perkembangan masa dalam sejarah atau pembabakan
masa dalam sejarah. Sejarah sejak manusia ada hingga saat ini tentulah sangat
panjang dan terdapat banyak peristiwa atau kejadian dengan jumlah yang sangat
banyak. Para ahli ataupun sejarawan akan kesulitan dalam memahami ataupun
membahas masalah-masalah yang muncul dalam sejarah kehidupan manusia. Karena itu,
untuk mempermudah memahaminya, para ahli kemudian menyusun suatu periodisasi
sejarah atau pembabakan-pembabakan masa sejarah.
Contoh periodisasi adalah
periodisasi sejarah Eropa sampai sekarang. Terdiri dari sejarah Eropa Purba,
Sejarah Eropa Kuno, Sejarah Eropa Abad Pertengahan, Sejarah Eropa Zaman
Renaisans dan Humanisme, Sejarah Eropa Baru, Sejarah Eropa Modern. Untuk
mempermudah pemahaman sejarah Eropa secara utuh, maka dilakukan pembabakan masa
atau periodisasi yang setiap periode waktunyanya memiliki ciri-ciri tersendiri.
2.
Konsep
Kronologi dalam Ilmu Sejarah
Kehidupan umat manusia diliputi oleh
berbagai perkembangan, baik dalam tingkat yang sangat sederhana sampai yang
lebih kompleks. Setiap masa dalam kehidupan manusia selalu diliputi oleh
peristiwa. Peristiwa itu bisa besar seperti Perang Dunia I dan II, Proklamasi
kemerdekaan, dan lain-lain. Bisa pula peristiwa kecil dari umat manusia seperti
kenaikan tahta seorang raja, ikatan pernikahan dan sebagainya. Inilah sebabnya
ilmu sejarah merupakan suatu ilmu yang memiliki hubungan erat dengan kehidupan
manusia.
Dengan kompleksnya peristiwa yang
terjadi dalam kehidupan manusia, maka setiap peristiwa diklasifikasikan
berdasarkan bentuk dan jenis-jenis peristiwa tersebut. Disinilah kemudian
konsep kronologis berfungsi, peristiwa yang telah diklasifikasikan tadi,
disusun secara kronologis berdasarkan urutan waktu kejadian dari
peristwa-peristiwa tersebut.
3.
Konsep
Kronik dalam Ilmu Sejarah
Kata "kronik" dapat
ditemukan dalam sejarah dinasti-dinasti dari kerajaan Cina. Kronik merupakan
sejenis kumpulan tulisan-tulisan dari dinasti-dinasti yang berkuasa di Cina,
seperti Kronok dinasti Chou, Chin, Tang, Ming, Sung dan dinasti-dinasti
lainnya. Kronik itu merupan suatu kumpulan tulisan tentang perjalanan seorang
musafir atau seorang pujangga dan juga seorang pendeta. Mereka akan menulis
seluruh peristiwa atau kejadian maupun hal-hal yang yang baru ditemukan ketika
melakukan perjalanannya, baik daerah yang dilalui maupun yang disinggahinya.
4.
Historiografi
dalam sejarah
Penulisan adalah puncak
segala-galanya. Apa yang dituliskan, itulah sejarah, yaitu sejarah sebagaimana
ia dikisahkan, yang mencoba mengungkap dan memahami sejarah sebagaimana
terjadinya. Dan hanya penulisan sejarah inilah yang disebut historiografi.
Historiografi terbentuk dari dua akar kata yaitu history dan grafi. Histori
artinya sejarah dan grafi artinya tulisan. Jadi historiografi artinya adalah
tulisan sejarah, baik itu yang bersifat ilmiah (problem oriented) maupun yang tidak bersifat ilmiah (no problem oriented).
Problem oriented
artinya karya sejarah ditulis bersifat ilmiah dan berorientasi kepada pemecahan
masalah (problem solving), yang tentu
saja penulisannya menggunakan seperangkat metode penelitian. Sedangkan yang
dimaksud dengan No problem oriented
adalah karya tulis sejarah yang ditulis tidak berorientasi kepada pemecahan
masalah dan ditulis secara naratif, juga tidak menggunakan metode penelitian.
Historiografi merupakan tahap terakhir dalam penyusunan sejarah. Penulisan
sejarah dalam historiografi lebih merupakan ekspresi kultural daripada usaha
untuk merekam masa lalu. Oleh karena itu, historiografi adalah ekspresi
kultural dan pantulan dari keprihatinan kelompok sosial masyarakat atau
kelompok sosial yang menghasilkannya.
2.2
Proses
Berfikir Sejarah Secara Diakronik
Sejarah mengajarkan
kepada kita cara berpikir kronologis, artinya berpikirlah secara runtut,
teratur, dan berkesinambungan. Dengan konsep kronologis, sejarah akan
memberikan kepada kita gambaran yang utuh tentang peristiwa atau perjalanan
sejarah dari tinjauan aspek tertentu sehingga dengan mudah kita dapat menarik
manfaat dan makna dari hubungan antar peristiwa yang terjadi. Adapun
dalam kehidupan sehari-hari, konsep berfikir diakronik atau kronologis ini
sangat diperlukan jika kita ingin memecahkan masalah. Tanpa berpikir secara
runtut dan berkesinambungan dalam mengidentifikasi suatu permasalahan, kita
akan dihadapkan pada pemecahan masalah atau pemberian solusi yang tidak tepat.
Diakronik berasal dari kata diachronich;
(dia, terdiri dari
dua kata, yaitu dia dalam bahasa latin artinya melalui atau melampaui
dan chronicus artinya waktu. Diakronis artinya memanjang dalam waktu
tetapi terbatas dalam ruang. Berpikir diakronik adalah berpikir kronologis
(urutan) dalam menganalisis sesuatu. Kronologis
adalah catatan kejadian-kejadian yang diurutkan sesuai dengan waktu
kejadiannya. Kronologi dalam peristiwa sejarah dapat membantu merekonstruksi
kembali suatu peristiwa berdasarkan urutan waktu secara tepat, selain itu dapat
juga membantu untuk membandingkan kejadian sejarah dalam waktu yang sama di
tempat berbeda yang terkait peristiwanya.
Sejarah itu ilmu
diakronis, yang mementingkan proses, sejarah akan membicarakan suatu peristiwa
tertentu yang terjadi pada suatu tempat tertentu sesuai dengan urutan waktu
terjadinya. Dengan pendekatan diakronis, sejarah berupaya menganalisis
evolusi/perubahan sesuatu dari waktu ke waktu, yang memungkinkan seseorang
untuk menilai bahwa perubahan itu terjadi sepanjang masa. Sejarawan akan
menggunakan pendekatan ini untuk menganalisis dampak perubahan variabel pada
sesuatu, sehingga memungkinkan sejarawan untuk mendalilkan mengapa keadaan
tertentu lahir dari keadaan sebelumnya atau mengapa keadaan tertentu berkembang
atau berkelanjutan. Perkembangan Sarekat Islam di Solo (1911-1920); Perang
Diponegaro (1925-1930); dan Revolusi Fisik di Indonesia (1945-1949) merupakan
beberapa contoh penulisan sejarah yang menggunakan pendekatan diakronik.
Konsep diakronis
melihat bahwa peristiwa dalam sejarah mengalami perkembangan dan bergerak
sepanjang masa. Melalui proses inilah, manusia dapat melakukan perbandingan dan
melihat perkembangan sejarah kehidupan masyarakatnya dari jaman ke jaman
berikutnya. Suatu peristiwa sejarah tidak bisa lepas dari peristiwa sebelumnya
dan akan mempengaruhi peristiwa yang akan datang. Sehingga berfikir
secara diakronis haruslah dapat memberikan penjelasan secara kronologis
dan kausalitas.
Contohnya
menjelaskan peristiwa detik-detik proklamasi harus menjelaskan
peristiwa-peristiwa yang melatarbelakanginya, seperti peristiwa menyerahnya
Jepang kepada sekutu, reaksi pemuda Indonesia terhadap berita kekalahan
Jepang, peristiwa rengasdengklok, penyusunan teks proklamasi. Studi diakronis
bersifat vertikal, misalnya menyelidiki perkembangan sejarah Indonesia yang
dimulai sejak adanya prasasti di Kutai sampai kini. Adapun ciri diakronik
yaitu: a. Mengkaji dengan berlalunya masa; b. Menitik beratkan pengkajian
peristiwa pada sejarahnya; c. Bersifat historis atau komparatif; d. Bersifat
vertikal; e. Terdapat konsep perbandingan; f. Cakupan kajian lebih luas;
2.3 Proses
Berfikir Sejarah Secara Sinkronik
Sinkronis artinya
meluas dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu. Pendekatan sinkronik biasa
digunakan dalam ilmu-ilmu sosial. Sinkronik lebih menekankan pada struktur,
artinya meluas dalam ruang. Pendekatan sinkronis menganalisa sesuatu tertentu
pada saat tertentu, titik tetap pada waktunya. Ini tidak berusaha untuk membuat
kesimpulan tentang perkembangan peristiwa yang berkontribusi pada kondisi saat
ini, tetapi hanya menganalisis suatu kondisi seperti itu.
Istilah memanjang
dalam waktu itu meliputi juga gejala sejarah yang ada didalam waktu yang
panjang itu. Ada juga yang menyebutkan ilmu sinkronis, yaitu ilmu yang meneliti
gejala-gejala yang meluas dalam ruang tetapi dalam waktu yang terbatas.
Beberapa contoh penulisan sejarah dengan topik-topik dari ilmu sosial yang
disusun dengan cara sinkronik lainnya misalnya Tarekat Naqsyabandiyah dan
Qodiriyah di pesantren-pesantren Jawa.
Ilmu sejarah dan ilmu-ilmu
sosial ini saling berhubungan. Kita ingin mencatat bahwa ada persilangan antara
sejarah yang diakronik dan ilmu sosial lain yang sinkronik. Artinya ada kalanya
sejarah menggunakan ilmu sosial, dan sebaliknya, ilmu sosial menggunakan
sejarah ilmu diakronik bercampur dengan sinkronik. Contoh : Peranan militer
dalam politik (1945-1999) yang ditulis seorang ahli ilmu politik; Elit Agama
dan Politik (1945- 2003) yang ditulis ahli sosiologi.
2.4
Proses
Berfikir Sejarah Secara Ruang Dan Waktu
Sejarah terbentuk
dari tiga unsur, yang ketiganya tidak dapat terpisahkan antara satu dengan yang
lain. Ketiga unsur tersebut, yaitu manusia, ruang dan waktu.
1.
Manusia, Unsur manusia
memiliki peran penting dalam peristiwa sejarah. Manusia adalah pelaku/aktor
utama yang sangat mementukan suatu peristiwa sejarah. Sehingga mempelajari
sejarah dapat diartikan juga kita mempelajari sejarah manusia. Sebagai aktor
sejarah, manusia memiliki kemampuan berpikir yang merupakan cikal bakal
munculnya ide kreatif. Ide kreatif inilah yang merupakan embrio terbentuknya
kebudayaan.
2.
Ruang, Dalam sejarah, ruang
merupakan unsur penting yang harus ada. Ruang atau tempat terjadinya peristiwa
sejarah berkaitan dengan aspek geografis. Setiap komunitas yang tinggal di
suatu tempat, akan memiliki pola pikir dan sistem budaya yang diperoleh dari
leluhurnya. Sehingga kisah sejarah manusia merupakan proses interaksi dengan
kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi pada ruang atau tempat tertentu.
3.
Waktu, Setiap manusia dan
makhluk hidup lainnya hidup dalam waktu dan tidak dapat dilepaskan dari waktu.
Mereka berkaitan erat dengan kehidupan masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Mempelajari sejarah bukan hanya mempelajari sesuatu yang berhenti, melainkan sesuatu
yang terus bergerak sejalan dengan perjalanan waktu. Setiap peristiwa sejarah
berada dalam kurun waktu tertentu yang memiliki latar belakang waktu
sebelumnya.
Keterkaitan
konsep ruang dan waktu dalam sejarah
Konsep ruang dan
waktu merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa
dan perubahannya dalam kehidupan manusia sebagai subyek atau pelaku sejarah.
Segala aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan dengan tempat dan waktu
kejadian. Manusia selama hidupnya tidak bisa dilepaskan dari unsur tempat dan
waktu karena perjalanan manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri pada
suatu tempat dimana manusia hidup (beraktivitas).
2.5
Proses
Berfikir Sejarah Secara Kausalitas
Kausalitas merupakan prinsip sebab-akibat
yang ilmu dan pengetahuan yang dengan sendirinya bisa diketahui tanpa
membutuhkan pengetahuan dan perantaraan ilmu yang lain dan pasti antara segala
kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta
kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang
mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan
sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu
manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.
Kausalitas dibangun oleh hubungan
antara suatu kejadian (sebab) dan kejadian kedua (akibat atau dampak), yang
mana kejadian kedua dipahami sebagai konsekuensi dari yang pertama. Kausalitas merupakan asumsi dasar dari
ilmu sains. Dalam metode ilmiah, ilmuwan merancang eksperimen untuk menentukan
kausalitas dari kehidupan nyata. Tertanam dalam metode ilmiah adalah hipotesis
tentang hubungan kausal. Tujuan dari metode ilmiah adalah untuk menguji hipotesis
tersebut.
Leopold Von Ronke mengeluarkan
dictum bahwa hendaknya sejarawan menulis sebagaimana yang terjadi yng
sebenarnya. Artinya, sejarawan harus tunduk kepada fakta, sejarawan harus punya
integritas, dan sejarawan harus objektif (tidak boleh memihak). Dia
mengeluarkan dictum itu pada abad
ke-19 tatkala pengaruh filsafat positivisme sangat dominan. Dalam kausalitas
sejarawan harus menganalisis dua hal, yaitu kasus (peristiwa) dan
perubahan. Keduanya berbeda dalam akibat yang ditimbulkan kasus bersifat
prosesual tanpa perubaha , sedangkan dalam perubahan terjadi perubahan
kausalitas, yaitu perubahan structural dan perubahan sistem. Dalam studi kasus
kita menemukan adanya kasus tunggal yang kompleks. Kasus tunggal disebut
sederhana bila sejarawan menemukan bahwa penyebabnya hanya satu (monokausal),
sedangkan kasus tunggal disebut kompleks kalau penyebabnya banyak
(multikausal).
Analisis Monokausal, prinsip
kausalitas adalah adanya regularity (keajekan).
Prinsip itu diantaranya berbunyi demikian “kekosongan otoritas mengakibatkan
anarki”; “rezim politik yang mengahadapi kesulitan selalu mencari kambing
hitam”; “untuk menghalang solidaritas, pemerintah menunjuk musuh-musuh maya
atau nyata”; “ketakadilan menimbulkan perlawanan”; “krisis politik mengundang militerisme”.
Kausalitas adalah tema, jadi tidak perlu eksplisit, contoh buku karya
John Ingleson, Road To Exail: The
Indonesian Nationalist Movement 1927-1934. Tema kausalitas buku ini
ialah ketidakadilan menimbulkan perlawanan. Kausalitas buku ini
tidak akan eksplisit, dan kita akan mengira bahwa buku ini memilih jalur
narrative histori, sebab buku ini berhasil melacak tema hamper dari hari ke
hari. Buku ini melacak gerakan nasionalisme di Indonesia dari sejak 1927 sampai
pengasingan tokoh-tokoh nasionalis pada 1934. Di dalamnya kita temukan isu-isu
yang hanya kontemporer, seperti masalah ko dan k o, moderat dan dan radikal,
kemajuan sosial ekonomi dan Indonesia merdeka.
a.
Studi
Kasus
Dalam studi kasus kita menemukan
adanya kasus tunggal yang sederhana dan ada kasus tunggal yang kompleks. Kasus
tunggal disebut sederhana bila sejarawan menemukan bahwa penyebabnya hanya satu
(mono kausal), sedangkan kasus tunggal disebut kompleks kalau penyebabnya
banyak (multi kausal).
1)
Analisis monokausal
Prinsip dari kausalitas yaitu adanya regularity
(keajekan). Detail prinsip itu diantaranya berbunyi “kekosongan otoritas
mengakibatkan anarki; rezim politik yang menghadapi kesulitan selalu mencari
kambing hitam; untuk menggalang solidaritas, pemerintah menunjuk musuh-musuh
maya atau nyata; ketidak adilan menimbulkan perlawanan; dan krisis politik
mengundang militerisme”. Kausalitas adalah tema, jadi tidak perlu eksplisit.
Analisis multi kausal. Sama dengan studi kasus tunggal sederhana, analisis
multi kausal juga terdapat perkembangan prosesual. Perbedaannya terletak dalam
analisis kausalitas. Dalam analisis multi kausal, sejarawan melihat kasus itu
dari beberapa segi, prosesual dan trukturan kausalitas yang kompleks.
b.
Studi
Perubahan
Dalam studi perubahan, sejarawan
harus menentukan unit analisisnya: studi struktur (satu bagian) atau studi
struktur (menyeluruh). Studi struktur ialah politik ekonomi, sosial, dan budaya
dalam suatu masyarakat. Studi struktur ini dapat diperkecil ke dalam studi
unsur-unsur struktur seperti, kesehatan, perbankan, olahraga, dan sebagainya.
Studi struktur mirip dengan studi kasus, hanya saja subjek matter-nya adalah
perubahan structural. Studi sistem membicarakan perubahan sistem secara
menyeluruh. Studi sistem bisa saja mengenai unit sosial yang kecil, seperti
suatu kota, komunitas, atau desa. Baik studi struktur maupun studi sistem,
keduanya tidak terbatas ruang lingkup dan rentang waktunya.
Dalam studi struktur maupun sistem,
kausalitas (agent of change)
dapat merupakan proses yang cepat atau proses yang lama dan
berkelanjutan. Proses yang cepat terjadi misalnya pada revolusi-revolusi yang
melahirkan negara-negara baru. Proses yang lama dan berkelanjutan misalnya,
terdapat dalam liberalisasi, demokratisasi, industrialisasi, dan diseminasi ide
(nasionalisme, sosialisme).
2.6
Proses Berfikir Sejarah Secara Periodesasi
Periodesasi diartikan sebagai pembabakan
waktu yang digunakan untuk berbagai peristiwa. Kompleksnya peristiwa terjadi
dalam kehidupan manusia pada setiap masa memerlukan suatu pengklasifikasian
berdasarkan bentuk serta jenis peristiwa tersebut. Peristiwa-peristiwa yang
telah diklasifikasikan itu disusun secara kronologis berdasarkan urutan waktu
kejadiannya. Rentang waktu atau masa
sejak manusia ada hingga sekarang merupakan rentang yang sangat panjang,
sehingga para ahli sejarah sering mengalami kesulitan untuk memahami dan
membahas masalah-masalah yang muncul dalam sejarah kehidupan manusia. Para ahli
menyusun periodisasi sejarah.
Periodisasi digunakan untuk
mempermudah pemahaman dan pemahaman sejarah kehidupan manusia. Periodisasi yang
dibuat oleh banyak peneliti adanya perbedaan-perbedaan pandangan sehingga
periodisasi sejarah bersifat seubjektif yang dipengaruhi seubjek permasalahan
serta pribadi penelitinya. Dalam
sejarah Indonesia, periodisasi dibagi dua, yaitu Zaman Praaksara dan Zaman
Sejarah.
a.
Zaman Praaksara, yaitu zaman sebelum
manusia mengenal tulisan. Sejarah dapat dipelajari berdasarkan peninggalan
benda-benda purbakala berupa artefak, fitur, ekofak, dan situs. Artefak adalah
semua benda yang jelas memperlihatkan hasil garapan sebagian atau seluruhnya
sebagai pengubahan sumber alam oleh tangan manusia.Fitur adalah artefak yang
tidak dapat dipindahkan tanpa merusak tempatnya. Ekofak adalah benda dari unsur
lingkungan abiotik atau biotik. Situs adalah bidang tanah yang mengandung
peninggalan purbakala.
b.
Zaman Sejarah, yaitu zaman di mana manusia sudah mengenal tulisan. Zaman sejarah
dibagi tiga sebagai berikut:
1)
Zaman Kuno, yang membicarakan sejak kerajaan tertua sampai abad ke-14. Pada zaman
ini, berkembang kebudayaan Indonesia yang dipengaruhi agama Hindu dan Buddha.
2)
Zaman
Indonesia Baru, mulai abad ke-15 yang membicarakan masa
berkembangnya budaya Islam sampai abad ke-18.
3)
Zaman
Indonesia Modern, sejak masa pemerintahan Hindia Belanda (1800),
pergerakan kemerdekaan Indonesia merdeka sampai sekarang atau masa kontemporer.
Ada
beberapa unsur yang sering memengaruhi penyusunan periode-periode sejarah,
salah satunya adalah unsur geografi, sebab adanya perubahan tapal batas,
perubahan aliran sungai, gedung kuno direhab, bahkan adanya perubahan flora dan
fauna dapat mengaburkan jejak-jejak sejarah. Konsep teoritik tentang
periodisasi sejarah Indonesia pernah dibahas dalam Seminar Sejarah Nasional I
tahun 1957, yang menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Konsep
periodisasi dari Prof. Dr. Soekanto
Menurut
pendapatnya periodisasi hendaknya berdasarkan ketatanegaraan artinya bersifat
politik. Pembagian atas babakan masa (periodisasi) yang berdasarkan
kenyataan-kenyataan sedapat mungkin harus eksak serta praktis. Menurutnya,
periodisasi sejarah Indonesia diusulkan secara kronologis sebagai berikut:
1)
Masa pangkal sejarah (...-0)
2)
Masa Kutai-Tarumanegara (0-600)
3)
Masa Sriwijaya-Medang-Singosari
(600-1300)
4)
Masa Majapahit (1300-1500)
5)
Masa Kerajaan Islam (1500-1600)
6)
Masa Aceh, Mataram, Makassar (1600-1700)
7)
Masa pemerintah asing (1700-1945)
· Zaman Kompeni(1800-1808)
· Zaman Daendels(1808-1811)
· Zaman British Government(1811-1816)
· Zaman Nederlands–India(1816-1942)
· Zaman Nippon(1942-1945)
· Masa Republik Indonesia (1945–sekarang)
b.
Periodisasi
menurut Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo
Menurut
pemikirannya sebagai dasar bagi babakan masa (periodisasi) adalah derajat
integrasi yang tercapai di Indonesia pada masa lampau. Menurut
pemikirannya, faktor ekonomi sangat memengaruhi perkembangan sosial, politik,
dan kultur di Indonesia. Faktor ekonomi memengaruhi kontak Indonesia dengan
luar negeri yang mendatangkan pengaruh kebudayaan luar, baik budaya Hindu dari
India, budaya Islam dari Asia Barat, serta budaya barat baik dari Eropa atau
negara-negara lainnya.
Maka
ada kemungkinan untuk membedakan dua periode besar, yaitu pengaruh Hindu dan
pengaruh Islam. Sebutan dari periode itu memakai nama kerajaan sebab sifat
masyarakat pada waktu itu masih homogen dan berpusat pada raja (istana sentris). Adapun
periodisasi yang diusulkan oleh Prof. Dr. Sartono adalah sebagai berikut:
1)
Prasejarah
2)
Zaman Kuno
a.
Masa
kerajaan-kerajaan tertua.
b.
Masa
Sriwijaya (dari abad VII-XIII atau XIV).
c.
Masa
Majapahit (dari abad XIV-XV).
3)
Zaman Baru
a.
Masa Aceh, Mataram,
Makassar/Ternate/Tidore (sejak abad XVI).
b.
Masa perlawanan terhadap
Imperialisme Barat (abad XIX).
c.
Masa pergerakan nasional (abad
XX).
4)
Masa Republik Indonesia (sejak tahun
1945).
Untuk mengetahui kronologi sejarah Indonesia,
kita perlu mengetahui perkembangan kehidupan dan budaya masa lampau sampai
Indonesia di masa sekarang.
Pada
masa praaksara Indonesia, kehidupan masyarakatnya masih sederhana. Hal ini
dapat kita ketahui dari peninggalan alat-alat kehidupannya yang terbuat dari
batu maka disebut zaman batu. Melalui benda-benda budaya yang ditinggalkannya
kita dapat merangkai kembali sejarah tentang kehidupan masa lampau. Berdasarkan bahan dasarnya, perkembangan budaya
terbagi dua:
1)
Zaman batu, dibedakan menjadi
zaman batu tua, batu tengah, batu baru dan batu besar.
2)
Zaman logam, dibedakan menjadi
zaman tembaga, zaman perunggu, dan zaman besi. Di Indonesia, zaman logam
dimulai sejak ditemukannya alat-alat dari perunggu.
Indonesia
memasuki zaman sejarah, Sejarah Indonesia dimulai dengan ditemukannya sumber tertulis yang pertama,
yakni prasasti Kutai sekitar abad ke-5. Hal ini menunjukkan adanya perkembangan
kehidupan masyarakat dari belum mengenal tulisan sampai mampu menulis sebuah
prasasti.
Berarti,
ada pengaruh tertentu yang mampu memajukan budaya Nusantara. Pengaruh tersebut
tidak lain adalah pengaruh Hindu-Buddha. Pengaruh ini terkait dengan agama
Hindu dan Buddha. Pengaruh ini memunculkan sistem pemerintahan baru, yakni
bentuk kerajaan yang meniru model India. Raja adalah turun temurun, bukan
pilihan rakyat dan dikelilingi para bangsawan. Perkembangan hidup dan interaksi
manusia selanjutnya memunculkan hubungan Indonesia dengan pedagang Gujarat. Di
kemudian hari, hal ini berdampak pada masuknya pengaruh Islam ke Nusantara
melalui pelayaran dan perdagangan.
Perkembangan
pengaruh Islam yang pesat akhirnya membentuk kerajaan Islam yang pertama di
Nusantara, yakni Samudra Pasai, kemudian diikuti kerajaan-kerajaan Islam lain
di Jawa maupun di luar Jawa. Kemajuan Islam ini membawa kemajuan budaya
Nusantara dengan munculnya bangunan-bangunan bercirikan Islam seperti masjid. Perkembangan
interaksi antar-bangsa membuat bangsa Indonesia tidak dapat menolak kedatangan
bangsa barat yang akhirnya menjajah Nusantara, seperti kedatangan bangsa
Belanda, Portugis, dan Inggris. Penjajah Belanda membawa pengaruh sosial budaya
serta politik bagi bangsa Indonesia, bahkan penindasan yang dilakukan pihak
Belanda melahirkan gerakan daerah yang berkembang menjadi gerakan nasional
dengan ditandai lahirnya Budi Utomo. Puncak dari gerakan nasional ini adalah
Proklamasi 17 Agustus 1945 yang melahirkan negara.
Indonesia
dengan pola baru berbentuk republik. Namun sebelumnya, Indonesia jatuh ketangan
Jepang (1942 – 1945). Pada masa pendudukan Jepang penuh dengan kesengsaraan,
seperti adanya romusha. Penjajahan Jepang berakhir seiring dengan
berakhirnya PD II. Jepang menyerah kepada Sekutu tanggal 15 Agustus 1945 yang
berarti juga Indonesia mendapat angin baik untuk segera bertindak dan
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Indonesia memasuki era baru dalam
situasi kemerdekaan, yakni situasi yang mendorong untuk mewujudkan bangsa yang
adil dan makmur. Bangsa Indonesia mengalami pasang surut akibat situasi dan
perkembangan zaman, salah satunya adanya tragedi nasional G-30-S/PKI (1965),
yakni usaha PKI untuk mendirikan negara komunis di Indonesia, tetapi gagal. Hal
inilah yang menjadi salah satu sebab jatuhnya kekuasaan dari tangan Presiden
Soekarno ke tangan Presiden Soeharto yang otomatis mengakhiri masa Orde Lama
dan berubah menjadi Orde Baru. Pada perkembangannya, masa Orde Baru dinodai
dengan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin merajalela.
Akibatnya, berbagai tuntutan dan demonstrasi marak di mana-mana. Puncaknya
terjadi pada tanggal 16, 17, dan 18 Mei 1998 ketika amuk massa terjadi di
berbagai kota di Indonesia.
Situasi
ini mereda setelah Presiden Soeharto meletakkan jabatan pada tanggal 21 Mei
1998. Sejak saat itu masa Orde Baru berakhir, setelah +32 tahun mendominasi
sistem pemerintahan. Sejak saat itu pula bangsa kita memasuki era reformasi, di
mana tatanan kehidupan diupayakan tercapai masyarakat madani yang adil dan
makmur sesuai dengan tujuan pembangunan nasional. Perkembangan sejarah
Indonesia hendaknya disusun berdasarkan urutan-urutan peristiwa dari masa
lampau sampai sekarang, sehingga kronologi sejarah Indonesia akan dapat
diketahui dengan jelas. Kronologi merupakan satu-satunya norma objektif yang
harus diperhatikan dalam menyusun kronologi sejarah.
Subjektivitas dalam Interpretasi
Sejarah
Istilah
“sejarah” berasal dari bahasa Arab, yakni dari kata syajaratun (dibaca syajarah), yang memiliki arti “pohon kayu”.
Pengertian “pohon kayu” disini adalah adanya suatu kejadian, perkembangan atau
pertumbuhan tentang sesuatu hal (peristiwa) dalam suatu kesinambungan
(kontinuitas). Selain itu ada pula peneliti yang menganggap bahwa arti kata syajarah tidak sama dengan kata
“sejarah”, sebab sejarah bukan hanya bermakna sebagai “pohon keluarga” atau
asal-usul atau silsilah. Walaupun demikian diakui bahwa ada hubungan antara
kata “syajarah” dengan kata “sejarah”, seseorang yang mempelajari sejarah
tertentu berkaitan dengan cerita, silsilah, riwayat dan asal-usul tentang
seseorang atau kejadian (Sjamsuddin, 1996: 2). Dengan demikian pengertian
“sejarah” yang dipahami sekarang ini dari alih bahasa Inggeris yakni “history”,
yang bersumber dari bahasa Yunani Kuno “historia” (dibaca “istoria”)
yang berarti “belajar dengan cara bertanya-tanya”. Kata “historia” ini
diartikan sebagai pertelaan mengenai gejala-gejala (terutama hal ikhwal
manusia) dalam urutan kronologis (Sjamsuddin dan Ismaun, 1996: 4).
Setelah
menelusuri arti “sejarah” yang dikaitkan dengan arti kata “syajarah” dan
dihubungkan dengan pula dengan kata “history”, bersumber dari kata
“historia” (bahasa Yunani Kuno) dapat disimpulkan bahwa arti kata sejarah
sendiri sekarang ini mempunyai makna sebagai cerita, atau kejadian yang
benarbenar telah terjadi pada masa lalu. Sunnal dan Haas (1993: 278)
menyebutnya; “history is a chronological study that interprets and gives
meaning to events and applies systematic methods to discover the truth”.
Carr (1982: 30). menyatakan, bahwa “history is a continous process of
interaction between the historian and his facts, and unending dialogue
between the present and the past”. Kemudian disusul oleh Depdiknas
memberikan pengertian sejarah sebagai mata pelajaran yang menanamkan
pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan
masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini (Depdiknas, 2003:
1). Namun yang jelas kata kuncinya bahwa sejarah merupakan suatu penggambaran
ataupun rekonstruksi peristiwa, kisah, mapun cerita, yang benar-benar
telah terjadi pada masa lalu.
Dari
definisi diatas menunjukkan dengan tegas bahwa yang disebut sejarah ada tiga
hal, yaitu:
1)
Kejadian-kejadian peristiwa
seluruhnya yang berhubungan nyata dengan yang nyata di damalam manusia sekitar
kita.
2)
Cerita yang tersusun secara
sistematis (serba teratur rapi) dari kejadian dan peristiwa umun.
3)
Ilmu (science, wetenschap) yang bertugas menyelidiki perkembangan
negara-negara, peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian masa lampau.
Prof.
Sartono Kartodirjo membagi sejarah dalam dua pengertian, yaitu sejarah dalam
arti subjektif dan sejarah dalam arti objektif. Sejarah dalam arti subjektif
adalah konstruk, ialah bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau
cerita. Uraian atau cerita itu merupakan suatu kesatuan atau unit yang mencakup
fakta-fakta terangkaikan untuk menggambarkan suatu gejala sejarah, baik proses
maupun struktur. Kesatuan itu menunjukkan koherensi, artinya pelbgai unsur
bertalian satu sama lain dan merupakan satu kesatuan. Fungsi unsur-unsur itu
saling menopang dan saling tergantung satu sama lain.
Sejarah
dalam arti objektif menunjukkkan kepada kejadian atau peristiwa itu sendiri,
ialah proses sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian ini sekali terjadi dan tidak
dapat terulang kembali. Bagi orang yang ada kesempatan mengalami suatu kejadian
sebenarnya hanya dapat mengamati dan mengikuti sebagian dari totalitas kejadian
atau peristiwa itu. Keseluruhan proses itu berlangsung terlepas dari subjek
manapun juga. Jadi objektif dalam arti tidak memuat unsur-unsur subjek
(pengarang atau pengamat). Dalam ucapan “sejarah berulang” rupanya yang
dimaksudkan adalah sejarah dalam arti objektif, sedangkan ucapan “kita perlu
belajar dari sejarah” akan lebih menunjukkan sejarah dalam arti subjektif.
Ilmu
sejarah merupakan dasar semua disiplin ilmu yang termasuk dalam kategori
ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Sejarah juga merupakan dasar kajian filsafat,
ilmu politik, ilmu ekonomi, seni juga agama/ religi. Sejarah adalah ilmu
tentang manusia. Sejarah berkaitan dengan ilmu hanya apabila sejarah mengkaji
tentang kerja keras manusia dan pencapaiannya. Sejarah mengkaji perjuangan
manusia sepanjang zaman. Sejarah kemudian menyajikan peristiwa-peristiwa dalam
kehidupan manusia dalam konteks sosial yang sesuai, dan menyajikan
gagasan-gagasannya dalam konteks manusia.
Dalam
kajian sejarah, tidak lepas dari lingkup waktu dan ruang. Waktu merupakan unsur
esensial dalam sejarah. Sejarah berkaitan dengan rangkaian peristiwa, dan
setiap peristiwa terjadi dalam lingkup waktu tertentu. Dengan demikian, waktu
dalam sejarah melahirkan perspektif tentang berbagai peristiwa yang terjadi dan
sekaligus sesuatu yang secara menonjol mampu memperindah masa lampau. Sejarah
umat manusia sesungguhnya merupakan proses perkembangan manusia dalam lingkup
waktu.
Sejarah
juga mengkaji manusia dalam dalam lingkup ruang. Baik sebagai individu maupun
bangsa, manusia dipelajari dalam konteks lingkungan fisik dan geografis.
Interaksi antara manusia dan lingkungan alam berlangsung secara dinamis. Interaksi
ini menghasilkan variasi perkembangan pada aktivitas manusia dan pencapaiannya
dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Cerita-cerita
tentang perubahan dan sebagainya serta ilmu yang menyelidiki perubahan tersebut
itu pada dasarnya merupakan kegiatan manusia. Manusia menyelidiki kenyataan
kemanusiaan yang terus berubah. Hasil peyelidikan itu olehnya diolah dihimpun
dalam sebuah cerita. Sejarah sebagai ilmu dan sejarah sebagai cerita adalah
ciptaan manusia dan bukan sesuatu yang timbula atau terjadi diluar usaha
manusia. Manusia sebagai subjek atau pemegang peranan dalam membuat ilmu dan
cerita. Dengan demikian ilmu sejarah dan cerita sejarah disebut sejarah serba
subjek, artinya hasil perbuatan manusia.
Masalah
subjektivitas dan atau objektivitas sejarah merupakan debat lama yang tidak
pernah selesai. Sebenarnya bukan hanya sejarah saja tetapi juga disipli
kognitif lain tidak dapat objketif jika yang dimaksud objektif itu tuntutan
seperti: kebenaran mutlak, sesuai dengan kenyataan termasuk juga yang
tersembunyi, netralisasi mutlak (tidak memihak, tidak terikat) dan
kondisi-kondisi yang harus lengkap untuk semua peristiwa atau menuntut
penempatan seluruh peristiwa kedalam hukum-hukum yang berlaku umum.
Sejarah
sebagaimana dipahami sejarawan bukanlah masa lalu melainkan catatan dan atau
ingatan mengenai masa lalu. oleh sebab itu jika tidak ada catatan atau ingatan
maka tidak ada sejarah.sebagai catatan dan atau ingatan, tentu ada orang yang
mencatat dan mengingat, dan sebagai manusia ia (mereka) mempunyai
pandangan-pandangan, mempunyai prasangka-prasangka yang yang memasuki catatan
dan ingatan itu dan memberi warna tertentu kepadanya yang disebut memihak
(bias). Dari sini saja si pencatat atau si pengingat sudah subjektif. Ada
beberapa hal yang menyebabkan subjektivitas dalam penulisan sejarah, yaitu:
1)
Pemihakan pribadi (personal bias), Persoalan suka atau tidak suka pribadi terhadap
individu-individu atau golongan dari seseorang. Biasanya terjadi pada penulisan
sejarah dalam bentuk biografi, memoar, atau otobiografi.
2)
Prasangka kelompok, Disini
menyangkut keanggotaan sejarawan dalam suatu kelompok apakah itu bangsa, ras,
kolompok sosial, atau agama tertentu.
3)
Teori-teori bertentangan tentang
penafsiran sejarah, Penafsiran sejarah berdasarkan teori penggerak sejarah yang
dianut sejarawan. Berbagai teori itu kadang bertentangan satu sama lain
sehingga muncul subjektivitas.
4)
Konflik-konflik filsafat yang
mendasar, Konflik-konflik filsafat yang mendasar diperlukan dalam menangani
kasus yang ada kaitannya dengan kepercayaan moral. Secara teoritis seseorang
yang menganut filsafat hidup tertentu, paham, kepercayaan, atau agama tertentu
akan menulis sejarah berdasarkan pandangannya itu.
Menurut
Arthur Marwick dalam the nature of
history, langkah-langkah metodologis yang dikerjakan para sejarawan pada
umumnya diterima sebagai langkah yang memiliki validitas subjektivitas ilmu,
barulah dalam tahap historiografi (tahap akhir) ini disebut art atau seni
sehingga sejarah sesungguhnya tidak mungkin objektif. Padahal sejarah sebagai
sebuah ilmu dituntut memiliki objektivitas. Sejarah dianggap tidak mungkin
objektif karena sudah memakai interpretasi dan interpretasi. Bahkan dikatakan
interpretasi itu adalah sejarah menurut paham seseorang. Interpretasi dapat
berarti sejarah menurut pendapat seseorang dan seleksinya dilakukan dalam
memilih fakta-fakta sejarah yang akan dikaji dalam sebuah penelitian dengan
metode sejarah. Interpretasi dan seleksi mau tidak mau harus melibatkan
pendirian pribadi peneliti.
Fakta
sejarah sebagai kebutuhan dasar historiografi harus diolah lebih dulu oleh
peneliti sejarah dari data-data sejarah. Dalam hal ini E.H Carr dalam bukunya
what is history, mengungkapkan bahwa fakta sejarah tidak mungkin dapat objektif
karena fakta sejarah itu diberi arti oleh peneliti sejarah. Maka dalam
historiografi, subjektivitas tidak dapat dielakkan. Bukan hanya itu, penyusunan
periodesasi sejarah yang masuk dalam proses interpretasi juga tak dapat
menghindar dari subjektivitas.
Pendapat
nugroho notosusanto dalam artikelnya hakikat subjektivitas objektivitas sejarah
yang dimuat di kompas, 23 september 1974 mengungkapkan “dalam tahap analitis
daripada metode sejarah ada kemungkinan bahwa kita dapat menjumpai objektivitas
sejarah, yakni dengan adanya sumber-sumber yang keras yang punya
eksistensi diluar pikiran manusia. Tetapi dalam tahap sintesis, khususnya dalam
kegiatan yang disebut interpretasi, seorang sejarawan adalah subjektif”. Memang
fakta membutuhkan interpretasi dan interpretasi melibatkan pribadi sejarawan,
hingga seorang Benedetto Croce berteori “semua sejarah adalah masa kini.” Yaitu
sesuai dengan alam pikiran dan zaman pengarang hidup.
Berkenaan
dengan masalah subjektivitas dan objektivitas, subjektivitas dalam penulisan
adalah “halal” karena tanpa subjektifitas maka tidak akan pernah ada
objektivitas. Disini harus dibedakan antara subjektivitas dan subjektivisme,
yang tidak diperbolehkan mempengaruhi sebuah tulisan sejarah adalah adanya
unsur subjektivisme bukan subjektivitas. Dalam konsep subjektivitas, objek
tidak dinilai sebagaiman harusnya, namun dipandang sebagai kreasi,
konstruksi akal budi. Berpikir disamakan dengan menciptakan, bukan membantu
kebenaran keluar dari persembunyiannya. Subjektivisme adalah kesewenangan
subjek dalam mengadakan seleksi, interpretasi, dalam menyusun periodesasi,
namun kesewenangan tersebut tidak bertumpu pada dasar yang dapat di pertanggung
jawabkan, sedangkan subjektivitas sangat erat hubungannya dengan kejujuran hati
dan kejujuran intelektual.
BAB 3. SIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Menurut
Will Helm Diel They 1833-1911 termasuk ilmu tentang dunia dalam. Dari kekhasan
ilmu sejarah itu jelaslah bahwa harus ada pendekatan khusus untuk menerangkan
gejala sejarah (peristiwa, tokoh, perbuatan, pikira, dan perkataan). Pendekatan
yang digunakan untuk mempelajari sejarah dengan menggunakan pendekatan melalui
ilmu-ilmu alam (ilmu tentang dunia luar) tidak sesuai dengan hakikat ilmu-ilmu
kemanusiaan. Cara berfikir sejarah dalam mengkaji peristiwa-peristiwa yang
dipelajarinya terbagi menjadi empat konsep, yaitu konsep periodisasi, konsep
kronologi, konsep kronik, dan historiografi. Sejarah
mengajarkan kepada kita cara berpikir kronologis, artinya berpikirlah secara
runtut, teratur, dan berkesinambungan. Dengan konsep kronologis, sejarah akan
memberikan kepada kita gambaran yang utuh tentang peristiwa atau perjalanan
sejarah dari tinjauan aspek tertentu sehingga dengan mudah kita dapat menarik
manfaat dan makna dari hubungan antar peristiwa yang terjadi.
Konsep
ruang dan waktu merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu
peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan manusia sebagai subyek atau pelaku
sejarah. Segala aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan dengan tempat dan
waktu kejadian. Kausalitas merupakan
prinsip sebab-akibat yang ilmu dan pengetahuan yang dengan sendirinya bisa
diketahui tanpa membutuhkan pengetahuan dan perantaraan ilmu yang lain dan
pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian
dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau
berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa
ragu dan tidak memerlukan sanggahan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2013. Pengertian Diakronis Dan Sinkronis. [serial online]
http://focussejarah.blogspot.com/2013/08/pengertian-diakronis-dan-sinkronis.html. [diakses
pada tanggal 14 Oktober 2014]
Anonim. 2013. Subjektivitas Dalam Interpretasi Sejarah. [serial online]
http://historyofikrie.blogspot.com/2013/05/subjektivitas-dalam-interpretasi-sejarah.html.
[diakses pada tanggal 14 Oktober 2014]
Anonim. 2010. Penjelasan Sejarah Historical Exsplanation. [serial online]
http://zafar14.wordpress.com/2010/04/15/penjelasan-sejarah-historical- explanation/. [diakses pada
tanggal 14 Oktober 2014]
Anonim. 2013. Berfikir Diakronik, Sinkronik, Kaualitas. [serial online]
http://bulank2.blogspot.com/2013/10/berpikir-diakronik-sinkronik- kausalita.html. [diakses pada
tanggal 14 Oktober 2014]
Anonim. 2014. Cara Berfikir Sejarah Dalam Mengkaji Peristiwa-Peristiwa Yng Dialaminya. [serial online]
http://www.wawasanpendidikan.com/2014/06/cara-berfikir-sejarah-dalam- mengkaji-peristiwa-peristiwa-yang-dialaminya.html.
[diakses pada tanggal 14
Oktober 2014]
Anonim. 2013. Subjektivitas
Dalam interpretasi Sejarah. [serial online]
http://historyofikrie.blogspot.com/2013/05/subjektivitas-dalam-interpretasi-sejarah.html.
[diakses pada tanggal 14 Oktober 2014]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar