Rabu, 17 Desember 2014

PERKEMBANGAN KREATIVITAS DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH





PERKEMBANGAN KREATIVITAS DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi Kependidikan
Dosen Pengampuh Dr. Suranto, M. Pd


Makalah



Oleh:

BAYU SETIAWAN 120210302086

KELAS B




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan ridho-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Perkembangan Kreativitas Dalam Pembelajaran Sejarah” dengan tepat waktu. Yang mana penulisan makalah ini saya gunakan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Strategi Belajar Mengajar Bidang Studi.
Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Dr. Suranto, M. Pd selaku dosen pembimbing mata kuliah Strategi Belajar Mengajar Bidang Studi. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman yang telah banyak membantu dan memberikan motivasi kepada saya dalam penyelesaian makalah ini.
Dalam pembuatan makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan, sehingga saya selaku penyusun membutuhkan kritik dan saran dari pembaca yang nantinya akan saya gunakan sebagai perbaikan makalah ini selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis maupun pembaca.



Jember,   September 2014


                                                                                                                                        Penulis



BAB 1. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kreatifitas itu sikap dan pola pikir yang dapat menciptakan sesuatu yang baru, baik baru menurut dirinya maupun baru menurut orang lain. Kreativitas itu berhubungan penciptaan sesuatu yang baru dan orisinal. Kreatifitas berhubungan dengan pola pikir yang dapat menghubungan suatu masalah atau fenomena dengan unsur-unsur yang lain sehingga menjadi sesuatu yang baru. Mata Pelajaran IPS Sejarah merupakan pengetahuan tentang peristiwa dan perubahan masyarakat masa lalu dengan prinsip sebab akibat dan kronologis peristiwa yang terjadi di masyarakat.
Dengan mempelajari sejarah diharapkan siswa mampu memahami fakta, peristiwa dan perubahan masyarakat masa lalu, mengembangkan cara berfikir kritis dan mengimplementasikan ilmu yang diperolehnya dalam kehidupan sehari-hari. Tingkat pengetahuan dan pemahaman siswa dalam materi sejarah masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan minat siswa belajar sejarah cenderung rendah dan akhirnya berimplikasi pada rendahnya hasil belajar siswa. Rata-rata nilai ulangan harian siswa hanya mencapai nilai KKM, yaitu 72. Padahal tingkat pemahaman konsep dan analisis materinya tidaklah terlalu sulit.
Kurangnya minat dan rendahnya prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Sejarah kemungkinan juga disebabkan oleh faktor guru yang belum mampu mengembangkan kreativitas dan kurang optimal dalam melibatkan siswa pada kegiatan belajar mengajar serta belum melakukan berbagai inovasi dalam pembelajaran. Pada kegiatan pembelajaran siswa menyimak materi dan terlihat seakan-akan telah memahami materi, tetapi ketika diadakan evaluasi dengan memberikan soal ulangan harian, rata-rata ketuntasan siswa tidak mencapai hasil yang diharapkan.
Bertolak dari kenyataan di atas, maka penulis sebagai guru IPS Sejarah mencoba melakukan inovasi pembelajaran dengan tujuan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sehingga hasil belajar siswa dapat dioptimalkan. Perhatian tertuju pada berbagai kegiatan yang disenangi siswa dengan tujuan melakukan sinkronisasi kesenangan siswa dengan kegiatan pembelajaran. Salah satu kegiatan yang banyak disukai oleh siswa adalah menonton siaran televisi. Mereka sering menghabiskan berjam-jam waktu menonton acara kesayangan mereka di televisi. Dialog interaktif dipilih karena sesuai dengan karasteristik materi sejarah yang banyak mendeskripsikan peristiwa-peristiwa penting pada masa lampau.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas saya dapat mengemukakan beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1)      Apakah hakikat dari kreativitas?
2)      Bagaimanakah jenis-jenis kreativitas?
3)      Bagaimanakah cara mengembangkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran sejarah?

1.3  Tujuan
Dari latar belakang dan rumusan masalah diatas saya dapat menyimpulkan tujuan dari pembuatan makalah ini sebagai berikut:
1)      Untuk mengetahui apakah hakikat dari kreativitas.
2)      Untuk mengetahui bagaimanakah jenis-jenis kreativitas.
3)      Untuk mengetahui dan memahami bagaimanakah cara mengembangkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran sejarah.


BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Hakekat Kreativitas
Pengertian kreatifitas menurut KBBI berarti hasil dari kemampuan mencipta. Untuk mengembangkan pribadi dan intelektual manusia perlu memiliki pengetahuan dan kreatifitas. Kreativitas menurut Drevdahl seperti yang dikutip oleh Hurlock (2000:5) mendifinisikan Kreativitas merupakan suatu kemampuan untuk memproduksi komposisi dan gagasan-gagasan baru yang dapat berwujud aktifitas imajinatif yang melibatkan pembentukan pola-pola baru dan kombinasi dari pengalaman masa lalu yang dihubungkan dengan keadaan yang sudah ada pada situasi sekarang, hal tersebut berguna, bertujuan, terarah, dan tidak hanya sekedar fantasi.
Kreativitas terdiri dari 2 unsur, Pertama: Kefasihan yang ditunjukkan oleh kemampuan menghasilkan sejumlah besar gagasan pemecahan masalah secara lancar dan cepat. Kedua: Keluwesan yang pada umumnya mengacu pada kemampuan untuk menemukan gagasan yang berbeda-beda dan luar biasa untuk memecahkan suatu masalah. Kreativitas berasal dari create berarti pandai mencipta. Dalam pengertian yang lebih luas, kreativitas berarti suatu proses yang tercermin dalam kelancaran, kelenturan (fleksibilitas) dan originalitas berfikir.
Hurlock (2005:4), “Kreativitas adalah kemampuan untuk menghasilkan komposisi, produk, atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru dan sebelumnya tidak dikenal pembuatannya”. Munandar yang diterjemahkan Sukmadinata (2003:104): “Kreativitas adalah kemampuan a) untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data informasi atau unsur yang ada, b) berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, dimana penekanannya adalah pada kualitas, ketepat gunaan dan keragaman jawaban, c) yang mencerminkan kelancaran, keluwesan dan orisinalitas dalam berfikir serta kemampuan untuk mengelaborasi suatu gagasan”.
Menurut Komite Penasehat Nasional Bidang Pendidikan Kreatif dan Pendidikan Budaya yang diterjemahkan oleh Craft (2005:291), “Menggambarkan kreativitas sebagai bentuk aktivitas imajinatif yang mampu menghasilkan sesuatu yang bersifat original, murni, asli, dan memiliki nilai”. Menurut Suharnan (2005:373), “Kreativitas dapat didefinisikan sebagai aktivitas kognitif atau proses berfikir untuk menghasilkan gagasan-gagasan yang baru dan berguna atau new ideas and useful”. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kreativitas belajar adalah suatu kondisi, sikap, kemampuan, dan proses perubahan tingkah laku seseorang untuk menghasilkan produk atau gagasan mencari pemecahan masalah yang lebih efisien dan unik dalam proses belajar.
Menurut Torrance (1962), Kreatifitas dapat didefinisikan secara inklusif, yaitu meliputi semua usaha produktif yang unik dari individu. dengan kata lain kreatifitas dapat diartikan sebagai pola berfikir yang timbul secara spontan dan imajinatif, yang bercirikan hasil artistik, penemuan ilmiah, dan penciptaan mekanik. Dalam proses kreatifitas ada dua pandangan yaitu
1)   Pandangan Asosiasi, bahwa kreatifitas menyangkut pembentukan asosiasi stimulus-respons. Jadi pandangan ini menekankan pada asosiasi yang dipelajari sebelumnya yang dihidupkan kembali kemudian dirangkaikan.
2)   Pandangan Kognitif, bahwa kreatifitas melibatkan penggabungan gagasan dan informasi dalam cara baru yang berbeda. Jadi pandangan ini menekankan bahwa analisis kognitif kreatifitas tidak semata-mata pada asosiasi yang luar biasa tetapi pada gagasan baru yang bermakna. contohnya ketrampilan berpikir lancar, ketrampilan berfikir luwes atau fleksibel, ketrampilan berpikir orisional, ketrampilan merinci atau mengelaborasi serta ketrampilan menilai.
Proses kreatif berlangsung mengikuti tahap-tahap tertentu. tidak mudah mengidentifikasi secara persis pada tahap manakah suatu proses kreatif itu sedang berlangsung dan dapat diamati adalah gejalanya berupa prilaku yang ditampilkan oleh individu. Menurut Wallas (1991), ada empat tahapan proses kreatif yaitu
1)      Persiapan (Preparation). Pada tahap ini individu berusaha mengumpulkan informasi atau data untuk memecahkan masalah yang dihadapi. individu mencoba memikirkan berbagai alternative pemecahan masalah terhadap masalah yang dihadapi. Dengan bekal ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, individu berusaha menjajaki berbagai kemungkinan jalan yang dapat ditempuh untuk memecahkan masalah. namun pada tahap ini belum ada arah yang tetap meskipun sudah mampu mengeksplorasi berbagai alternative pemecahan masalah. pada tahap ini masih amat diperlukan perkembangan kemampuan divergen.
2)      Inkubasi (Incubation). Pada tahap ini, proses pemecahan masalah “dierami” dalam alam prasadar. individu seolah-olah melepaaskan diri untuk sementara waktu dari masalah yang dihadapinya, dalam pengertian tidak memikirkannya secara sadar melainkan mengendapannya dalam alam prasadar. Proses inkubasi ini dapat berlangsung lama( berhari-hari atau bahkan bertahun) dan juga bisa sebentar (beberapa jam saja) kemudian timbul inspirasi atau gagasan untuk pemecahan masalah.
3)      Iluminasi (Illumination). Tahap ini sering disebut sebagai tahap timbulnya insight. pada tahap ini sudah dapat timbul inspirasi atau gagasan-gagasan baru. ini timbul setelah diendapkan dalam waktu yang lama atau bisa juga sebentar pada tahap inkubasi.
4)      Verifikasi (Verification). Pada tahap ini, gagasan yang telah muncul dievaluasi secara kritis dan konvergen serta menghadapkannya kepada realitas. pada tahap ini pemikiran divergen harus diikuti oleh pemikiran selektif dan sengaja. penerimaan secara total harus diikuti oleh kritik. Filsafat harus diikuti oleh pemikiran logis. keberanian harus diikuti oleh sikap hati-hati. imajinasi harus diikuti oleh pengujian terhadap realitas. Jadi pada tahap preparation, incubation, dan illumination adalah proses berfikir divergen yang menonjol maka dalam tahap verification yang lebih menonjol adalah proses berpikir konvergen.
Menurut Parnes (1972) Ada 4 macam prilaku kreatif (ciri kreatifitas), sebagai berikut
1)     Fluency (kelancaran), yaitu kemampuan mengemukakan ide yang serupa untuk memecahkan suatu masalah.
2)     Flexibility (keluwesan), yaitu kemampuan memberikan atau menemukan berbagai macam ide untuk memecahkan suatu masalah diluar kategori biasa.
3)     Originality (keaslian), yaitu kemampuan memberikan respon yang unik, bahan ide secara terperinci untuk mewujudkan ide jadi kenyataan.
4)     Sensitivity (kepekaan), yaitu kepekaan menangkap dan menghasilkan masalah sebagai tanggapan suatu situasi.
Lebih lanjut, Munandar (1999) menjelaskan ciri-ciri pribadi kreatif meliputi ciri-ciri aptitude dan non-aptitude. Ciri-ciri aptitude yaitu ciri yang berhubungan dengan kognisi atau proses berfikir adalah
1)    Keterampilan berpikir lancar yaitu mencetuskan banyak gagasan, jawaban, penyelesaian masalah, atau pertanyaan, memberikan banyak cara atau saran untuk melakukan berbagai hal, dan selalu memikirkan lebih dari satu jawaban. Perilaku anak: Mengajukan banyak pertanyaan;  Menjawab dengan sejumlah jawaban jika ada pertanyaan;  Mempunyai banyak gagasan mengenai suatu masalah; Lancar mengungkapkan gagasan-gagasannya; Bekerja lebih cepat dan melakukan lebih banyak daripada anak-anak lain; dan Dapat dengan cepat melihat kesalahan atau kekurangan pada suatu objek atau situasi.
2)   Keterampilan berpikir luwes (fleksibel) yaitu menghasilkan gagasan, jawaban, atau pertanyaan yang bervariasi, dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda, mencari banyak alternatif atau arah yang berbeda-beda, dan mampu mengubah cara pendekatan atau cara pemikiran. Perilaku anak: Memberikan aneka ragam penggunaan yang tidak lazim terhadap suatu objek; Memberikan macam-macam penafsiran (interpretasi) terhadap suatu gambar, cerita, atau masalah; Menerapkan suatu konsep atau asas dengan cara yang berbeda-beda; Memberi pertimbangan terhadap situasi, yang berbeda dari yang diberikan orang lain; Dalam membahas/mendiskusikan suatu situasi selalu mempunyai posisi yang berbeda atau bertentangan dari mayoritas kelompok; Jika diberikan suatu masalah biasanya memikirkan macam-macam cara yang berbeda-beda untuk menyelesaikannya; Menggolongkan hal-hal menurut pembagian (kategori) yang berbeda-beda; dan Mampu mengubah arah berpikir spontan.
3)   Keterampilan berpikir orisinal yaitu mampu melahirkan ungkapan yang baru dan unik, memikirkan cara yang tidak lazim untuk mengungkapkan diri, dan mampu membuat kombinasi-kombinasi yang tidak lazim dari bagian-bagian atau unsur-unsur. Perilaku anak: Memikirkan masalah atau hal-hal yang tidak pernah terpikirkan oleh  orang lain; Mempertanyakan cara-cara lama dan berusaha memikirkan cara-cara baru; Memilih a-simetri dalam menggambar atau membuat disain; Memiliki cara berpikir yang lain dari yang lain; Mencari pendekatan yang baru dari yang stereotip; Setelah membaca atau mendengar gagasan-gagasan, bekerja untuk menemukan penyelesaian yang baru; dan Lebih senang mensintesis daripada menganalisa situasi.
4)   Keterampilan memperinci (mengelaborasi) yaitu mampu memperkaya dan mengembangkan suatu gagasan atau produk dan menambahkan atau memperinci detil-detil dari suatu obyek, gagasan, atau situasi sehingga menjadi lebih menarik. Perilaku anak: Mencari arti yang lebih mendalam terhadap jawaban atau pemecah masalah dengan melakukan langkah-langkah yang terperinci; Mengembangkan atau memperkaya gagasan orang lain; Mencoba atau menguji detil-detil untuk melihat arah yang akan ditempuh; Mempunyai rasa keindahan yang kuat sehingga tidak puas dengan penampilan yang kosong atau sederhana; dan  Menambahkan garis-garis, warna-warna, dan detil-detil (bagian-bagian) terhadap gambarnya sendiri atau gambar orang lain.
5)   Keterampilan menilai (mengevaluasi) yaitu menentukan patokan penilaian sendiri dan menentukan apakah suatu pertanyaan benar, suatu rencana sehat, atau suatu tindakan bijaksana, mampu mengambil keputusan terhadap situasi yang terbuka, dan tidak  hanya mencetuskan gagasan, tetapi juga melaksanakannya. Perilaku anak: Memberi pertimbangan atas dasar sudut pandangnya sendiri; Menentukan pendapat sendiri mengenai suatu hal; Menganalisis masalah atau penyelesaian secara kritis dengan selalu menanyakan “Mengapa?”;  Mempunyai alasan (rasional) yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mencapai suatu keputusan; Merancang suatu rencana kerja dari gagasan-gagasan yang tercetus; Pada waktu tertentu tidak menghasilkan gagasan-gagasan tetapi menjadi peneliti atau penilai yang kritis; dan Menentukan pendapat dan bertahan terhadapnya.
Ciri-ciri Afektif (Non-Aptitude)
1)      Rasa ingin tahu yaitu selalu terdorong untuk mengetahui lebih banyak; mengajukan banyak pertanyaan, selalu memperhatikan orang, obyek, dan situasi, dan peka dalam pengamatan dan ingin mengetahui/meneliti. Perilaku anak: Mempertanyakan segala sesuatu; Senang menjajaki buku-buku, peta-peta,gambar-gambar, dan sebagainya untuk mencari gagasan-gagasan baru; Tidak membutuhkan dorongan untuk menjajaki atau mencoba sesuatu yang belum dikenal; Menggunakan semua panca indranya untuk mengenal; Tidak takut menjajaki bidang-bidang baru; Ingin mengamati perubahan-perubahan dari hal-hal atau kejadian-kejadian; dan Ingin bereksperimen dengan benda-benda mekanik.
2)      Bersifat imajinatif yaitu mampu memperagakan atau membayangkan hal-hal yang tidak atau belum pernah terjadi dan menggunakan khayalan, tetapi mengetahui perbedaan antara khayalan dan kenyataan. Perilaku anak: Memikirkan/membayangkan hal-hal yang belum pernah terjadi; Memikirkan bagaimana jika melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan orang lain; Meramalkan apa yang akan dikatakan atau dilakukan orang lain; Mempunyai firasat tentang sesuatu yang belum terjadi; Melihat hal-hal baru dalam suatu gambar yang tidak dilihat orang lain; dan Membuat cerita tentang tempat-tempat yang belum pernah dikunjungi atau tentang kejadian-kejadian yang belum pernah dialami.
3)      Merasa tertantang oleh kemajemukan yaitu terdorong untuk mengatasi masalah yang sulit, merasa tertantang oleh situasi-situasi yang rumit, dan lebih tertarik pada tugas-tugas yang sulit. Perilaku anak: Menggunakan gagasan atau masalah yang rumit; Melibatkan diri dalam tugas-tugas yang majemuk; Tertantang oleh situasi yang tidak dapat diramalkan keadaannya; Mencari penyelesaian tanpa bantuan orang lain; Tidak cenderung mencari jalan tergampang; Berusaha terus-menerus agar berhasil; Mencari jawaban-jawaban yang lebih sulit/rumit daripada menerima yang mudah; dan Senang menjajaki jalan yang lebih rumit.
4)      Sifat berani mengambil resiko yaitu berani memberikan jawaban meskipun belum tentu benar, tidak takut gagal atau mendapat kritik, dan tidak mejadi ragu-ragu karena ketidakjelasan, hal-hal yang tidak konvensional, atau yang kurang berstruktur. Perilaku anak: Berani mempertahankan gagasan atau pendapatnya walaupun mendapat tantangan atau kritik; Bersedia mengakui kesalahan-kesalahannya; Berani menerima tugas yang sulit meskipun ada kemungkinan gagal; Berani mengajukan pertanyaan atau mengemukakan masalah yang tidak dikemukakan orang lain; Tidak mudah dipengaruhi orang lain; Melakukan hal-hal yang diyakini, meskipun tidak disetujui sebagian orang; Berani mencoba hal-hal baru; dan Berani mengakui kegagalan dan berusaha lagi.
5)      Sifat menghargai yaitu dapat menghargai bimbingan dan pengarahan dalam hidup, dan menghargai kemampuan dan bakat-bakat sendiri yang sedang berkembang. Perilaku anak: Menghargai hak-hak sendiri dan hak-hak orang lain; Menghargai diri sendiri dan prestasi; Menghargai makna orang lain; Menghargai keluarga, sekolah, dan teman-teman; Menghargai kebebasan tetapi tahu bahwa kebebasan menuntut tanggung jawab; Tahu apa yang betul-betul penting dalam hidup; Menghargai kesempatan-kesempatan yang diberikan; dan Senang dengan penghargaan terhadap dirinya.
Ciri kreatifitas juga digolongkan kedalam dua bagian yaitu anak yang kreatifitasnya tinggi dan anak yang kreatifitasnya rendah. Anak yang kreatifitasnya tinggi cenderung lebih ambisius, mandiri, otonom, cenderung percaya diri, efisien dalam berfikir, tertarik pada hal-hal komplek dan perspektif, mampu mengambil resiko. Sedangkan anak yang rendah kreatifitasnya kurang memiliki kesadaran diri akan arti hidup sehat dan sejahtera, kurang bisa mengendalikan dirinya dan kurang efisien dalam berfikir.

2.2  Jenis-Jenis Kreativitas
1)   Kreativitas dari aspek pribadi, muncul dari keunikan pribadi individu dalam interaksi dengan lingkungannya. setiap anak mempunyai bakat kreatif, namun masing-masing dalam bidang dan kadar yang berbeda-beda. kreativitas sebagai kemampuan berfikir meliputi kelancaran, kelenturan, orisinalitas, dan elaborasi.
a.     Kelancaran disini berkaitan dengan kemampuan untuk membangkitkan sejumlah besar ide-ide, dengan hal tersebut akan semakin besar kesempatan untuk menemukan ide-ide yang baik.
b.    Orisinalitas adalah kemampuan untuk menghasilkan ide-ide luar biasa, memecahkan problem dengan cara yang luar biasa atau menggunakan hal-hal atau situasi yang luar biasa. individu yang kreatif membuahkan tanggapan yang luar biasa, membuat asosiasi jarak jauh dan membuahkan tanggapan yang cerdik serta mempunyai gagasan yang jarang dimiliki oranglain.
c.     Elaborasi adalah kemampuan menyatakan pengarahan ide secara terperinci untuk mewujudkan ide secara terperinci untuk mewujudkan ide jadi kenyataan.
2)   Pendorong menunjuk pada perlunya dorongan dari dalam individu (berupa minat, hasrat, dan motivasi) dan dari luar (keluarga, sekolah, masyarakat) agar bakat kreatif dapat diwujudkan. Sehubungan dengan hal ini pendidik diharapkan dapat member dukungan, perhatian, serta sarana prasarana yang diperlukan.
3)   Kreatifitas sebagai proses ialah proses bersibuk diri secara kreatif. Pada anak usia prasekolah hendaknya kreatifitas sebagai proses yang diutamakan, dan jangan terlalu cepat mengharapkan produk kreatif yang bermakna dan bermanfaat. jika pendidik terlalu cepat menuntut produk kreatif yang memenuhi mutu tertentu, hal ini akan mengurangi kesenangan dan keasyikan anak untuk berkreasi.
4)   Kreatifitas sebagai produk merupakan suatu ciptaan baru yang bermakna bagi  individu dan atau bagi lingkungannya. Pada seorang anak, hasil karyanya sudah dapat disebut kreatif, jika baginya hal itu baru, ia belum pernah membuat itu sebelumnya dan ia tidak meniru atau mencontoh pekerjaan orang lain. dan yang penting produk kreatifitas anak perlu dihargai agar ia merasa puas dan tetap bersemangat dalam berkreasi.
Kegiatan kreatif ini bertujuan membentangkan alam pikiran dan perasaan anak, menjangkau masa lalu, dan masa depan, menantang maka menjajaki bidang-bidang baru, memikirkan hal-hal baru yang belum terpikir sebelumnya, mengantisipasi akibat-akibat dari hipotesis, menggunakan daya imajinasi dan firasatnya dalam memecahkan masalah.

2.3  Cara Mengembangkan Kreativitas Peserta Didik Dalam Pembelajaran Sejarah
Merujuk dari pendapat Sartono Kartodirdjo (1988) bahwa dalam rangka pembangunan bangsa, pengajaran sejarah tidak semata-mata berfungsi untuk memberikan pengetahuan sejarah sebagai kumpulan informasi fakta sejarah tetapi juga bertujuan menyadarkan anak didik atau membangkitkan kesadaran sejarahnya. Karena, seperti yang tertuang dalam Peraturam Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, pengetahuan masa lampau tersebut mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik.
Untuk itu nilai-nilai sejarah harus dapat tercermin dalam pola perilaku nyata peserta didik. Dengan melihat pola prilaku yang tampak, dapat mengetahui kondisi kejiwaan berada pada tingkat penghayatan pada makna dan hakekat sejarah pada masa kini dan masa mendatang. Dengan demikian baru dapat diketahui pembelajaran sejarah terlah berfungsi dalam proses pembentukan sikap. Terkait dengan itu, I Gde Widja (1989), mengungkapkan bahwa bertolak dari pikiran tiga dimensi sejarah maka proses pendidikan, khususnya pengajaran sejarah, ibarat mengajak peserta didik menengok ke belakang dengan tujuan melihat ke depan.
Makna yang tertuang dari pendapat ahli tersebut adalah dengan mempelajari nilai-nilai kehidupan masyarakat di masa lampau, diharapkan peserta didik mencari atau mengadakan seleksi terhadap nilai-nilai itu, mana yang relevan atau dapat dikembangkan dalam menghadapi tantangan zaman yang kompleks di masa kini maupun yang akan datang. Proses mencari atau proses seleksi jelas menekankan pada pendekatan proses, serta menuntut untuk lebih diciptakan aktivitas fisik-mental dan kreativitas siswa dalam belajar sejarah. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Sartono Kartodirdjo (1992) bahwa hendaknya pengajaran sejarah memberi pengertian yang mendalam serta suatu keterampilan.
Untuk dapat meningkatkan pengertian serta keterampilan dalam pembelajaran sejarah, bisa merujuk pada pendapat yang dikemukakan oleh Soejatmoko (1976), berikut ini. Pengajaran sejarah hendaknya diselenggarakan sebagai suatu avontuzir bersama dari pengajar maupun yang diajar. Dalam konsepsi maka bukan hafalan fakta melainkan riset bersama antara guru dan mahasiswa (peserta didik, penulis) menjadi metode utama. Dengan jalan ini si mahasiswa langsung dihadapkan dengan tantangan intelektual yang memang merupakan ciri khas dari pada sejarah sebagai ilmu. Demikian pula ia dilibatkan langsung dalam suatu engagement baru dengan arti sejarah untuk hari kini. Dia menjadi peserta pelaku dalam usaha penemuan diri bangsa kita sendiri.
Berdasarkan pada apa yang dikemukakan di atas, maka usaha untuk menciptakan aktivitas dan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran sejarah bisa ditempuh, merujuk dari pendapatnya Habib Mustopo, dkk (1987), dengan melibatkan secara langsung dalam proses mencari, menelusuri, mengamati, menyeleksi serta mengkaji nilai-nilai kehidupan masa lalu dari jejak-jejak kesejarahan yang ada, kemudian menyusunnya dalam bentuk laporan ceritera sebagai suatu cara untuk dapat memahami dan menghayati sebenar-benarnya apa yang ingin dimengerti (emfuhlend einleber dalam bahasa Jerman).
Sesudah mendapat pengertian dan penghayatan yang sebenar-benarnya diharapkan peserta didik mampu mengembangkan nilai-nilai itu supaya relevan untuk menghadapi permasalahan hidup di masa kini dan di masa datang. Mereka diharapkan tanggap atau peka dalam melihat serta menghadapi problema sesuai dengan kondisi zaman yang pada dasarnya selalu berubah. Peserta didik ditantang untuk tidak sekedar mewarisi nilai-nilai dari masa lampau tetapi dituntut untuk kreatif, kritis dan dapat mengembangkannya, sehingga dapat berfungsi dalam kehidupannya.
Untuk membantu meningkatkan pemahaman dan penghayatan yang sebenar-benarnya terhadap nilai-nilai kesejarahan serta gaerah belajar, peserta didik dapat melakukan kegiatan langsung di lapangan yaitu di lingkungannya sendiri, untuk mengkaji jejak-jejak kesejarahan dalam rangka mengumpulkan fakta sejarah. Dengan menempuh kegiatan ini, peserta didik dalam proses pembelajaran tidak hanya menerima informasi guru serta inkuiri kepustakaan, tetapi dapat memperoleh pengalaman secara langsung dalam menelusuru jejak-jejak kesejarahan yang ada di lingkungannya.
Termasuk di sini dapat melihat, mengamati, mengkaji serta memperoleh informasi secara langsung dari tokoh masyarakat di sekitar tempat itu yang mengetahui tentang peristiwa yang ada kaitannya dengan jejak kesejarahan yang ada. Kegiatan ini bisa dikembangkan dalam kaitannya dengan sejarah lokal, dimana setelah peserta didik mengumpulkan fakta-fakta lalu mengkaji dan menyeleksi kemudian menyusunnya dalam bentuk uraian ceritera, sehingga dengan cara itu siswa dapat mendapatkan keterampilan menyusun sejarah.
Memang harus diakui bahwa untuk menciptakan proses pembelajaran yang demikian, terdapat berbagai masalah yang dirasa merupakan kendala. Seperti diketahui dalam pembelajaran sejarah segala sesuatunya digariskan dalam kurikulum, antara lain yang berkaitan dengan tujuan umum, bahan, waktu dan cara-cara yang dapat ditempuh untuk mencapai tujuan.
Ruang lingkup bahan yang dijabarkan dalam standar kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), biasanya cukup luas atau bisa dikatakan bahwa bahan cukup padat. Dengan demikian guru dibebani tugas untuk menyelesaikan bahan (materi) kurikulum atas dasar kontrol dari pimpinan sekolah. Tuntutan ini erat terkait dengan sistem evaluasi yang mesti dilaksanakan. Oleh karena itu, maka sesuai dengan apa yang digariskan dalam kurikulum maka kegiatan pembelajaran di dalam sejarah, umumnya meruapakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Interaksi diciptakan antar guru-peserta didik serta teks yang kadang-kadang dibantu dengan media buatan yang disediakan oleh guru untuk mengkongkritkan hal-hal yang bersifat abstrak.
Tuntutan seperti itu, harus dimaknai dalam kerangka melaksanakan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, melalui pendekatan kontekstual. Untuk mengarah ke proses pembelajaran yang terpusat pada peserta didik di dalam kelas untuk mengkaji jejak-jejak kesejarahan bisa ditempuh dengan mengkaji kepustakaan dibantu dengan alat-alat visual maupun audio visual, yang antara lain berupa model, maket, sketsa, photo, film, kaset dan lain-lain, yang merupakan bagian dari kelengkapan laboratorium sejarah yang dilengkapi dengan kepustakaan yang menunjang, sehingga sebelum peserta didik mendapat kesempatan memperoleh pengalaman secara langsung di lapangan, sudah mendapat mengalaman buatan dengan belajar dalam laboratorium sejarah.
Dimana peserta didik dapat belajar secara aktif mengamati, meneliti, dibantu dengan sumber kepustakaan yang ada dalam mengkaji suatu permasalahan kemudian membuat laporan. Supaya peserta didik dapat belajar melalui pengalaman buatan harus ditunjang dengan sarana (fasilitas) yang memadai. Sekolah harus memiliki sarana sebagai sumber belajar berupa laboratorium sejarah, yang memiliki perpustakaan yang memadai. Di sinilah biasanya timbul masalah, karena pada umumnya satuan pendidikan di Indonesia memiliki sarana media serta perpustakaan yang terbatas.
Untuk terciptanya pembelajaran yang kontekstual bagi peserta didik, maka kendala (masalah) tersebut harus mendapat penyelesaian atau dilengkapi. Pembelajaran dengan model kontekstual akan sangat bermanfaat bagi peserta didik dalam kehidupannya. Mengingat, sebagaimana tertuang dalam sebuah buku yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional (2010), bahwa pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelaaran efektif, yakni: konstruktivisme (constructivism), bertanya (questioning), menemukan (inquiri), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modeling), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment).
Pendekatan pembelajaran kontekstual, yang berpusat pada peserta didik, memang menuntut kecuali pembelajaran di dalam kelas, perlu juga diciptakan kegiatan pembelajaran di luar kelas. Dengan kegiatan di luar kelas peserta didik secara langsung dapat melihat kehidupan masyarakat atau jejak-jejak kesejarahan yang ada di lingkungan peserta didik, dimana jejak-jejak kesejarahan itu pada dasarnya dapat menciptakan kehidupan masyarakat pada zamannya. Peserta didik melihat secara langsung, aktif mencari/meneliti aspek kehidupan masyarakat pembuatnya (pendukungnya) di masa lalu serta nilai-nilai yang tercermin di dalamnya dapat dicari informasinya dari sumber-sumber yang berasal dari masyarakat setempat, kemudian menuliskannya dalam bentuk laporan.
Dengan kegiatan ini peserta didik dapat membandingkan informasi yang telah diperoleh melalui belajar (tatap muka) di kelas dengan apa yang diperoleh di lapangan. Sehingga melalui hasil belajar itu dapat meningkatkan pemahaman peserta didik. Kegiatan belajar di luar kelas merupakan pelaksanaan dari pendekatan inkuiri, yang dapat meningkatkan keterlibatan fisik dan mental secara optimal, serta dapat memberikan variasi model pembelajaran yang dapat menghilangkan kesan bahwa pelajaran sejarah semata-mata merupakan pelajaran hafalan. Disamping itu, dengan model pembelajaran ini peserta didik didorong untuk mengembangkan sikap kritis, kreatif, tanggap terhadap berbagai permasalahan, serta peka dalam menghadapi gejala perubahan zaman.
Oemar Hamalik (2003), mengatakan pengajaran berdasarkan inkuiri adalah suatu strategi yang berpusat pada siswa di mana kelompok siswa inquiry kr adalam suatu isu atau atau mencari jawaban-jawaban terhadap isi pertanyaan melalui suatu prosedur yang digariskan secara jelas dan struktural kelompok. Dalam pengertian yang lain, seperti dikemukakan oleh Nana Sudjana (2005), pendekatan “inquiry” merupakan pendekatan mengajar yang berusaha meletakkan dasar dan mengembangkan cara berpikir ilmiah. Pendekatan ini menempatkan siswa lebih banyak belajar sendiri, mengembangkan kekreatifan dalam memecahkan masalah. Siswa betul-betul ditempatkan sebagai subjek yang belajar. Peranan guru dalam pendekatan “inquiry” adalah pembimbing belajar dan fasilitator belajar.
Untuk menciptakan kegiatan yang demikian memang menuntut waktu yang lebih banyak dan biaya yang tidak sedikit, baik bagi guru maupun peserta didik. Namun di sinilah dituntut kreativitas guru dalam pengelolaan pembelajaran dan pengekolaan kelas. Guru harus menyiapkan perencanaan pembelajaran yang lebih mantap. Meneliti SK dan KD yang proses pembelajarannya bisa dilanjutkan dengan model inkuiri lapangan untuk mencapai tujuan. Mengidentifikasi pokok-pokok permasalahan dan menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan oleh peserta didik, dengan sudah mempertimbangkan alokasi waktu yang disediakan dalam kurikulum.
Penerapan proses pembelajaran dengan model seperti itu, berangkat dari landasan berpikir bahwa pendidikan sejarah pada dasarnya tidak untuk masa sekarang saja, tetapi juga untuk masa mendatang. Mengingat sejarah merupakan mata pelajaran yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun karakter bangsa. Dengan kata lain, merujuk pada isi Permendiknas Nomor 22 Tahun 2003, mata pelajaran Sejarah memiliki arti strategis dalam pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta dalam pembentukan manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Materi sejarah:
1)      Mengandung nilai-nilai kepahlawanan, keteladanan, kepeloporan, patriotisme, nasionalisme, dan semangat pantang menyerah yang mendasari proses pembentukan watak dan kepribadian peserta didik;
2)      Memuat khasanah mengenai peradaban bangsa-bangsa, termasuk peradaban bangsa Indonesia. Materi tersebut merupakan bahan pendidikan yang mendasar bagi proses pembentukan dan penciptaan peradaban bangsa Indonesia di masa depan;
3)      Menanamkan kesadaran persatuan dan persaudaraan serta solidaritas untuk menjadi perekat bangsa dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa;
4)      Syarat dengan ajaran moral dan kearifan yang berguna dalam mengatasi krisis multidimensi yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari;
5)      Berguna untuk menanamkan dan mengembangkan sikap bertanggung jawab dalam memelihara keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.
Pendidikan sejarah, pada hakekatnya membudayaan pada peserta didik tentang perspektif sejarah yang memberi kemampuan untuk melihat bahwa segala sesuatu adalah produk dari perkembangan masa lampau. Apabila hendak dilakukan proyeksi ke masa depan berdasarkan pengalaman masyarakat di masa lampau maupun kini, maka menurut Sartono Kartodirdjo (1988), harus dilakukan melalui pendekatan diakronis melengkapi pendekatan sinkronis untuk digunakan dalam mempelajari sejarah.
Kehidupan tokoh atau para pahlawan dapat diungkapkan untuk diteladani generasi penerus dalam hal sikapnya terhadap bangsa dan tanah air, pengabdian tanpa pamrih, tanggung jawab sosial, mengekang kepentingan pribadi, mendahulukan kepentingan umum, dan menekankan jerih payah dalam meraih cita-cita. Keteladanan yang terungkap itu merupakan motivasi nagi generasi penerus untuk mengembangkan kemampuan serta aktivitas dalam menghadapi kehidupan yang makin kompleks serta perubahan yang pesat di masa mendatang.
Keteladanan serta kemampuan dalam mengembangkan aktivitas dalam pengabdian kepda masyarakat, bangsa dan tanah air, serta terbentuknya sikap tanggap terhadap permasalahan hidup yang kompleks dan perubahan yang pesat akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi, sangat dituntut atau diperluakan dalam pembinaan karakter bangsa. Sejarah pada dasarnya merupakan sumber inspirasi dan aspirasi untuk generasi baru (muda) dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan menggali nilai-nilai yang tercermin pada peristiwa di masa lampau, maka nilai-nilai itu bisa dijadikan sumber inspirasi dan aspirasi generasi muda dalam mengembangkan sikap untuk membangun bangsa dan negara.
Untuk mencapai sasaran tersebut, kiranya pendekatan pembelajaran yang terpusat pada siswa, pendekatan kontekstual dan pendekatan inkuiri, perlu dikembangkan dalam pembelajaran sejarah, karena seperti sudah dijelaskan di atas, pendekatan ini mampu meningkatkan usaha penangkapan makna masa lampau oleh peserta didik. Melalui aktivitas fisik-mental yang lebih meningkat (termasuk kegiatan di luar kelas), peserta didik lebih terdorong dalam keterampilan berpikir melalui proses inkuiri dan dalam sentuhan pada makna/nilai pengalaman masa lampau sebagai unsur utama dan pembelajaran sejarah.
Dalam pelaksanaan pendekatan kontesktual atau inkuiri dalam pembelajaran sejarah, hendaknya tidak semata-mata menekankan aktifnya peserta didik dalam pembelajaran, tetapi lebih dari itu perlu diperhatikan maknanya yang lebih luas, sebagaimana diungkapkan oleh I Gede Widja (1991), berikut ini.
1)      Mengembangkan sikap kritis analitik dalam menerima uraian guru atau dalam mengamati gejala/peristiwa sejarah;
2)      Membiasakan murid berpikir konsep (merumuskan pandangan konseptual), bukan sekedar mengulangi apa yang dia dibaca atau dengar dari guru;
3)      Mendorong siswa membaca/menemukan sendiri informasi tangan pertama, bukan sekedar yang disampaikan/diberitahukan orang lain/guru, yang memungkinkan mereka lebih mampu berpikir orisinil dalam menghadapi gejala/peristiwa sejarah;
4)      Membiasakan murid membuat karangan singkat yang bersifat analitik projektif yang berkaitan dengan usaha meningkatkan kemampuan mereka dalam melihat tiga dimensi sejarah (masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang);
5)      Membiasakan murid bersifat mandiri dalam mengajukan pendapat, meskipun mereka dianjurkan pula untuk bekerja secara kelompok;
6)      Membiasakan siswa berpikir multidimensional (terutama dalam arti tidak bersufat deterministic) dalam membahas suatu masalah;
7)      Membiasakan siswa bersifat terbuka atau demokratis, dalam arti selalu bersedia menerima pendapat pihak lain, kalau pendapat pihak lain tersebut memang lebih kuat argumentasinya dari pendapatnya sendiri.


BAB 3. SIMPULAN

3.1 Kesimpulan
Pengertian kreatifitas menurut KBBI berarti hasil dari kemampuan mencipta. Untuk mengembangkan pribadi dan intelektual manusia perlu memiliki pengetahuan dan kreatifitas. Kreativitas menurut Drevdahl seperti yang dikutip oleh Hurlock (2000:5) mendifinisikan Kreativitas merupakan suatu kemampuan untuk memproduksi komposisi dan gagasan-gagasan baru yang dapat berwujud aktifitas imajinatif yang melibatkan pembentukan pola-pola baru dan kombinasi dari pengalaman masa lalu yang dihubungkan dengan keadaan yang sudah ada pada situasi sekarang, hal tersebut berguna, bertujuan, terarah, dan tidak hanya sekedar fantasi.
Menurut Suharnan (2005:373), “Kreativitas dapat didefinisikan sebagai aktivitas kognitif atau proses berfikir untuk menghasilkan gagasan-gagasan yang baru dan berguna atau new ideas and useful”. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kreativitas belajar adalah suatu kondisi, sikap, kemampuan, dan proses perubahan tingkah laku seseorang untuk menghasilkan produk atau gagasan mencari pemecahan masalah yang lebih efisien dan unik dalam proses belajar. Munandar (1999) menjelaskan ciri-ciri pribadi kreatif meliputi ciri-ciri aptitude dan non-aptitude. Ciri-ciri aptitude yaitu ciri yang berhubungan dengan kognisi atau proses berfikir dan non-aptitude berhubungan dengan rasa ingin tahu.
Untuk dapat meningkatkan pengertian serta keterampilan dalam pembelajaran sejarah, bisa merujuk pada pendapat yang dikemukakan oleh Soejatmoko (1976), berikut ini. Pengajaran sejarah hendaknya diselenggarakan sebagai suatu avontuzir bersama dari pengajar maupun yang diajar. Dalam konsepsi maka bukan hafalan fakta melainkan riset bersama antara guru dan mahasiswa (peserta didik, penulis) menjadi metode utama. Dengan jalan ini si mahasiswa langsung dihadapkan dengan tantangan intelektual yang memang merupakan ciri khas dari pada sejarah sebagai ilmu. Demikian pula ia dilibatkan langsung dalam suatu engagement baru dengan arti sejarah untuk hari kini. Dia menjadi peserta pelaku dalam usaha penemuan diri bangsa kita sendiri.


DAFTAR PUSTAKA

Sudjana Nana. 2005. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung:Sinar Baru Algensindo.
Widja I Gde. 1989. Sejarah Lokal:Suatu Perspektif dalam Pengajaran Sejarah.      Jakarta  LPTK Departeman P dan K.
Anonim. Kumpulan Artikel Kreativitas. [serial online]
            http://ierckhampkreativity101.wordpress.com/kumpulan-      artikel/kreativitas/. [diakses pada tanggal 28 September 2014]
Anonim. 2010. Kreativitas Anak-Anak Dapat Dilihat Dari. [serial online]
            http://ramlimpd.blogspot.com/2010/09/kreativitas-anak-dapat-dilihat-          dari.html. [diakses pada tanggal 28 September 2014]
anonim. 2013. Definisi Kreativitas Menurut Ahli. [serial online]
            http://definisiahli.blogspot.com/2013/05/definisi-kreativitas-menurut-          ahli.html. [diakses pada tanggal 28 September 2014]
 

1 komentar: